The news is by your side.

Tiga Macam Kontra-Narasi Terorisme

Tiga Macam Kontra-Narasi Terorisme | NU Online LTN Nahdlatul Ulama Jawa Barat

Oleh Fadli  Rais

Pemerintah makin gencar untuk memberantas terorisme sampai ke akar-akarnya. Kegiatan demikian memunculkan strategi-strategi khusus untuk menangkal gerakan terorisme  yang mengandung unsur Islamisme  melalui narasi kontra-terorisme.

Terorisme adalah puncak ekspresi yang di mulai dari ekslusifisme, puritanisme, hingga ekstrimisme. Gerakannya destruktif dan terencana. Pola penyerangannya menggunakan simbol-simbol agama serta ketidakpuasan terhadap politik yang berjalan.

Terdapat proses untuk menjadikan seseorang memilih jalan teroris dengan tindakan kekerasan serta yang menakutkan orang lain itu.  Dalam tulisan Stanislaus Riyanta, “Skenario Kontra Narasi untuk Mencegah Teror” menerangkan tentang tahapan perekrutan kelompok radikal melalui tabligh (penyampaian pesan secara universal), ta’lim (pengajaran), tamrin (pelatihan), tamhish (seleksi), bai’at (melaksanakan sumpah sebagai syarat menjadi anggota).

Pola yang diteliti oleh BNPT berjudul “Pola Penyebaran dan Penerimaan Radikalisme di Indonesia” dijadikan acuan dasar untuk pihak eksternal memahami orang dalam lingkaran terorisme. Pemahaman yang sifatnya kognitif merupakan keabsahan terorisme yang dibentuk lewat interaksi sosial secara intens. Kesepahaman antaranggota sebagai bentuk nilai solidaritas menjadi vital untuk menggaet ke jenjang ta’lim.

Di sinilah narasi-narasi pro terhadap cara-cara destruktif untuk menghilangkan nyawa orang dibumbui dengan ayat-ayat Tuhan. Meminjam istilah Karen Amstrong, “menumbuhkan kesalehan militan”. Doktrinasi menggunakan  media online maupun offline. Di dalam ta’lim biasanya terjadi pergeseran paham yang dirajut oleh imajinasi komunitas untuk prihatin terhadap ketertindasan yang di alami oleh umat Islam. Tamrin, tamsih, dan bai’at menjadi sebuah upacara sakral diantara para calon pengantin.

Kelima tahap tersebut, hari ini sudah menggunakan pendekatan teknologi. Narasi-narasi bernapaskan terorisme dimunculkan sebagai spirit membangun ketakutan maya. Kehidupan nyata terpengaruh karena informasi begitu pesatnya untuk menyebarkan satu hingga tiga seruang itu.

Namun, pendekatan-pendekatan represif yang dilakukan pemerintah untuk “menghabisi” ke akar-akarnya, menurut penulis, tidak tepat. Sebagaimana contoh teranyar, aplikasi media sosial Telegram diblokir dikarenakan menyebarkan dan memfasilitasi kegitan berbau terorisme. Bahkan tanpa menunggu penjelasan dari pihak penyedia aplikasi, pemerintah Indonesia melalui Menkominfo. Jauh sebelum itu, pemerintah melalui kekuasannya memblokir situs-situs yang berbau radikal. Hal jelas mendapatkan perlawanan nyata dan menganggap pemerintah menggunakan amanah sewenang-wenang.

Berkaca terhadap peristiwa tersebut, penulis menawarkan tiga konsep kontra narasi untuk menanggulangi penyebaran teorirme yang semakin marak. Pertama, konsep narasi kontra-terorisme menggunakan framing ancaman terhadap kedamaian atau kerukunan lebih soft ketimbang menggerakkan banyak orang untuk melakukan perlawanan terhadap terorisme. Resonansi narasi terorisme sebagai rekayasa Barat masih cukup kuat. Dari resistens terhadap ancaman terorisme bisa dilihat dari inisiatif-inisiatif lokal yang lebih bertujuan dan membingkainya dalam upaya-upaya menciptakan kerukunan dari perlawan. Keberlangsungan ini bisa dilihat secara tidak langsung sejalan dengan kontra narasi terorisme

Gus Mus kala mengumandangkan “Sing waras ngalah” merupakan ajakan kepada umat beragama untuk bahu-membahu menjaga kerukunan dan disiarkan di khalayak luas. Pameo “ojo sering pamer” menjadi tidak layak diperhitungkan ketika kerukunan diganggu oleh semangat memecah belah atas nama suku, agama, ras dan golongan.

Narasi menjaga kerukunan cara tersebut lebih edukatif terhadap masyarakat karena hal tersebut merupakan nilai kultural berupa “tepo sliro” yang sudah berjalan di tengah-tengah masyarakat.

Kedua, mengedepankan dialog antarpihak. Narasi yang dibangun oleh pihak yang mendukung gerakan terorisme mengutamakan arus utama berupa parsialitas sebuah informasi. Hal tersebut sangat menyesatkan masyarakat, apalagi di dunia maya yang amat bebas. Kontra-narasi berupa peningkatan dialog antarpihak, selain pendekatan personal juga melihat perkembangan gerakan mereka.

Ketiga, investasi gerakan kontra-narasi di lapisan akar rumput. Bangsa kita yang memiliki segudang cara untuk melakukan adaptasi terhadap perkembangan tanpa menghilangkan nilai budaya setempat. Menyemai tradisi penyebaran Wali Songo di pulau Jawa menjadi contoh nyata yang  berdakwah umat Islam harus mempertimbangkan kondisi masyarakat setempat. Jadi di sana tidak ada pemaksaan apalagi kekerasan. Umat Islam harus berpegang pada hadis Nabi: al muslimuna man salima al-naas min yadihi wa lisanihi (dikatakan sebagai orang Islam, jika ia bisa menjamin keselamatan orang lain dari tindakan dan perkataannya).

Kegiatan kontra-narasi secara simultan dan efektif harus dilakukan oleh segenap pemerintah dan masyarakat. Tidak ada istilah mengkambinghitamkan polisi sebagai badan yang bertanggung jawab secara struktural. Masyarakat perlu dilibatkan sebagaimana amanat UUD 1945, untuk melibatkan warga negara di setiap kegiatan negara.

Penulis adalah pegiat LPM Justisia Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang)

Sumber : NU Online

Leave A Reply

Your email address will not be published.