The news is by your side.

Relevankah Kaitkan Perpu Ormas dengan Kebebasan Berserikat?

Jember, NU Online
Kiai MN. Harisudin, Katib Syuriyah PCNU Jember, Jawa Timur menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam menerbitkan Perpu Ormas No.2 Tahun 2017.

“Ini saya kira bentuk konsistensi pemerintah dalam mengawal NKRI dan Pancasila. Oleh karena itu, kita yang cinta Indonesia, harus mendukung langkah pemerintah tersebut”, pinta dosen Pascasarjana IAIN Jember ini di Media Center Ponpes Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember.

Berkaitan dengan alasan kegentingan kemunculan Perpu ini, Kiai MN. Harisudin yang juga Kaprodi Hukum Tata Negara Fakultas Syari’ah IAIN Jember menyebut adanya keadaan yang memaksa pemerintah.

“Ada ormas yang jelas-jelas bertentangan dengan NKRI dan Pancasila dengan jumlah pengikut yang sangat banyak yang jika dibiarkan akan semakin menggurita. Mereka sudah ada di mana-mana, termasuk dunia pendidikan. Sementara payung hukum yang ada, yakni UU. No. 17 Tahun 2013 tentang ormas dianggap rumit dan kurang memadai,” ujar Kiai MN Harisudin.

Selain itu, tambahnya, telah terjadi bentrok massa antara mererka yang cinta Pancasila dan NKRI dengan para pengikut  anti-Pancasila dan anti-NKRI dalam beberapa tahun terakhir. Dan ironisnya setiap tahun terjadi bentrokan ini di seluruh Indonesia.

“Padahal, mereka jelas-jelas  anti-Pancasila dan anti-NKRI. Apakah kita mau membiarkan ormas ini terus ada di negeri ini. Masak mereka yang jelas-jelas merongrong ini kita biarkan show of force-nya di depan masyarakat Indonesia. Ini saya kira yang tidak dipahami Prof Yusril Izha Mahendra sebagai tokoh yang menolak Perpu ini”, ujar salah seorang pengurus Majlis Ulama Indonesia Kabupaten Jember tersebut.

Kiai MN. Harisudin yang juga Sekjen PP Keluarga Alumni Ma’had Aly di seluruh Indonesia ini menganggap wajar jika ada sebagian kecil masyarakat yang menolak Perpu ini.

“Perpu ini kan lampu kuning agar ormas di negeri ini tidak anti-Pancasila dan tidak anti-NKRI. Tegasnya agar menjadi perhatian bagi mereka yang anti-Pancasila dan anti NKRI, apakah ormas dengan ideologi agama, ateisme, atau yang lain. Kalau mereka menolak Perpu ini, ini bisa diduga salah satu indikasi kalau mereka bagian dari ormas yang anti-NKRI dan anti-Pancasila.”, kata Pengasuh Ponpes Darul Hikam ini.

Masih menurut Kiai MN. Harisudi, adalah tidak relevan mengaitkan Perpu Ormas ini dengan kebebasan berserikat. “Kita tetap bebas berserikat. Hanya saja, ada garisnya, yaitu harus patuh terhadap konsesus nasional mulai para founding fathers kita, pada Pancasila, NKRI, dan UUD 1945. Dan ini juga bukan otoriter pemerintah karena pemerintah masih mempersilakan ormas yang dicabut izinnya untuk meneruskan gugatannya ke pengadilan ”, tukasnya mengakhiri siaran persnya. (Sohibul Ulum/Mahbib)

Sumber : NU Online

Buku lain :

  • Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
  • Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.
Leave A Reply

Your email address will not be published.