The news is by your side.

Mr. K.H. Imron Rosyadi : Diplomat Karier dan Sarjana Hukum Pertama NU

Imron ketika itu berusia sekitar 25 tahun memiliki semangat juang yang tinggi. Ia ingin berkeliling dunia ! Tetapi orang tuanya kurang berkenan, karena rencana itu membutuhkan biaya yang amat banyak, yang tidak bisa ditanggung oleh mereka. Namun tekad dan semangat Imron pantang surut. Dengan segala daya dan upaya dia tetap ingin cita-citanya tercapai. Oleh karenanya dia menyamar sebagai awak kapal, akhirnya ia diturunkan di Singapura.

Walaupun demikian dia tidak menyesal, karena sudah meninggalkan negaranya. Apalagi sudah memiliki sejumlah uang dan bisa menetap untuk beberapa lama di kota dagang itu. Sambil terus mengatur siasat, Imron melanjutkan pengembaraan ke Kuala Lumpur, Malaysia. Sambil terus menghimpun kekuatan, ia melanjutkan perjalanan ke Pakistan, India hingga akhirnya sampai di Baghdad-Irak.

Kiai Imron Rosyadi lahir di Indramayu, 12 Januari 1916. Salah seorang kader utama K.H. A. Wahid Hasyim, di samping DR K.H. Idham Chalid.

Pendidikan: Masuk HIS di Bandung, kemudian MULO di Cirebon. Walaupun belajar di sekolah Belanda, namun ia tetap bercita-cita menjadi orang yang berpengetahuan agama Islam. Karena itu dia belajar di Pondok Pesantren Jamsaren Solo dan Madrasah Rabithah Alawiyah di kota yang sama. Kemudian melanjutkan ke Universitas Iraq, di Baghdad. Dari sana mendapatkan gelar LLB. Lalu mengikuti penyesuaian di Universitas Indonesia menjadi Meester in de Reecthten, disingkat Mr atau SH dalam istilah sekarang. Menjadi Rektor Universitas Sunan Giri (Unsuri) Surabaya (sejak 1977).

Karier politik: Menjabat Kuasa Usaha Kedubes RI di Swiss (1955), tiga tahun kemudian menjadi Kuasa Usaha Saudi Arabia (1958), mengajar di Akademi Hukum Militer. Tahun 1957 – 1959 menjadi anggota DPR RI mewakili Partai NU (1957). Tahun 1960 bersama K.H. M. Dahlan (PBNU) mendirikan Liga Demokrasi, sebuah organisasi yang mengkritisi kebijakan Bung Kamo yang akan menerapkan Demokrasi Terpimpin. Akibatnya, dia dipenjara selama empat tahun, tanpa melalui proses pengadilan. Ketika Orbe Baru mulai berdiri, dia dibebaskan dari penjara. Bersamaan dengan itu dibebaskan pula Buya HAMKA, Mr Moh Roem, S. Soemaisono, dan lain-lain.

Di masa Orde Baru berkuasa, ia menjadi anggota DPR – MPR, sejak 1971 hingga 1987. Selama 17 tahun menjadi anggota DPR itu, dia selalu menduduki Ketua Komisi I, yang membidangi luar negeri, pertahanan keamanan, dan penerangan.

Pengabdian: Sebagai insan pergerakan, ia banyak menempati posisi strategis dalam jamiyah NU. Mula-mula menjadi anggota Pandu Ansor, lalu menjadi Ketua Umum PP Gerakan Pemuda Ansor (1954) menggantikan H.A. Hamid Widjaja. Dalam Muktamar NU di Bandung (1967), ia menempati posisi Ketua IV PBNU, lalu naik menjadi Ketua III dalam Muktamar Surabaya.

Sumber : Buku Antologi NU I

Buku lain :

  • Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
  • Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.
Leave A Reply

Your email address will not be published.