MENGKRITISI ARGUMEN MENJIJIKKAN KHILAFAH TAHRIRIYAH YUSANTO-IYAH
Oleh Ayik Heriansyah
Pengurus LD PWNU Jabar
Di bawah bayang-bayang ancaman penjara seumur hidup karena merencanakan dan melakukan gerakan yang diduga makar, pengurus dan aktivis HTI gigih melawan dengan menyebarkan narasi-narasi untuk membentuk opini di media sosial. Tulisan lama M. Ismail Yusanto (MIY) yang berjudul ”Menggelikan” yang dimuat majalah Al-Wa’ie edisi Mei 2018, tayang lagi di akun-akun FB pengurus dan aktivis HTI. Tulisan tersebut terdiri dari 12 alinea. Pada kesempatan ini, saya mau membahas alinea pertama.
Pada alinea pertama, MIY mengatakan: ”Awalnya, mereka berusaha meletakkan Khilafah seolah bukan bagian dari ajaran Islam. Tentu tidak bisa karena jelas sekali Khilafah itu adalah ajaran Islam. Mau diletakkan dimana itu semua khasanah yang menulis soal Khilafah dalam berbagai kitab mu’tabar karya para ulama salaf maupun khalaf dari dalam maupun luar Indonesia? Apalagi Khilafah juga telah dicatat oleh sejarah, berperan sangat penting dalam mewujudkan peradaban Islam yang agung berbilang abad lamanya.”
Pernyataan MIY menunjukkan bahwa beliau bukan seorang ahli fiqih. Salah satu ciri seorang ahli fiqih adalah cermat, detail, jernih, teliti dan objektif dalam memahami fakta hukum. Gampang menggeneralisir, bukan sifat seorang ahli fiqih. Karena memang MIY adalah seorang Jurubicara partai politik internasional, Hizbut Tahrir.
Buku lain :