KH. Romdon, Kasie PAI KEMENAG Kab. Bogor: Guru PAI Perlu Berhaluan Ahlussunnah wal Jamaah
KH. Romdon, MH. Kasie PAI KEMENAG Kabupaten Bogor dalam acara Pembinaan Peningkatan Kompetensi dan Profesionalisme Guru PAI Kabupaten Bogor di Wilayah IV (Kec. Leuwiliang, Pamijahan, Cibungbulang dan Leuwisadeng) dalam pengarahan KH. Romdon mengajak agar bersama sama berjuang meningkatkan Kesejahteraan Guru PAI Kabupaten Bogor melalui peningkatan Kompetensi dan Profesionalitas “Sejahterakan Guru PAI untuk bangsa lebih maju dan Berkeadaban”. Ujar Ketua PCNU kabupaten Bogor (10/12/18)
Beliau menyampaikan bahwa Presiden RI Ir. Joko Widodo secara resmi telah meluncurkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam merespon kebutuhan masyarakat khususnya tenaga kerja honorer dan Insya Allah kedepannya Pemerintah Kabupaten Bogor yang dipimpin kader NU akan menganggarkan untuk guru PAI agar lebih sejahtera.
Dalam kesempatan tersebut beliau juga mengamanatkan agar Guru PAI Kabupaten Bogor perlu berhaluan Ahlusunnah Wall Jama’ah dengan rujukan 4 Mahzab (Khususnya Imam Syafi’i) serta tasawuf nya Imam Al Ghazali dan Imam Al Djunaedi Al Baghdadi, ini menjadi penting agar ada relevansi antara Negara dengan Agama yang menyatu menjadi Darussalam (Negara Damai) tutup beliau.
barokallah kang hakim..