The news is by your side.

PPKKNU & Semangat Keumatan


Hapid Ali – Embrio lahirnya NU dilandasi dengan beberapa sebab; yaitu diantara faktor global (internasional) dan lokal (nasional). Pertama, problem global (internasional) yang dihadapi umat Islam tentunya kalangan Kiayi pesantren itu muncul ketika Dinasti Saud di Arab Saudi merencanakan untuk pembongkaran semua makam sahabat terutama makam Nabi Muhammad SAW Karena mnejadi tempat penjiarah bagi umat muslim di dunia yang menurutnya dianggap praktek bid’ah. dilain pihak kerajaan Arab Saudi Ibnu Saud menerapkan kebijakan terkait dengan penolakan praktik bermazhab diwilayah kekuasaannya karena praktik mazhabiyah itu tidak seirama dengan mazhabnya. Faktor semnagat KeIsaman inilah yang menjadi pintu awal spirit kesadaran kolektifitas kiayi-kiayi pesantren di Nusantara untuk mempertahankan tradisi-trasdisi hasanah dan peniinggalan bukti sejarah yang diperjuangkan oleh Rasulullah SAW yang harus dipertahankan dan lestarikan sehingga terbentuklah komite Hijaz. Kedua, problem local (nasional) yang dihadapi oleh Hindia Belanda (Indonesia) ketika harus bersentuhan dengan penjajah dan berusaha untuk mempertahankan Tanah airnya dengan mengusir penjajahan. Peran dan strategi kiayi pesantren dalam menguatkan nilai-nilai kebangsaan.

Tentunya ini diprakasai oleh Hadratus Syakeh Kiayi Hasyim As’ari dan K.H. Wahab Chasbulah. K.H. Wahab Chasbulah membikin formula baru dalam mengusir penjajahan dengan semangat kebangsaan yaitu dengan mendirikan organisasi yang bernama Nahdatul Wathon (semangat kebangsaan) pada tahun 1924 M, dari aspek penguatan ekonomi, beliau mendirikan organisasi Nahdlatut Tuhjjar (semangat Perdaganagn/Ekonomi) pada tahun 1918 M untuk melawan bombardier ekonmi VOC Belanda, dari Aspek penguatan Intelektual akademisi dan Budaya, K.H. Wahab Chasbullah mendirikan organisasi yaitu Taswirul Afkar pada tahun 1922 M sehingga melahirkan organisasi sekolah yaitu Nahdatul Madrasah. K.H. Hasyim As’ary dengan memfatwakan Resolusi Jihad pada tanggal 22 oktober 1945 yang sekarang dijadikan Hari Santri Nasional (HSN), itu merupakan bentuk pengorbanan Kiayi NU pada Bangsa ini. Tiga organisasi tersebut merupakan salah satu embrio yang melandasi lahirnya NU pada tanggal 31 Jannuari 1926 M/16 Rajab 1334 H (M.Sodik, 2004) hal. 40.


Merujuk pada pengorbanan para para Kiayi NU (founding fathers) dalam kemerdekaan Bangsa ini, maka Pengurus MWC NU Cibiuk, membentuk formulasi baru dalam menjaga dan menguatkan Keislaman, Kebangsaan dan Kemanusiaan melaui beberapa strategi yaitu salah satunya dengan melakukan proses kaderisasi sebagai basis perekrutan dan penguatan SDM Nahdliyin baik untuk internal pengurus maupun jama’ah Nahdliyin. Seperti halnya penyelenggaraan PPKKNU (Pelatihan & Penguatan Keilmuan Kader Nahdlatul Ulama) pada Sabtu Kemarin, 15 Agustus 2020. Kegiatan tersebut diwarnai dengan peserta sekitar 150 orang dan tamu undangan dari perwakilan pengurus MWC NU Se-Garut Utara. Dalam kegiatan tersebut, dihadiri pula oleh Rois PC NU Kab. Garut & Sekretaris PC NU Kab. Garut, Anggota DPRD Kab. Garut, Wakil DPRD Kab. Garut, Perwakilan dari Kapolsek Cibiuk, Pemerintah Setempat dan Para Kiayi pesantren di Cibiuk.


