DPR RI Terima ‘Ratusan Ribu’ Surat Dukungan Pengesahan RUU Pesantren
Jakarta, NU Online – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menerima ratusan ribu surat dukungan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pesantren.
“Menerima ratusan ribu surat dari pesantren-pesantren,” kata Pimpinan Rapat Paripurna Ke-10, Fahri Hamzah, di Gedung Nusantara II, Kompleks Kantor DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9) siang.
Meskipun demikian, dalam catatan Kementerian Agama pesantren tidak lebih dari 30 ribu di seluruh Indonesia.
Ketua Komisi VIII Ali Taher menyampaikan bahwa pembahasan pertama RUU ini dimulai pada 25 Maret 2019. Dalam perjalanannya, pada 10 Juli 2019, tim Panitia Kerja (Panja) menyepakati hal strategis memutuskan untuk mengubah menjadi RUU Tentang Pesantren yang mulanya RUU Tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.
Lebih lanjut, Ali juga menyampaikan bahwa RUU Tentang Pesantren ini merupakan penghargaan sebuah negara yang telah berkontribusi aktif dalam perjuangan kemerdekaan. Menurutnya, RUU Tentang Pesantren ini merupakan tonggak sejarah baru pengakuan negara terhadap pesantren yang memiliki peran dalam pendidikan dan dakwah.
Peraturan yang belum tercakup dalam RUU ini katanya, akan diatur kemudian hari dengan peraturan-peraturan lainnya.
Rapat Paripurna Ke-10 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ini dihadiri oleh 288 anggota DPR. Pembahasan RUU tentang Pesantren ini juga dihadiri oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Pembahasan ini juga dihadiri oleh para kiai dari berbagai daerah di Nusantara.
Pewarta: Syakir NF
Editor: Alhafiz Kurniawan