Dinilai Tidak Tepat, PC ISNU Indramayu Tolak Keras Wacana Pajak Sektor Pendidikan
INDRAMAYU – Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Indramayu menolak rencana pemerintah memungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa pendidikan.
Ketua PC ISNU Kabupaten Indramayu Taufiq Zaenal Mustofa menilai, kebijakan tersebut kurang tepat dan berpotensi menambah angka putus sekolah.
“Pengenaan pajak pendidikan bisa menambah angka putus sekolah sehingga menurunkan angka partisipasi sekolah di Indonesia. Penelitian KPAI misalnya, menunjukan angka putus sekolah masih cukup tinggi, terutama menimpa anak-anak yang berasal dari keluarga miskin. Kondisi demikian tentu paradoks dengan visi pemerintah sendiri, yakni mewujudkan SDM unggul untuk Indonesia maju,” katanya.
Menurut Taufiq Undang-undang Dasar 1945 mengamanatkan pemerintah untuk menyediakan akses pendidikan kepada rakyatnya. Bukan malah memungut pajak dari pendidikan.
“UUD pasal 31 disebutkan setiap warga berhak mendapat pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya. Kalau pemerintah sudah berpikiran untuk memberlakukan pajak pada sektor pendidikan itu berarti nggak punya niat untuk membiayai justru malah mendapat manfaat.” tuturnya.
Taufiq menyarankan pemerintah semestinya memberi penghargaan terhadap sektor pendidikan, bukan malah membebani dengan pajak yang memberatkan.
“Sebaiknya rencana pemerintah terkait pengenaan PPN pada sektor pendidikan dibatalkan karena bertentangan dengan amanat UUD 1945 dan tidak berpihak pada kemaslahatan rakyat.” pungkasnya.