MASJID SHUT DOWN, AKAL SEHAT JANGAN DI-LOCK DOWN
Oleh Ayik Heriansyah
Beberapa masjid men-shut down aktivitas utamanya menyelenggarakan shalat berjama’ah dan shalat jum’at untuk menghindari penularan virus corona di dalam kerumunan jama’ah. Masjid yang shut down, tetap buka dan melayani jama’ah di luar shalat berjama’ah. Jama’ah masih bisa shalat sendirian.
Masjid “rumah Allah” di muka bumi, tempat umat Islam melaksanakan ibadah. Aman, nyaman dan safety bagi jama’ah merupakan syarat wadl’i bagi suatu masjid yang layak digunakan. Dengan kata lain, adanya potensi gangguan dan ancaman yang akan mencelakakan dan membinasakan jama’ah menjadi penghalang (mani’) bagi pelaksanaan ibadah di masjid, utamanya shalat berjama’ah.
Menunda pelaksanaan ibadah mahdlah karena terhalang oleh potensi ancaman bagi keselamatan yang akan membinasakan jiwa, dicontohkan oleh Rasulullah saw ketika Beliau saw menunda ibadah umrah pada tahun 6 H/628 M. Bersama 1.400 jama’ah umrah dari Madinah, Rasulullah saw menampakkan dengan gamblang maksud dan tujuan, yaitu ibadah umrah.
Beliau saw dan rombongan, semata-mata mau menunaikan ibadah umrah, ziarah ke Baitullah, bukan mau berperang. Rasulullah saw dan rombongan mengenakan ihram di Dzi al-Halifah, sekitar 10 km dari Madinah dan membawa 70 unta yang gemuk-gemuk yang diberi tanda kalung (qiladah) sebagai tanda bahwa unta-unta tersebut memang untuk ibadah. Apa boleh dikata, rombongan umrah Rasulullah saw batal masuk kota Mekkah karena dihadang kaum Quraisy. Akan terjadi peperangan yang membinasakan rombongan umrah jika memaksa. Lalu dilakukan negosiasi antara Rasulullah saw dan kaum Quraisy yang menghasilkan perjanjian Hudaibiyah.
Peristiwa di atas direkam dalam QS. Al-Fath: 24. Pak Quraisy Shihab mengatakan, ayat itu bagaikan menyatakan: Allah telah mencegah kaum musyrikin membinasakan kaum muslim menjelang saat-saat Perjanjian Hudaibiyah, dan Dia juga yang menahan tangan mereka, penduduk Mekkah yang masih musyrik itu, dari upaya membinasakan kamu (Muhammad saw) karena sebenarnya ketika itu mereka masih mempunyai kekuatan…(Quraisy Shihab, 2018: 767).
Rasulullah saw juga pernah bukan hanya menunda, tapi dilarang shalat di masjid yang bisa mencelakakan dan membinasakan dirinya, yaitu shalat di masjid Dhirar. Masjid ini dibuat orang munafik untuk mencelakan dirinya saw. Di dalam al-Qur’an disebutkan: “Di antara orang-orang munafik terdapat kelompok yang membangun masjid bukan untuk mencari keridaan Allah, tetapi untuk menimbulkan kemudaratan, kekufuran dan perpecahan di antara orang-orang Mukmin serta untuk memfasilitasi orang-orang yang hendak memerangi Allah dan Rasul-Nya. (At-Taubah: 107, penerjemahan seperti ini dilakukan oleh Quraish Shihab).
Wabah virus corona menjadi penghalang (mani’) bagi beberapa masjid untuk menyelenggarakan shalat berjama’ah dan shalat jum’at. Syarat aman, nyaman dan safety bagi jama’ah tidak terpenuhi. Jumhur ulama dunia di Hai’ah Kibaril Ulama Arab Saudi, Al Azhar, Qatar, Kuwait, UEA, juga di MUI, sudah mengeluarkan fatwa bahkan himbauan sementara waktu untuk menjauhi kerumunan termasuk di masjid saat shalat Jumat atau berjamaah. Dalam rangka menyelamatkan jiwa umat Islam. Nilai satu nyawa umat Islam lebih berharga ketimbang Ka’bah.
Seperti yang dinyatakan dalam sebuah riwayat dari Abdullah bin Umar ra, ia menuturkan: “Aku melihat Rasulullah SAW thawaf mengelilingi Ka’bah dan beliau bersabda: “mâ athyabaki wa athyaba rîhaki mâ a’zhamaki wa a’zhama hurmataki wa al-ladzî nafsu Muhammadin bi yadihi lahurmatu al-mu’mini a’zhamu ‘inda Allâhi urmatan minki mâlihi wa damihi wa an nazhunna bihi illâ khayran.” (Alangkah baiknya engkau dan alangkah harumnya aromamu, alangkah agungnya engkau dan agungnya kehormatanmu, dan demi Zat yang jiwa Muhammad ada di genggaman tangan-Nya, sungguh kehormatan seorang mukmin lebih agung di sisi Allah darimu, hartanya, darahnya dan agar kami hanya berprasangka baik kepadanya)”. (HR Ibnu Majah)
Namun, tidak semua masjid shut down. Masih banyak masjid yang tetap melaksanakan ibadah shalat berjama’ah dan shalat jum’at seperti biasa. Kita bisa shalat berjama’ah dan shalat jum’at di sana. Masalah ini tidak perlu dibesar-besarkan. Jangan sampai gara-gara ada masjid yang shut down, membuat akal sehat kita jadi lock down karena nafsu mau nyemack down pihak lain.