Kunjungi PBNU, MPR Nyatakan Sepakat Pada Penghentian RUU HIP
Sama dengan purnawirawan kemarin, kita sepakat bersama PBNU, perdebatan HIP ini dihentikan,” kata Bambang Soesatyo didampingi Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah.
Ia menambahkan, terkait dengan usulan PBNU yakni mengubah total isi RUU dan mengganti menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan DPR RI. Hal itu, lanjutnya, sudah sesuai dengan mekanisme dan undang-undang yang berlaku.
Menurut Bambang, pada prinsipnya PBNU dan MPR bersepakat bahwa RUU HIP ditiadakan sebab akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Meski begitu, inisiatif memperkuat BPIP tetap dilanjutkan sebab hal itu menyangkut ideologi anak bangsa.
“Karena ini penting menyangkut ideologi bangsa, maka pengaturan teknis pembinaannya harus dilakukan lembaga yang jelas tidak cukup dengan Perpres, nanti khawatir akan disalahgunakan rezim penguasa di kemudian hari,” tuturnya.
Buku lain :