The news is by your side.

Ketua Takmir Masjid Agung Semarang Keberatan Jum’atan Dipolitisasi

Ketua Takmir Masjid Agung Semarang Keberatan Jum’atan Dipolitisasi | NU Online LTN Nahdlatul Ulama Jawa Barat
Ketua Takmir Masjid Agung Semarang Keberatan Jum’atan Dipolitisasi | NU Online LTN Nahdlatul Ulama Jawa Barat

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Ketua Masjid Agung Semarang atau biasa disebut Masjid Kauman, KH Hanief Ismail, menyatakan keberatan adanya rencana Capres 02 Prabowo Subianto jumatan di Masjid Kauman Semarang, Jumat (15/2/2019).

Secara khusus KH Hanief mengontak mantan Komisioner Panwaslu Semarang Mohamad Ichwan menulis keberatannya itu.

Dia juga meminta agar diberitahukan kepada Bawaslu Kota Semarang untuk mengambil tindakan yang diperlukan.

Menurut Kiai Hanief, jumatan yang akan diadakan oleh Prabowo itu perbuatan memolitisasi ibadah shalat jumat sekaligus memakai masjid untuk kepentingan politik.

KH Hanief Ismail
KH Hanief Ismail (IST)

“Kami para nadlir atau takmir Masjid Kauman merasa keberatan dengan rencana jumatan Prabowo tersebut.

Tolong sampaikan ke Bawaslu agar mengambil tindakan yang perlu sesuai aturan hukum,” tutur Kiai Hanief yang juga Rais Syuriyah PCNU Kota Semarang dalam keterangan pers kepada Tribunjateng.com, Kamis (14/2/2019).

Lebih lanjut Kiai Hanief menjelaskan, pihaknya tidak pernah mendapat surat pemberitahuan dari tim kampanye Prabowo-Sandi maupun dari partai pengusung pasangan capres-cawapres tersebut.

Maka peristiwa akan digelarnya shalat jumat oleh Prabowo dan pendukungnya di Masjid Kauman tidak melibatkan Nadlir atau Takmir Masjid.

Secara resmi maupun secara informal, pihak takmir tidak pernah menyetujui atau memberi izin.

“Kami tidak pernah memperoleh surat apa pun dari pihak Pak Prabowo atau partai pengusungnya.

Jadi kami tidak terlibat dengan rencana adanya shalat jumat capres tersebut,” tandasnya.

Kiai Hanief menambahkan, pada prinsipnya Takmir Masjid Kauman mempersilakan siapa pun untuk shalat di masjid tersebut.

Pihak takmir membuka lebar-lebar siapa pun muslim untuk beribadah, termasuk shalat jumat.

Namun, pihak takmir keberatan apabila peristiwa shalat itu dipolitisasi.

Yakni dijadikan sebagai ajang politik untuk pencitraan sebagai bahan kampanye.

Apalagi dengan mengerahkan massa dan menyebar pamflet ke masyarakat agar ikut jumatan bersama capres Prabowo Subianto.

Hal itu menurutnya berpotensi melanggar aturan kampanye dan sangat menodai kesucian masjid sebagai tempat ibadah.

“Kami mempersilakan siapa saja shalat di Masjid Kauman.

Setiap muslim boleh shalat jumat di sini, termasuk musafir.

Tapi kalau untuk pencitraan kampanye, itu berpotensi melanggar aturan dan menodai kesucian masjid sebagai tempat ibadah,” terangnya.

Ichwan yang diperintah Rais Syuriyah langsung melaksanakan dhawuh kiainya tersebut.

Dia langsung mengirim pesan kepada Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin.

“Saya laksanakan perintah Kiai Hanief Ismail.

Ketua PCNU, Kiai Anasom, juga mengontak saya dengan perintah yang sama.

Tentu saya sendika dhawuh.

Saya kontak Ketua Bawaslu Kota Semarang.

Saya memberi saran agar ada laporan resmi kepada Bawaslu dari takmir,” tutur Pengurus Lakpesdam PCNU Kota Semarang ini.

Ichwan lantas menyarankan Kiai Hanief agar membuat surat resmi atau maklumat tentang sikap keberatan pihak Takmir Masjid Agung Semarang.

“Saya tadi menyampaikan saran kepada Kiai Hanief Ismail agar membuat surat resmi,” tutur Sekretaris Pagar Nusa Kota Semarang ini.

Atas sarannya itu, Kiai Hanief telah memerintahkan sekretaris Takmir Masjid Agung Semarang untuk membuat surat dan atau maklumat tentang sikap resmi takmir.

“Saya perintahkan sekretaris untuk membuat surat tentang sikap resmi takmir Masjid Kauman.

Tentang surat laporan ke Bawaslu, akan kami musyawarahkan dulu.

Mas Ichwan akan kami minta saran lagi nanti,” tutur Kiai Hanief yang mengasuh Ponpes An-Nasimiyah Puspanjolo, Semarang Barat, ini.

Ichwan menerangkan, secara hukum yang akan menentukan apakah shalat jumat Prabowo berisi kampanye atau tidak adalah kewenangan Bawaslu.

Dari hasil komunikasinya, dia mendapat informasi bahwa Bawaslu Kota Semarang akan melakukan pengawasan acara tersebut.

“Bawaslu Kota Semarang akan mengawasi.

Tadi saya mendapat balasan begitu dari ketua Bawaslu Kota Semarang.

Apakah akan ada tindakan pencegahan atau pelarangan, mari kita serahkan ke pihak berwenang yaitu Bawaslu,” tutur komisioner Panwaslu Kota Semarang tahun 2012-2014 ini.

Rencana Prabowo shalat jumat di Masjid Kauman Semarang telah diumumkan besar-besaran.

Sejumlah pamflet diketahui telah disebar di seantero Kota Semarang.

Termasuk ditempel di beberap kampus dan masjid.

Pamflet dan ajakan ikut shalat jumat bersama Prabowo itu juga telah viral di media sosial.

Sejak Rabu (13/2/2019) pagi, sejumlah pemilik akun Facebook, Twitter, dan Instagram mengunggah pamflet tersebut. (tribunjateng/m zainal arifin)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul KH Hanief Ismail: Takmir Keberatan Rencana Prabowo Jumatan di Masjid Kauman Semarang, http://jateng.tribunnews.com/2019/02/14/kh-hanief-ismail-takmir-keberatan-rencana-prabowo-jumatan-di-masjid-kauman-semarang?page=all.
Penulis: m zaenal arifin
Editor: abduh imanulhaq

Leave A Reply

Your email address will not be published.