Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Padjajaran Pangandaran dengan Tegas Menolak Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM)
Ketua Komisariat PMII Padjajaran Ahyarul Fitriadin menyampaikan, Mengingat Kondisi perekonomian pada tahun 2021 masih berdampak sampai hari ini tahun 2022 ditambah lagi sekarang masih dalam tahap pemulihan ekonomi pasca wabah virus Covid-19 yang masih dianggap menjadi hambatan yang secara jelas sudah harus ditangani.
Pemerintah seharusnya memikirkan beberapa jalan keluar dari krisis ekonomi dan kesehatan bukan malah menekan masyarakat dengan lonjakan harga yang melambung.
Rakyat perlu bangkit dari keterpurukan krisis ekonomi yang terjadi semenjak dari tahun 2019 sampai hari ini perekonomian dianggap masih belum pulih dan stabil.
Lanjut Ahyar, Kemudian dengan ditambah banyaknya pengangguran karena di PHK oleh tempat kerjanya dengan alasan covid-19 dan diperparah lagi Sekarang dengan adanya kenaikan harga BBM dan sangat berpengaruh terhadap barang pokok yang masyarakat gunakan hal ini sangat menyengsarakan rakyat.
Karena bahan pokok kebutuhan masyarakat mengikuti kenaikan harga BBM karena biaya produksi bahan pokok yang keluarkan menerima beban lebih karena kenaikan harga bahan bakar yang dipakai.
Jika keadaan ini diteruskan maka inflasi akan semakin merebak dan masyarakat yang dirugikan dengan keadaan yang semakin sulit. Harga bahan pokok yang menjadi konsumsi keseharian untuk bertahan hidupan masyarakat menjadi sulit didapatkan karena kenaikan harga.
Pemerintah seharusnya memikirkan dampak dari keputusan menaikan harga BBM dari sudut pandang rakyat juga bukan hanya dari sudut pandang pasar.
Namun, dalam bulan Agustus akhir ini adanya wacana untuk menaikan harga BBM yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 september 2022. bila dilihat dari harga awal kenaikan terhitung kisaran Rp. 2.000 sampai Rp. 3.000 per liternya.
Jika hal ini terjadi maka harga Pertalite yang pada harga sekarang Rp. 7.650 Solar Rp. 5.150 lalu bukan hanya Pertalite dan solar saja akan tetapi Pertamax juga dengan otomatis akan naik harga yaitu harga saat ini Rp. 12.500.
Jika pemerintah akan melaksanakan wacana kenaikan harga BBM tersebut kami dari PMII Padjadjaran dengan tegas menolak kenaikan tersebut.
mengingat akan adanya inflasi yang menjadi kesenjangan ekonomi di masyarakat nantinya bukan hanya masyrakat menengah keatas saja yang hanya diperhatikan namun masyarakat kebawah yang merasakan dampak secara langsung, Pemerintah haruslah adil dalam melaksanakan kebijakan kepada rakyat secara utuh.”Pungkasnya.