PARNO PORNO KHILAFAH
Jadi, yang membuat pengurus pusat HTI menjadi parno (paranoik) bukan kasus video porno yang diunggah Ali Baharsyah, karena kasus pornografi kesalahan pribadinya yang tidak akan berdampak kepada pengurus dan aktivis HTI yang lain. Tapi kasus makar Ali Baharsyah yang membuat pengurus pusat HTI panas dingin. Sebab jika seandainya majlis hakim nanti memutuskan bahwa ajakan mendirikan khilafah yang di-video-kan oleh Ali Baharsyah termasuk perbuatan makar, maka habis sudah HTI. Semua pengurus dan aktivisnya bisa diadukan ke polisi karena melakukan makar. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan seumur hidup (Pasal 106-107 KUHP).
Pengurus pusat HTI sedang berjuang agar para syabab HTI tetap tenang. Tidak panik. Pengurus pusat membuat opini di tengah-tengah syabab, bahwa, seolah-olah Hizb (HTI) dalam keadaan “baik-baik saja, semua aman dan terkendali. Semua syabab diminta tetap aktif berdakwah tanpa perlu risau dengan kasus Ali Baharsyah. Jalankan instruksi dari pusat. Jangan ambil tindakan sendiri-sendiri.” Setiap hari para syabab HTI dicecar propaganda yang mereka buat sendiri: Ali Baharsyah pejuang khilafah yang sedang dikriminalisasi oleh rezim, khilafah ajaran Islam, khilafah janji Allah pasti tegak kembali, dan lain sebagainya.
Pada saat yang bersamaan, pengurus pusat HTI berpikir keras, bagaimana caranya menyelamatkan Hizb (HTI). Yang pada praktiknya, bagaimana cara menyelamatkan diri dan keluarga pengurus pusat HTI dari ancaman hukuman penjara seumur hidup karena memimpin gerakan makar. Sudah jelas, inilah alasan mengapa Ali Baharsyah penyimpan video porno tidak mendapat sanksi dari Hizbut Tahrir, malah dibela mati-matian. Ali Baharsyah simpan video porno, kok pejuang khilafah jadi parno.
Bandung, 9 April 2020
Buku lain :