Akhlak dan Hizbul Hoaks Indonesia
Oleh Ayik Heriansyah
NU sebagai kekuatan sipil terbesar di Indonesia berada di garda terdepan menjaga NKRI. Harus diakui sejak republik ini berdiri, NU masih bersih dari segala macam kegiatan yang menganggu eksistensi negara. Dalam keadaan suka duka NU selalu bersama Indonesia secara lahir dan batin.
Wajar jika pemerintah dan rakyat Indonesia menaruh kepercayaan penuh kepada NU ketika gerakan kaum radikal mulai menggeliat sejak 20 tahun yang lalu. Dari waktu ke waktu, mereka semakin menampakkan diri bertujuan mengubah NKRI menjadi negara khilafah. Untuk mengamankan negara, pemerintah pun membubarkan organisasi pengusung paham itu, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), melalui Perppu Ormas yang kemudian disahkan menjadi UU Ormas oleh DPR.
Logis jika NU, GP Ansor dan Banser menjadi sasaran kemarahan selepas dicabutnya badan hukum mereka oleh pemerintah, dalam hal ini Kemenkumham; dengan memanfaatkan blog dan media sosial, berbagai berita hoaks, meme bernada pelecehan, potongan video yang tendensius, serta opini-opini lepas tanpa peduli benar atau salah, yang penting viral.
Di sisi lain, reaksi GP Ansor dan Banser terhadap HTI, jadi dalih penghalang “dakwah”. Itu merupakan pintu propaganda masif agar terjadi pelemahan jama’ah dan jam’iyah. Tak hanya itu, untuk menciptakan aura kebencian kalangan umat Islam yang lain terhadap NU, GP Ansor dan Banser. Awalnya sempat terjadi kontraksi kecil di internal jama’ah NU, tapi tampaknya makin lama, mulai paham dan sadar ada niat busuk di balik share-sharean mereka di dunia maya.
Alhamdulillah warga NU cepat kembali ke kiainya setelah sempat sebentar geger dan gagap dibombardir konten hoaks mereka.
Selama ini HTI mencitrakan dirinya sebagai kelompok politik intelektual, santun dan tanpa kekerasan. Bagi mereka, bahwa akhlak bagian dari syariat Islam. Bahkan ada satu kitab khusus berisi kumpulan ayat dan hadits tentang akhlak dalam rangka memperkokoh nafsiyah para anggotanya yaitu kitab Min Muqawwimat Nafsiyah Islamiyah (Pilar-pilar Pengokoh Nafsiyah Islamiyah).
Di sisi lain pendapat HTI tentang akhlak terkait dakwah dan kebangkitan umat Islam sangat minor. Terkesan mengabaikan akhlak. Di bab terakhir kitab Nizhamul Islam membahas akhlak. Di bab tersebut Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani mengatakan: akhlak tidak mempengaruhi secara langsung tegaknya suatu masyarakat. Masyarakat tegak dengan peraturanperaturan hidup dan dipengaruhi oleh perasaan-perasaan dan pemikiran-pemikiran. Akhlak tidak mempengaruhi tegaknya suatu masyarakat, baik kebangkitan maupun kejatuhannya. Yang mempengaruhinya adalah opini (kesepakatan) umum yang lahir dari persepsi tentang hidup. Disamping itu yang menggerakkan masyarakat bukanlah akhlak, melainkan peraturan-peraturan yang diterapkan di tengah-tengah masyarakat itu, pemikiran-pemikiran, dan perasaan yang melekat pada masyarakat tersebut. Akhlak sendiri adalah produk berbagai pemikiran, perasaan, dan hasil penerapan peraturan.
Atas dasar inilah, maka tidak diperbolehkan dakwah hanya diarahkan pada pembentukan akhlak dalam masyarakat. Sebab akhlak merupakan hasil dari pelaksanaan perintah- perintah Allah SWT yang dapat dibentuk dengan cara mengajak masyarakat kepada akidah dan melaksanakan Islam secara sempurna.
