NU Care-LAZISNU Kumpulkan Uang 12,4 Milyar untuk Bebaskan Eti dari Hukuman Mati di Arab Saudi
Proses pemulangan Eti ke Indonesia sendiri tidak mudah, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, harus melakukan diplomasi ke Penasehat Raja Salman, Pangeran Khalid al-Faisal Al Saud terlebih dahulu.
Dengan berbagai upaya, akhirnya permintaan Agus Maftuh bersama Koordinator Perlindungan WNI KBRI Riyadh, Raden Arief, dan atase hukum Rinaldi Umar dikabulkan Pangeran Khalid al-Faisal yang juga menjabat Gubernur Mekah.
Menurut Ketua NU Care-LAZISNU, Achmad Sudrajat, untuk mendapatkan uang sebesar itu, LAZISNU selama tujuh bulan berusaha menemui banyak kalangan, mulai dari para kiai, santri, pejabat, pengusaha, dan masyarakat umum.
Buku lain :