INTEGRASI AGAMA DAN PANCASILA YANG DITAKUTI HTI

Ayik Heriansyah
Pengurus LD PWNU Jabar
Pancasila dirumuskan oleh para ulama NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam bersama tokoh-tokoh nasionalis religius pada tahun 1945. Tahun dimana Taqiyuddin an Nabhani (pendiri Hizbut Tahrir), mengabdi sebagai hakim di Palestina yang secara adminstrasi masuk wilayah Yordania, yang secara politik di bawah kendali Inggris. Tahun dimana M. Ismail Yusanto, Abu Fuad, Hafidz Abdurrahman, Rohmat S Labib, Suteki, Fahmi Amhar, Felix Siauw, Ahmad Khozinuddin, dan kawanan mereka lainnya, masih di alam ruh.
HTI sama sekali tidak mempunyai history standing (pijakan sejarah) untuk komentar soal Pancasila. HTI juga tidak mempunyai legal standing (pijakan hukum) untuk berbicara soal Pancasila karena HTI menolak Pancasila sebagai ideologi negara yang sah. HTI pun tidak mempunyai moral standing (pijakan moral) untuk membahas Pancasila karena HTI tidak ikut merumuskan dan menyepakati Pancasila sebagai dasar negara.
Karena tuna sejarah, tuna hukum dan tuna moral, ramai-ramai aktivis HTI ikut nimbrung bicara soal Pancasila. Mereka ingin membentuk opini seolah-olah mereka Pancasilais, berkamuflase mengelabui aparat dan masyarakat agar nanti tidak diciduk karena merencanakan kudeta.
Buku lain :
Penulis ngaco, Sekularisme itu dari Barat berkawan dgn Liberalisme, bukan dari HTI. HTI itu pahamnya islamisme. Fakta skrng coba lihat pemikiran beberapa orang di tubuh NU yg lebih condong ke pemikiran sekuler. Walaupun tidak semua.