Dari kegiatan tersebut fokus pada tiga penguatan materi yaitu: 1) Relasi NU dan Ideologi, Penguatan Kebangsaan dengan kemasan sub materi & pemateri yang dipanelkan, dan Penguatan materi Ekonomi dengan materi dan pemateri yang dipanelkan. Ketiga materi tersebut menjadi ruh dalam penguatan SDM peserta PPKKNU dalam menumbuhkan semangat Keagamaan, Kebangsaan dan Semangat dalam manajemen penguatan ekonomi. Ketiga materi inti ini merupakan target program MWC NU Cibiuk yang disinergiskakan dengan program PC NU Kab. Garut.


Dalam penguatan Keagamaan, tentunya ini yang menjadi strategi langkah NU bahwa posisi ukhuwah keislaman dan menumbuhkan sikap tasamuh (toleransi) terhadap perbedaan menjadi ciri khusus dalam dakwah NU dalam beragama. Begitujuga sikap tawasuth (moderat) menjadi saah salah satu ciri dalam berpikir dan bersikap bagi jam’iah maupun jama’ah NU. Sikap tawasuth tersebut di ejawantahkan dalam beberapa leading sektor termasuk dalam pendektana spiritual terkait dengan posisi pesan Ilahi (Al-Qur’an) & akal. NU tidak memposisikan wahyu Tuhan sebagai posisi kedua akan tetapi wahyu ditempatkan pada level utama yang dibantu dengan pendektan akal dalam menjawab teks/kalam Ilahi yang sifatnya dzanni (samar/ayat-ayat tersebut perlu dijabarkan kembali dengan menggunakan akal sebagai alat berijtihad dalam istinbath hukum).

NU tidak mengenyampingkan akal karena akal memiliki peran penting dalam menafsirkan teks-teks yang dzanni yang tidak bisa menjawab probematika kekinian. Maka disinilah pola berpikir dan bersikap NU dengan pendekatan prinsip tawasuth (moderat) sehingga melahirkan Ijtihad. Dari ijtihad inilah tentunya akan melahirkan produk hukum dengan berbagai manhaj. Karena pada dasarnya timbulnya madzhab disebabkan dialektika perbedaan produk hukum yang digali oleh para imam mujtahid.

Sedangkan perbedaan mengenai produk hukum itu disebabkan perbedaan manhaj (metode) yang dikembangkan oleh masing-masing imam madzhab dalam berijtihad. Manhaj (metode) dalam penetapan produk istinbath hukum itu bisa berubah bergantung pada konteks prioderisasi waktu (zaman) maupun kondisi daerah/tempat. Ini seirama denga kaidah fiqh yaitu:

تغير الاحكام بالتغير الزمن و المكان.
Artinya:
“Perubahan hukum itu mempertimbangkan perubahan (kondisi) waktu dan tempat (daerah)”.


Seperti hal nya penentapan produk hukum yang diterapkan oleh bebrapa mazhab fiqh , meraka menggunakan beberapa manhaj (metode) yang berbeda2 sehingga melahirkan produk hukum yang berbeda-beda pula seperti konsep istihsan yang digunakan oleh Imam Hanapi itu akan menghasilkan produk hukum yang berbeda dengan pendekatan Ijma’ & kias yang diterapkan oeh Imam Syafi’i dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qura’an (dalil naqli) dengan realita (dalil aqli).


Penekanan materi yang kedua yaitu pada aspek Kebangsaan, dalam penguatan kebangsaan dan kontribusi Nu terhadap Bangsa ini tentu jelas bahwa NU begitu konsisten dalam menjaga dan memperjuangkan para pahlawan yang berasal dari berbagai latar belakang agama, suku, dan budaya yang berbeda dalam keterlibatannya dalam memperjuangkan kemerdekaan Negara tercinta ini dengan pendekatan Ruhuddiniyah (semangat dalam memahami dan mengamalkan keagamaan), wathoniyah (semangat kebangsaan) dan basyariyah (semangat kemanusiaan). Melihat hal tersebut, ini memberikan pemahaman dan konsep yang jelas bahwa hal tersebut menjadi sebuah keyakinan warga Nahdliyin bahwa pancasila merupakan wujud upaya umat Islam Indonesia dalam mengupayakan dan mengamalkan agamanya dengan melihat aspek kemaslahatan dan megurangi sisi kemadharatan selagi bisa dilakukan dengan pesan pengamalan kebangsaan kenapa Islam harus mengorbankan keberagaman bangsa dan harus mengorbankan para pejuang yang berbeda latar belakang agama, etnis dan lainnya dalam memperjuangkan bangsa ini.

