Polarisasi Anak Bangsa yang Semakin Memprihatinkan
Perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara belakangan ini menunjukkan situasi yang memprihatinkan yang mana masyarakat terbelah dalam dua pandangan yang dikotomis. Ada kelompok yang menganggap salah apa saja yang dilakukan oleh pemerintah. Sedangkan di sisi lain ada yang mendukung pemerintah mati-matian. Berbagai berita yang menjelek-jelekkan pemerintah disebarkan dari grup ke grup media sosial dengan mudahnya. Kelompok seberangnya merespon dengan membuat opini negatif atas lawannya. Media sosial dan dunia maya pun menjadi hiruk-pikuk dengan cacian dan makian. Sementara itu, jika pemerintah bertindak benar, kelompok oposan diam saja atau bahkan mencari sudut pandang negatif dari tindakan tersebut.
Yang lebih celaka lagi, mereka menciptakan kesan bahwa pemerintah bersikap zalim terhadap umat Islam, semantara di sisi lain pemerintah dianggap mengakomodasi kepentingan PKI. Mereka membangun sentimen keagamaan tertentu untuk merawat sikap oposan ini. Jika informasi seperti itu setiap hari secara terus-menerus disebarkan kepada masyarakat umum yang kurang kritis, rawa sekali berubah menjadi sebuah “kebenaran”. Padahal, ada kepentingan besar yang sengaja didesain untuk menciptakan kondisi tertentu guna mendelegitimasi pemerintahan, sekalipun hal tersebut merugikan kepentingan bersama.
Jika ditelusuri lebih dalam ke belakang, kelompok-kelompok antipemerintah tersebut sebagian merupakan orang yang kalah dalam pertarungan politik pada 2014 lalu. Mereka ingin memelihara dukungan yang secara emosional sudah terbentuk untuk kepentingan politik tahun 2019. Dengan merawat sikap oposisi terhadap pemerintah, maka suara mereka bisa dimanfaatkan lagi untuk pertarungan selanjutnya.
Ada pula yang merasa, pemerintah saat ini kurang memberi ruang kepada kelompok umat Islam tertentu. Mereka merasa, pemerintah bersikap keras, tidak sebagaimana pemerintahan periode sebelumnya. Apa yang dilakukan pemerintah saat ini adalah menjaga ideologi negara, yaitu Pancasila. Ada sekelompok kecil umat Islam yang ingin mengubah dasar negara dengan sistem khilafah atau ideologi transnasional lainnya. Tentu saja, pemerintah memiliki kewajiban menjaga kelangsungan NKRI yang merupakan hasil konsensus dari para pendiri bangsa yang latar belakangnya beraneka ragam.
Mempertahankan eksistensi NKRI dengan menghalangi tumbuh suburnya aliran-aliran radikal yang mengatasnamakan Islam tidak dapat disamakan dengan memusuhi Islam. Sejumlah UU seperti UU Haji, UU Zakat, UU Halal, dan berbagai peraturan pemerintah lainnya mengakomodasi kepentingan umat Islam sebagai pemeluk agama mayoritas di Indonesia.
Apa yang dilakukan oleh pemerintah tentu saja tidak sepenuhnya benar. Ungkapan kekuasaan rawan terhadap penyalahgunaan mengajarkan kita untuk selalu mengawasi perilaku pemerintah. Persoalan seperti korupsi, birokrasi yang lamban, penegakan hukum yang lemah, dan ketimpangan sosial merupakan sebagian masalah yang saat ini belum terselesaikan. Mungkin dari zaman Indonesia merdeka hingga sekarang. Siapa pun presidennya akan menghadapi persoalan tersebut. Yang harus kita lakukan adalah mengapresiasi kerja-kerja baik yang sudah dilakukan oleh pemerintah, sementara di sisi yang lain harus mengawasi kemungkinan terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh para pejabat yang sedang berkuasa.
Nahdlatul Ulama dalam berbagai kesempatan menegaskan, bukan bagian dari pemerintah atau koalisi dan bukan juga oposisi. NU mendukung jika kebijakan pemerintah memberi manfaat bagi masyarakat, tetapi NU juga akan mengingatkan pemerintah jika beleid yang dikeluarkan merugikan masyarakat. Dalam hal kebijakan sekolah lima hari, NU menentang habis-habisan. Sementara di satu sisi, NU mendukung Perpu ormas sebagai upaya untuk mengekang tumbuh suburnya organisasi radikal yang ingin menggantikan Pancasila dengan ideologi yang mereka usung.
Kehidupan berbangsa dan bernegara memang memerlukan kedewasaan. Kekalahan dalam kontestasi politik adalah hal yang lumrah. Toh ada kesempatan dalam lima tahun berikutnya untuk bertarung kembali. Tetapi jangan sampai rakyat dikorbankan demi kepentingan politik sekelompok kecil orang dengan merusak tatanan bernegara.
Sebagai bangsa yang masih berproses, mengingat latar belakangnya yang sangat beragam, upaya untuk menyamakan visi dalam bernegara harus terus dibangun. Polarisasi-polarisasi yang terjadi saat ini merenggangkan kembali ikatan berbangsa. Bung Karno meminta nasihat Mbah Wahab atau KH Wahab Chasbullah ketika menyadari adanya polarisasi antara kelompok setelah kemerdekaan RI. Mbah Wahab menyarankan diadakannya halal bihalal, atau silaturahim seusai Lebaran, yang kini menjadi tradisi di Indonesia. Upaya-upaya serupa untuk membangun komunikasi antarkomponen bangsa harus terus dilakukan supaya ketika ada kesalahpahaman segera bisa dijelaskan duduk perkaranya. (Ahmad Mukafi Niam)
Sumber : NU Online