Forum “Ngawasi” Bicara Soal Batik
Abdul Muin, Pangandaran – Forum Ngawasi (ngawangkon bari eusi) di dalam diskusinya bersama para mahasiswa membicarakan terkait apa saja yang menyangkut dengan batik, baik batik lokal atau batik internasional.
Mereka melihat dari kacamata akademik dan aktifitas para mahasiswa yang memang dalam aspek pengetahuan, keilmuan dengan aspek realitas dan fakta dilapangan batik ini, adalah warisan nenek moyang kita yang patut di jaga agar batik – batik yang berada di kab. Pangandaran khususnya, umumnya batik yang ada di Indonesia.
Kita sebagai warga negara Indonesia khususnya pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah batik. Batik merupakan kain khas dari Indonesia yang menjadi harta bagi bangsa Indonesia untuk memperkenalkan kekayaan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mengingat dan memandang bahwa Pejabat-pejabat negeri ini seperti Presiden dan yang lainnya, apabila beliau-beliau menghadiri acara Internasional pasti mereka tidak segan-segan untuk memakai baju dengan motif batik. Selain pejabat dari Negara kita, beberapa pejabat dari luar negeri juga pernah menggunakan pakaian khas Indonesia ini saat menghadiri acara Internasional.
Yosep sebagai ketua pelaksana di hari batik nasional mengatakan dengan teorinya, bahwa Batik adalah sehelai kain yang dibuat secara tradisional dan terutama yang suka digunakan dalam matra tradisional, memiliki beragam corak hias dan pola tertentu yang pembuatannya menggunakan teknik celup rintang dengan lilin batik sebagai bahan perintang warna. Oleh karena itu, suatu kain dapat disebut batik apabila mengandung dua unsur pokok, yaitu jika memiliki teknik celup rintang yang menggunakan lilin sebagai perintang warna dan pola yang beragam hias khas batik.
Lanjutnya kata Yosep, warisan ini harus di terus di update dan informasikan kepada masyarakat, ini lah harta kekayaan dari nenek moyang yang memang masih memiliki nilai sejarah yang bernilai tinggi dan ekonomis. Tuturnya.
Dan Indra Amarulloh juga sebagai kordinator forum ngawasi ini menyebutkan bahwa, batik ini adalah sebuah ukiran yang digoreskan kepada benda atau sesuatu baik benda padat atau benda ringan, yang memang dibuat dengan menggunakan hati yang ikhlas ketika menggoreskan kepada benda itu, agar setiap ukiran yang di tulis bisa menghantarkan imajinasi kepada orang yang melihatnya, supaya bisa membawa pada fikiran manusia menjdi terhegemoni ketika melihat goresannya.
Lanjut indra, mengatakan bahwa warisan Batik bagi Bangsa Indonesia bukan sekedar hiasan pada kain atau pakaian, namun lebih jauh dari itu batik merupakan jati diri. Sebagai jati diri bangsa, maka batik selayaknya perlu dilestarikan dan dikembangkan mestainya. Hari Batik Nasional adalah salah satu melestarikan dan merusak jati diri bangsa” pungkasnya.
Diamati dari apek sejarah juga, Sejak pengukuhan batik menjadi warisan budaya Indonesia pada tanggal 2 Oktober 2009, perkembangan batik di Indonesia semakin pesat. Berbagai macam batik dengan motif-motif baru serta corak dengan warna yang semakin menarik semakin bertambah dan kerajinan yang memiliki nilai seni tinggi itu menjadi bagian dari budaya Indonesia (khususnya Jawa) sejak lama. Karena bikin coretan – coretan yang suka di lakukan oleh para Perempuan-perempuan Jawa pada masa lampau menjadikan keterampilan mereka dalam membatik sebagai mata pencaharian mereka.
sehingga pada masa lalu pekerjaan membatik adalah pekerjaan eksklusif perempuan sampai ditemukannya “Batik Cap” yang memungkinkan masuknya laki-laki ke dalam bidang ini. Ada beberapa pengecualian bagi fenomena ini, yaitu batik pesisir yang memiliki garis maskulin seperti yang bisa dilihat pada corak “Mega Mendung”, di mana di beberapa daerah pesisir pekerjaan membatik adalah lazim bagi kaum lelaki.
Forum mahasiswa Cimerak mendorong kepada pemerintah daerah baik lokal atau non lokal harus terus membudayakan, budaya batik tersebut karen ketika peninggalan sejarah ini udah hilang bagaimana dengan anak cucu kita nanti menikmati peninggalan sejarah tersebut.
Dan forum Ngawasi yang di singkat ( ngawangkong bari eusi ) juga menghimbau kepada publik dan tatanan birokrasi agar senantiasa bisa mengedukasi kepada masyarakat agar masyarakat tau budaya pake batik pada tanggal 2 Oktober 2020 ini sentiasa di wajibkan kepada masyarakat menengah ke bawah dan mengah ke atas.
Karena forum ngawasi melihat masyarakat khususnya di kab. Pangandaran belum bisa membudayakan hari batik Nasional ini, masih banyak belum tercerdaskan dengan adanya batik memang menjadi warisan.
Penulis : Abdul Muin