Sehingga islam bukan dijadikan sebagai symbol akan tetapi substansilah yang NU petik dalam menata dan menguatkan niali keber agamaan dan kebangsaan. Maka dengan cara merumuskan konsep pancasila pada substansinya ini sudah tentu merupakan bagian dalam pengamalan sya’riat Islam. Ini seirama dengan kaidah-kaidah fiqh yaitu:

ما لا يدرك كله لا يترك كله.
Artinya:
“Apa yang tidak mungkin terwujud seluruhnya, tidak boleh ditinggalkan yang terpenting didalamnya”.


Kaidah ini merujuk pada hadist Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:

فاذا نهيتكم عن شيء فاجتنبواه واذا أمرتكم فأتوا منه ما استطعتم.
Aartinya:
“Apa-apa yang saya cegah darimu maka jauhilah, dan apa-apa yang saya perintahkan, maka lakukanlah semampumu”.


Kaidah fiqh terssebut diatas, menjadi rujukan dalam penguatan konsep kebangsaan tentunya dalam penguatan falsafah pancasila sebagai landasan dalam bernegara sudah final karena substansinya pesan syari’at Islam sudah terwakili dengan konsep pancasila yang dituangkan kedalam beberapa pasal dan butir pancasila walaupun secara keseluruhan hukum syari’ah secara tekstual tidak diperuntukan terhadap non muslim tapi pada substansinya penerapan dan pengamalan syari’ah yang melekat dalam falsafah pancasila itu terasa kemaslahatan dan kemanfaatannya pada semua termasuk terhadap non muslim.

Karena tujuan dari syari’ah, ialah untuk menjaga agama, individu keluarga, harta, dan lainnya. Ini seirama dengan apa gagasan yang disampainan oleh K.H. Rd. Muhammad Agus Sholeh, M.Pd.I ketika mengisi materi kebangsaan dengan menyampaikan materinya bahwa “NU tidak akan terjebak dengan simbolisasi Islam karena NU lebih memfokuskan pada substansi sya’riah Islam itu sendiri dengan berbagai mahaj (metode) termasuk dalam konsep ketatanegaraan ini”.


Materi prioritas yang ketiga ialah terkait dengan penguatan ekonomi karena ini yang menjadi program prioritas PC NU Kab. Garut bagaimana menciptakan ekonomi yang kuat dengan memanfaatkan sosial kafitalis NU yang menjadi mayoritas di Kecamatan Cibiuk tentunya di Negara tercinta ini. Ini merujuk pada gagasan yang disampaikan oleh K.H. Rd. Amin Muhyidin (Rois PC NU Kab. Garut) dalam mengisi materinya dengan menyampaikan statement bahwa “strategi penguatan ekonomi NU ialah dengan memanfaatkan sosia kavitasil warga Nahdliyin dengan baik”.


Inilah tiga prioritas materi dalam penguatan SDM peserta PPKKNU (Penguatan & Pelatihan Keilmuan Kader Nahdlatul Ualam) sehingga output dari kegiatan tersebut kemaslahatan dan kemanfa’atannya dapat dirasakan oleh warga Nahdliyin dan umat pada umumnya.

Penulis:
Hapid Ali (Ia merupakan Ketua Tanfidziyah MWC NU Cibiuk, Kab. Garut, sebagai cendikiawan muda NU Jabar, dan aktif di PW Lakpesdam NU Jabar & ISNU Jawa Barat)

Buku lain :

  • Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
  • Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.
Leave A Reply

Your email address will not be published.