Disamping itu, mengajak masyarakat pada akhlak semata, dapat memutarbalikkan persepsi Islam tentang kehidupan dan dapat menjauhkan manusia dari pemahaman yang benar tentang hakikat dan bentuk masyarakat. Bahkan dapat membius manusia dengan hanya mengerjakan keutamaan amal-amal yang bersifat individual. Hal ini mengakibatkan kelalaian terhadap langkah-langkah yang benar menuju kemajuan hidup. Dengan demikian sangat berbahaya mengarahkan dakwah Islamiyah hanya pada pembentukan akhlak saja. Hal itu memunculkan anggapan bahwa dakwah Islam adalah dakwah untuk akhlak saja. Cara seperti ini dapat mengaburkan gambaran utuh tentang Islam dan menghalangi pemahaman manusia terhadap Islam. Lebih dari itu dapat menjauhkan masyarakat dari satu-satunya metode dakwah yang dapat menghasilkan penerapan Islam, yaitu tegaknya Daulah Islamiyah. (Nizhamul Islam, terj, 2007: 197-198)
Di kitab at-Takattul Hizbi, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani juga mengkritik organisasi-organisasi yang mendakwahkan Islam, di samping berbagai organisasi pendidikan dan social tersebut, berdiri pula organisasi berdasarkan akhlak yang berusaha membangkitkan umat atas dasar akhlak melalui nasihat-nasihat, bimbingan-bimbingan, pidato-pidato, dan selebaran-selebaran, dengan suatu anggapan bahwa akhlak adalah dasar kebangkitan. Organisasi-organisasi ini telah mencurahkan tenaga dan dana yang tidak sedikit, namun tidak mendatangkan hasil yang berarti. Perasaan umat tersalur melalui pembicaraan-pembicaraan yang membosankan yang diulang-ulang tanpa arti. (at-Takattul Hizbi, terj: 2001: 25).
Dari pemikiran Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani di atas sebenarnya HTI tidak melepaskan akhlak secara mutlak. Akhlak sebatas urusan seorang individu terhadap dirinya sendiri. Maksudnya akhlak masalah privat bukan politik. Di ranah politik, akhlak dikesampingkan sebab dalam proses politik menuju tegaknya khilafah, HTI berpedoman pada metode dakwah yang mereka adopsi yang diyakini berasal dari metode dakwah Nabi SAW. Tahap yang krusial bagi eks-HTI dalam metode dakwah mereka adalah fase tafa’ul ma’a ummah (berinteraksi dengan umat). Di fase ini eks-HTI melancarkan shira’ul fikri (konfrontasi pemikiran) dan gencar melakukan aktivitas kifahu siyasi (perjuangan politik).
Pelanggaran akhlak islami sering kali terjadi pada dua aktivitas ini. Untuk memenangkan konfrontasi pemikiran, eks-HTI tidak segan-segan memanipulasi makna kitab turats (kitab kuning). Contohnya makna khilafah itu sendiri. Eks-HTI mengutip qaul ulama berbagai mazhab tentang khilafah yang bermakna umum (general) kemudian oleh eks-HTI keumuman makna khilafah ditimpali/ditahrif menjadi makna khusus menjadi lebih spesisfik dengan makna khilafah yang mereka maksud dan mereka perjuangkan.
Khilafah yang ada dalam benak eks-HTI adalah kepemimpinan umat yang dipegang oleh Amir Hizbut Tahrir dalam naungan negara yang mengadopi kontitusi yang disusun oleh Amir Hizbut Tahrir. Tentu saja makna khilafah seperti ini bukan yang dimaksud oleh para ulama salaf dan khalaf di kitab-kitab mereka. Para ulama membiarkan keumuman makna khilafah, sehingga bentuk kepemimpinan, negara dan pemerintahan yang tercakup dalam keumuman makna ini, dianggap Khilafa secara syar’i. NKRI salah satunya.
Dengan demikian, sebenarnya umat Islam tidak pernah kosong dari khilafah sejak dibaiatnya Abu Bakar al-Shiddiq sebagai khalifah sampai dilantiknya Presiden Jokowi. Keadaan vacuum of khilafah tidak pernah terjadi pasca runtuhnya Khilafah Turki Utsmani 3 Maret 1924 sebagaimana yang diyakini oleh HTI.
Adapun titik rawan pelanggaran akhlak islami oleh eks-HTI ketika melakukan aktivitas perjuangan politik yaitu aksi membongkar strategi (kasyful khuththath). Kasyful khuththath merupakan aktivitas politik eks-HTI dalam membongkar, menyingkap lalu membongkar ke publik strategi dan rencana penguasa yang mereka vonis sebagai antek-antek negara asing. Tujuan aksi ini untuk memutus kepercayaan publik terhadap pemerintah (dharbu ‘alaqah baina ummah wa hukkam).
