Dialog Pimpinan Ormas Islam Tingkat Nasional, Meneguhkan Islam Moderat dan Memelihara ke-Indonesiaan.
ltnnujabar.or.id. Kementerian Agama Republik Indonesia mengadakan Dialog Pimpinan, Tokoh Ormas Islam Tingkat Nasional dengan tema “Modernisme Islam sebagai Keharusan”. Kegiatan yang diselenggarakan di Golden Boutique Hotel Angkasa, Jalan Angkasa Nomor 1, Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat, rencananya akan berlangsung selama 3 hari, tanggal 9-11 Juni 2017. Kegiatan Dialog dibuka oleh Menteri Agama RI Lukman Hakim Saefudin, dihadiri sekitar 154 peserta yang terdiri dari pimpinan Ormas Islam dan pimpinan MUI dari tingkat Pusat dan Provinsi, dari lingkungan Ditjen Bimas Islam, serta para Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Provinsi di seluruh Indonesia. Pada hari pertama, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Ketua Umum MUI KH. Ma’ruf dan Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menjadi pembicara dalam acara dialog tersebut, Jumat (9/6/2017).
Saat membuka acara, Menag menyampaikan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang sudah ratusan tahun dikenal sebagai bangsa yang agamis. Indonesia perlu menjaga warisan para pendahulu kita, bahwa Islam yang kita hayati dan yang kita amalkan adalah memang Islam yang moderat. Menurut Lukman “dialog harus senantiasa dilakukan, karena sering terjadi kesalahpahaman diantara kita. Kita ini beragam, maka umat itu memikul tanggung jawab yang besar, karena itulah sebagai umat yang mayoritas harus menjaga dan memelihara ke-Indonesiaan,” jelasnya.
Menag mengatakan inti dari dialog ini agar para tokoh ormas nasional membangun kesamaan cara pandang dalam menyelesaikan masalah-masalah kedepannya. Hal serupa juga disampaikan oleh utusan dari PWNU Jabar KH. Ahmad Dasuki saat acara dialog berlangsung, “tujuan dialog ini adalah untuk memperkuat dan membangun kesepahaman antar Ormas Islam bahwa tanggung jawab dari Ormas Islam di Indonesia adalah untuk menunaikan amanah diniyah, amanah wathaniyah dan amanah basyariyah,” demikian pesannya. Sabtu (10/6/2017)
Dalam acara dialog ini juga dibahas mengenai seruan untuk bermuamalah yang baik melalui media sosial, serta upaya mensosialisasikan fatwa MUI No. 24 Tahun 2017 mengenai Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial.(HQ)