IX. Ayat Muhkamat dan Mutasyabihat
Al Imam Ahmad ar-Rifa’i (W. 578 H) dalam al Burhan al Mu- ayyad berkata: “Jagalah aqidah kamu sekalian dari berpegang kepada zhahir ayat al Qur’an dan hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wasallam yang mutasyabihat sebab hal ini merupakan salah satu pangkal kekufuran”.
Mutasyabihat artinya nash-nash al Qur’an dan hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wasallam yang dalam bahasa arab mempunyai lebih dari satu arti dan tidak boleh diambil secara dhahirnya, karena hal tersebut mengantarkan kepada tasybih (menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya), akan tetapi wajib dikembalikan maknanya sebagaimana perintah Allah dalam al Qur’an pada ayat-ayat yang Muhkamat, yakni ayat-ayat yang mempunyai satu makna dalam bahasa Arab, yaitu makna bahwa Allah tidak menyerupai segala sesuatu dari makhluk-Nya.
Ayat Istiwa’
Di antara ayat-ayat Mutasyabihat yang tidak boleh diambil secara zhahirnya adalah firman Allah ta’ala surat Thaha ayat 5 :
“(Yaitu) Tuhan Yang Maha Pemurah. Yang bersemayam di atas ‘Arsy.”
Ayat ini tidak boleh ditafsirkan bawa Allah duduk jalasa) atau bersemayam atau berada di atas ‘Arsy dengan jarak atau bersentuhan dengannya. Juga tidak boleh dikatakan bahwa Allah duduk tidak seperti duduk kita atau bersemayam tidak seperti bersemayamnya kita, karena duduk dan bersemayam termasuk sifat khusus benda sebagaimana yang dikatakan oleh al Hafizh al Bayhaqi (W. 458 H), al Imam al Mujtahid Taqiyyuddin as-Subki (W. 756 H) dan al Hafizh Ibnu Hajar (W. 852 H) dan lainnya. Kemudian kata istawa sendiri dalam bahasa Arab memiliki 15 makna. Karena itu kata istawa tersebut harus ditafsirkan dengan makna yang layak bagi Allah dan selaras dengan ayat-ayat Muhkamat.
Berdasarkan ini, maka tidak boleh menerjemahkan kata istawa ke dalam bahasa Indonesia dan bahasa lainnya karena kata istawa mempunyai 15 makna dan tidak mempunyai padan kata (sinonim) yang mewakili 15 makna tersebut. Yang diperbolehkan adalah menerjemahkan maknanya, makna kata istawa dalam ayat tersebut adalah qahara (menundukkan atau menguasai).
Dengan ini diketahui bahwa tidak boleh berpegangan kepada ”al Qur’an dan Terjemahnya” yang dicetak oleh Saudi Arabia karena di dalamnya banyak terdapat penafsiran dan terjemahan yang menyalahi aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah seperti ketika mereka menerjemahkan istawa dengan bersemayam, padahal Allah maha suci dari duduk, bersemayam dan semua sifat makhluk. Mereka juga menafsirkan Kursi dalam surat al Baqarah: 255 dengan tempat letak telapak kaki-Nya, padahal Allah maha suci dari anggota badan, kecil maupun besar, seperti ditegaskan oleh al Imam ath-Thahawi dalam al ‘Aqidah ath-Thahawiyyah.
Al Imam Ali —semoga Allah meridlainya- mengatakan: “Sesungguhnya Allah menciptakan ‘Arsy untuk menampakkan kekuasaan-Nya bukan untuk menjadikannya tempat bagi Dzat-Nya”. Maka ayat tersebut di atas (surat Thaha: 5) boleh ditafsirkan dengan qahara (menundukkan dan menguasai) yakni Allah menguasai ‘Arsy sebagaimana Dia menguasai semua makhluk-Nya. Karena al Qahr adalah merupakan sifat pujian bagi Allah. Dan Allah menamakan dzat-Nya al Qahir dan al Qahhar dan kaum muslimin menamakan anak-anak mereka ‘Abdul Qahir dan ‘Abdul Qahhar. Tidak seorangpun dari umat Islam yang menamakan anaknya ‘Abd aljalis (aljalis adalah nama bagi yang duduk). Karena duduk adalah sifat yang sama-sama dimiliki oleh manusia, jin, hewan dan malaikat. Penafsiran di atas tidak berarti bahwa Allah sebelum itu tidak menguasai ‘arsy kemudian menguasainya, karena al Qahr adalah sifat Allah yang azali (tidak mempunyai permulaan) sedangkan ‘arsy adalah merupakan makhluk yang baru (yang mempunyai permulaan). Dalam ayat ini, Allah menyebut ‘arsy secara khusus karena ia adalah makhluk Allah yang paling besar bentuknya.
Riwayat yang Sahih dari Imam Malik tentang Ayat Istiwa’
Al Imam Malik ditanya mengenai ayat tersebut di atas, kemudian beliau menjawab:
“Dan tidak boleh dikatakan bagaimana dan al kayf / bagaimana (sifat-sifat benda) mustahil bagi Allah”. (diriwayatkan oleh al Hafizh al Bayhaqi dalam kitabnya al Asma wa ash-Shifat)
Maksud perkataan al Imam Malik tersebut, bahwa Allah maha suci dari semua sifat benda seperti duduk, bersemayam dan sebagainya. Sedangkan riwayat yang mengatakan wal Kayf Majhul adalah tidak benar.