Untuk mendapatkan informasi seputar strategi dan rencana penguasa, eks-HTI melakukan kegiatan mata-mata (intelijen) amatiran. Informasi-informasi mereka kumpulkan dari berbagai sumber baik yang terbuka umum seperti media massa, media online dan media sosial maupun sumber-sumber tertutup dari kegiatan silaturahmi mereka dengan para ulama, pejabat, birokrat, akademisi, dan lain-lain yang mayoritas beragaman Islam.
Padahal aktivitas memata-matai mereka sangat dilarang oleh akhlak islami. Tajassus kepada sesama muslim perbuatan yang tidak diragukan lagi keharamannya. Seringkali eks-HTI ceroboh dalam menilai kegiatan seorang Muslim yang jadi pejabat, antara perbuatan pribadi atau sebagai pejabat sehingga yang terjadi justru aksi bongkar aib pribadi yang dilakukan eks-HTI kepada seorang pejabat bukan membongkar rencana “jahat antek penjajah”. Membongkar aib pribadi pejabat ke publik termasuk dosa besar. Itu pun bercampur fitnah dan ghibah.
Namun demikian, eks-HTI merasa tidak bersalah karena diyakini sebagai bagian dari implementasi metode dakwah Nabi SAW. Kemudian diperkuat oleh pemikiran Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani yang memisahkan akhlak dari masyarakat membuat eks-HTI mengabaikan akhlak dalam berdakwah. HTI sendiri menegaskan kelompok mereka bukan kelompok ruhani dan akhlak. Mereka merupakan partai politik yang berorientasi meraih kekuasaan sebagai syarat terjadinya perubahan masyarakat. Manuver politik nirakhlak yang dipraktikkan eks-HTI dampak dari keyakinan mereka yang salah tentang metode dakwah Nabi SAW dan konsepsi tentang akhlak kaitannya dengan perubahan masyarakat.
Betul, suatu masyarakat eksis karena adanya pemikiran, perasaan dan aturan yang sama, namun unsur pokok masyarakat adalah individu. Tanpa individu-individu tidak akan terwujud suatu masyarakat sebagus apapun pemikiran, perasaan dan aturan yang dirancang. Sebab itu perubahan masyarakat ditentukan oleh perubahan individu yang meliputi pemikiran, perasaan dan akhlak. Jika seorang individu belum bisa mengatur dirinya dengan akhlak, maka rasanya berat bagi individu untuk bisa diatur dalam suatu masyarakat. Akhlak jadi parameter keteraturan suatu masyarakat.
Kesalahpahaman Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam mendiagnosa penyakit masyarakat ditambah kedangkalan ilmu agama eks-HTI menjadikan mereka tidak segan-segan mengadu domba lawan-lawan politik mereka dari kalangan ulama dan ormas Islam. NU, GP Ansor dan Banser sebagai benteng NKRI tidak lain merupakan penghalang terbesar sipil bagi agenda pendirian Khilafah oleh eks-HTI.
Meski belum ada bukti pasti berasal dari mereka, memproduksi konten hoaks agar menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan kepada NU, GP Ansor dan Banser adalah perbuatan keji yang jauh dari akhlak terpuji. Dan sepertinya kalangan petinggi eks-DPP HTI membiarkan aksi-aksi “machiaveli” eks-HTI karena dianggap aksi individual, bukan agenda jama’ah dan secara politik aksi-memberi manfaat bagi perjuangan mereka. Mereka seperti menikmati aksi-aksi lone wolf eks-HTI di dunia maya mengingat mereka tidak bisa lagi beraktivitas di dunia nyata.
Yang pasti, dakwah Islam dengan cara-cara kotor, alih-alih mendapat nashrullah, justru akan mengundang murka Allah SWT. Sudah jadi sunnatullah syariat Islam hanya tegak dengan cara-cara yang bersih, bersih niat, bersih pikiran, bersih ujaran dan bersih tindakan. Menegakkan syariat Islam dengan akhlak tercela ibarat menegakkan benang basah.
Penulis adalah jama’ah Sabtuan NU Kota Bandung, Pegiat di Institute for Democracy Education. Mantan Ketua HTI Babel 2004-2010
Sumber : NU Online