Ketua Pergunu Jabar : Penting Penggunaan Teknologi Digital dalam Pembelajaran
“Salah satu potensi yang harus dikembangkan menurut tujuan pendidikan nasional adalah kecakapan berpikir tingkat tinggi yang diantaranya dikenal sebagai empat keterampilan abad 21 yang terdiri dari: 4 C yaitu critical thinking (berpikir kritis) dan problem solving, creative thinking (berpikir kreatif) dan inovatif, communicating (berkomunikasi), serta collaborating (berkolaborasi) serta 1 L yaitu Literasi”. Ujar Ketua Pimpinan Wilayah Persatuan Guru Nahdlatul Ulama’ (PW Pergunu) Jawa Barat Dr. H. Saepuloh.
Hal tersebut disampaikan pada pembukaan kegiatan Diseminasi Media Digital Pembelajaran Sains program kemitraan PPPPTK IPA Kemendikbud bersama Pimpinan Wilayah Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PW Pergunu) Jawa Barat bekerjasama dengan KKG kecamatan Paseh kabupaten Sumedang, yang diikuti oleh Kepala Sekolah dan Guru SD se-Kecamatan Paseh, di SDN Sukamulya kecamatan Paseh Sumedang, Senin, 24/01/2022.
Saepuloh menambahkan bahwa salah satu kompetensi yang harus dikuasai oleh pendidik adalah kemampuan menggunakan media pembelajaran.
“Salah satu kompetensi yang harus dikuasai oleh pendidik adalah kemampuan menggunakan media pembelajaran dan sumber belajar yang relevan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran yang diampu untuk mencapai tujuan pembelajaran secara utuh”. Jelasnya.
Penguasaan pendidik tentang penggunaan media pembelajaran tentu akan sangat berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pembelajaran tersebut, mengingat teknologi digital dalam proses pembelajaran berperan sebagai media pembelajaran dan sumber belajar.
Ia juga menjelaskan bahwa generasi yang tumbuh dengan akses yang tidak terbatas dalam teknologi digital mempunyai pola berpikir yang berbeda dengan generasi sebelumnya.
“Generasi yang tumbuh dengan akses yang tidak terbatas dalam teknologi digital mempunyai pola berpikir yang berbeda
dengan generasi sebelumnya. Dengan demikian guru perlu memiliki kemampuan dalam literasi digital dengan dapat menggunakan dan memanfaatkan media digital secara bijak dan tepat”. Jelasnya.
“Peserta setelah mengikuti kegiatan adalah meningkatnya kompetensi pedagogik guru di bidang TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) yaitu mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran serta kompetensi professional guru, yaitu mampu memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan pengembangan diri”. Tutupnya