Ngaji Yuk : Bolehkah Muslim Masuk ke Gereja?
Penjelasan di atas terdapat dalam juz 20, halaman 245.
Adapun dalam juz 38, halaman 155, masih di kitab yang sama, ada tambahan keterangan:
وَيَرَى الْمَالِكِيَّةُ وَالْحَنَابِلَةُ وَبَعْضُ الشَّافِعِيَّةِ أَنَّ لِلْمُسْلِمِ دُخُول بِيعَةٍ وَكَنِيسَةٍ وَنَحْوِهِمَا
“Ulama mazhab Maliki, Hanbali, dan sebagian ulama mazhab Syafi’i berpendapat bahwa BOLEH bagi orang Muslim memasuki sinagog, gereja dan rumah ibadah lainnya.”
Bayangkan, kita masih berdebat soal boleh memasuki gereja atau tidak, para ulama bahkan sudah membahas bolehkah shalat di dalam gereja. Seperti tercantum di atas, mereka mengatakan sholatnya sah, dan ada yang membolehkan secara mutlak, namun ada yang memgatakan sah, namun makruh karena ada gambar di dalam gereja.
Buku lain :
kalau menurut hemat saya,kalau kelsny seperti saya kayany ga akan sanggup utk masuk apalagi ibadahseperti sholat didalam gereja,padahal sholat harus berusaha utk khusyu,ktka sholat di masjid saja kita ssah utk full khusyu apalagi di gereja pasti perasaan dn fikiran ga akn bs khusyu apalagi,jd jgn krn atas nama toleransi kita beribadah berdakwah d gereja,ga kbayang org” islam sholat berjama’ah di gereja,Na’udzubillah minndzalik