Penegasan Imam Syafi’i tentang Orang yang Berkeyakinan Allah duduk di atas ‘Arsy
Ibn al Mu’allim al Qurasyi (W. 725 H) menyebutkan dalam karyanya Najm al Muhtadi menukil perkataan al Imam al Qadli Najm ad-Din dalam kitabnya Kifayah an-Nabih fi Syarh at-Tanbih bahwa ia menukil dari al Qadli Husayn (W. 462 H) bahwa al Imam asy-Syafi’i menyatakan kekufuran orang yang meyakini bahwa Allah duduk di atas ‘arsy dan tidak boleh shalat (makmum) di belakangnya.
Ulama Ahlussunnah yang Mentakwil Istiwa’
Kalangan yang mentakwil istawa dengan qahara adalah para ulama Ahlussunnah Wal Jama’ah. Di antaranya adalah al Imam ‘Abdullah ibn Yahya ibn al Mubarak (W. 237 H) dalam kitabnya Gharib al Qur’an wa Tafsiruhu, al Imam Abu Manshur al Maturidi al Hanafi (W. 333 H) dalam kitabnya Ta’wilat Ahlussunnah Wal Jama’ah, az-Zajjaj, seorang pakar bahasa Arab (W. 340 H) dalam kitabnya Isytiqaq Asma Allah, al Ghazali asy-Syafi’i (W. 505 H) dalam al Ihya, al Hafizh Ibn al Jawzi al Hanbali (W. 597 H) dalam kitabnya Dafu Syubah at-Tasybih, al Imam Abu ‘Amr ibn al Hajib al Maliki (W. 646 H) dalam al Amaali an-Nahwiyyah, Syekh Muhammad Mahfuzh at-Termasi al Indonesi asy-Syafi’i (W. 1285-1338 H) dalam Mawhibah dzi al Fadll, Syekh Muhammad Nawawi al Jawi al Indonesi asy-Syafi’i (W. 1314 H- 1897) dalam kitabnya at-Tafsir al Munir dan masih banyak lagi yang lainnya.
Inkonsistensi Orang yang Memahami Ayat Istiwa’ secara Zhahirnya
Dan orang yang mengambil ayat mutasyabihat ini secara zhahirnya, apakah yang akan ia katakan tentang ayat 115 surat al Baqarah :
“Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka kemanapun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui.”
Jika orang itu mengambil zhahir ayat ini berarti maknanya: “ke arah manapun kalian menghadap, di belahan bumi manapun, niscaya Allah ada di sana”. Dengan ini berarti keyakinannya saling bertentangan.
Akan tetapi makna ayat di atas bahwa seorang musafir yang sedang melakukan shalat sunnah di atas hewan tunggangan, ke arah manapun hewan tunggangan itu menghadap selama arah tersebut adalah arah tujuannya maka di sanalah kiblat Allah
sebagaimana yang dikatakan oleh Mujahid (W. 102 H) murid Ibn Abbas. Takwil Mujahid ini diriwayatkan oleh al Hafizh al Bayhaqi dalam al Asma’ Wa ash-Shifat.
Mereka yang meyakini bahwa Allah ada di atas ‘Arsy sesuai dengan zhahir ayat Istiwa’ dan pada saat yang sama ia meyakini bahwa Allah ada di bumi sesuai zhahir ayat 115 surat al Baqarah ini. Dua keyakinan yang saling bertentangan ini diakibatkan oleh pemahaman secara zhahir terhadap ayat Mutasyabihat. Jika ia memahami ayat 115 surat al Baqarah ini tidak secara zhahirnya, mestinya ia juga memahami ayat istiwa tidak’ secara zhahirnya.
Ayat 35 Surat an-Nur
Dan begitulah seluruh ayat-ayat mutasyabihat harus dikembalikan kepada ayat-ayat muhkamat dan tidak boleh diambil secara zhahirnya. Seperti firman Allah ta’ala dalam surat an-Nur: 35
“Allah cahaya langit dan bumi. Perumpamaan cahaya Allah, adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus, yang di dalamnya ada pelita besar.”
tidak boleh ditafsirkan bahwa Allah adalah cahaya atau Allah adalah sinar. Karena kata cahaya dan sinar adalah khusus bagi makhluk. Allah-lah yang telah menciptakan keduanya, maka Ia tidak menyerupai keduanya. Tetapi makna ayat ini, bahwa Allah menerangi langit dan bumi dengan cahaya matahari, bulan dan bintang-bintang. Atau maknanya, bahwa Allah adalah pemberi petunjuk penduduk langit, yakni para malaikat dan pemberi petunjuk orang-orang mukmin dari golongan manusia dan jin, yang berada di bumi yaitu petunjuk kepada keimanan. Sebagaimana yang dikatakan oleh ‘Abdullah ibn Abbas – semoga Allah meridlainya- salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam. Takwil ini diriwayatkan oleh al Bayhaqi dalam al Asma’ Wa as-Shifat.
Dengan demikian kita wajib mewaspadai kitab Mawlid al ‘Arus yang disebutkan di dalamnya bahwa “Allah menggenggam segenggam cahaya wajah-Nya kemudian berkata kepadanya: jadilah engkau Muhammad, maka ia menjadi Muhammad”. Ini adalah kekufuran wal ‘iyadzu billah karena menjadikan Allah sebagai cahaya dan nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wasallam bagian dari-Nya. Kitab ini merupakan kebohongan yang dinisbatkan kepada al Hafizh Ibn al Jawzi, tidak seorangpun menisbatkannya kepada al Hafizh Ibn al Jawzi kecuali seorang orientalis yang bernama Brockelmann.
Sumber : Buku “Aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah” yang diterbitkan Lembaga LITBANG Syabab Ahlussunnah Wal Jama’ah (SYAHAMAH) 2003.