Khutbah Jum’at : Kemaksiatan Penyumbang Besar Bencana Alam
oleh: M. Mangkoesorga
الحمد لله أحمده وسبحانه وتع الى على نعمه الغزار, أشكره على قسمه المدرار, . أشهد ان لا اله الا الله وحده لا شريك له. واشهد ان سيدنا محمدا عبده و رسوله النبي المختار. اللهم صل على سيدنا محمد وعلى أله الأطهار وأصحابه الأخيار وسلم تسليما كثيرا. أما بعد فياأيها الناس اتقوالله حق تقاته ولاتموتن الا وأنتم مسلمون. وقال الله تعالى : ولا تصعر خدك للناس ولا تمش فى الارض مرحا ان الله لايحب كل مختال فخور
فانه يرجى غفرانها وكل معصية عن كبر فانه لايرجى غفرانها لان معصية ابليس كان اصلها من الكبر ان زلة سيدنا أدم عليه السلام كان اصلها من الشهوة
Jemaah Jumat Rohimakumullah
Setiap maksiat lahir karena dorongan nafsu, sesungguhnya masih ada harapan ampunan dari-Nya. Akan tetapi, setiap maksiat yang lahir karena dorongan rasa sombong, sungguh tidak ada harapan pengampuanan dari-Nya. Mengingat demikianlah kedurhakaan yang dilakukan iblis berawal dari rasa sombong.
Kehancuran Suatu Bangsa Akibat Maksiat
Nabi Adam diturunkan ke bumi (dunia) ditugaskan sebagai kholifah, mengatur urusan dunia berdasarkan aturan Allah yang disesuaikan dengan kesepakatan bersama. Bukan harus menegakkan khilafah, seperti yang diingini oleh partai dari luar lndonesia yang ingin memaksakan kehendaknya. Aturan Allah jelas, maksudnya jangan membuat kerusakan di muka bumi
َ ۖ وَلَا تَبْغِ ٱلْفَسَادَ فِى ٱلْأَرْضِ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلْمُفْسِدِينَ
“Janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan” (Al-Qoshosh 28:77).
Membuat kerusakan atau membuat kehancuran artinya secara fisik merusak lingkungan, seperti menggunduli hutan, eksploitasi sumber daya alam, mencemari lingkungan, dll. Oleh karena itu, semua negara beradab memiliki undang2 lingkungan hidup, bahkan hampir semua negara di dunia meratifikasinya.
Jemaah Jumat yang kami muliakan
Apa artinya? Merusak lingkungan secara fisik, semua orang yang berpikiran waras tahu! Bahkan tahu cara menghindarinya, termasuk menghindari dari melakukan perbuatan yg sia-sia. Sampai-sampai di pembungkus benda itu tertulis “…menyebabkan mati,” namun tidak terbaca.
Ada kerusakan yg tidak kalah bahayanya, yaitu membuat kerusakan non-fisik. Ini pun sebenarnya banyak diketahui oleh manusia, apakah beriman atau kafir, yaitu perbuatan maksiat.
Perbuatan maksiat, seperti minum khomer, judi, zina, fitnah, adu domba, merendahkan martabat orang lain, meninggalkan sholat, puasa, dan tidak membayar zakat, serta bermegah-megahan. Perbuatan-perbuatan tersebut dapat merusak dunia, bahkan dapat mempercepat kehancuran bumi. Itukah yg pernah diramalkan oleh para pakar dunia, bahwa lndonesia 2030 akan tinggal nama?
Hadirin jemaah Jumat
Ketika orang banyak menanyakan, kapan kiamat? Tak seorang pun dapat menjawabnya, bahkan rosulullah pun tidak tahu. Rosulullah hanya diberitahu tanda-tanda oleh Allah, baik yang disampaikan melalui hadits maupun al-Qur’an langsung. Tidak tangung-tanggung, Allah mengingatkan dengan mencantumkan satu surat langsung dalam al-Qur’an, yaitu al-Qiyamah (75) : 6
يَسْـَٔلُ أَيَّانَ يَوْمُ ٱلْقِيَٰمَةِ
(Ia bertanya, “bilakah) kapan (hari kiamat itu?”) pertanyaannya itu mengandung nada mengejek dan mendustakannya.
Ayat itu menjelaskan tentang orang-orang kafir yang sepertinya “tidak percaya” terhadap kiamat.
Orang-orang kafir terus bersenang-senang dengan kemewahannya di dunia. Mereka mengira harta yang dibelanjakan adalah miliknya dan atas usaha sendiri.
Jemaah Jumat Rohimakumullah
Setiap orang dapat menyumbangkan terjadi bencana, bencana itu pun dapat mempercepat kiamat. Apa gerangan? Yaitu golongan mutrofin. Golongan yang melakukan kemaksiatan dan bermegah-megah.
وَإِذَا أَرَدْنَا أَنْ نُهْلِكَ قَرْيَةً أَمَرْنَا مُتْرَفِيهَا فَفَسَقُوا فِيهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا الْقَوْلُ فَدَمَّرْنَاهَا تَدْمِيرًا
“…dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya menaati Allah), tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu. Sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya” (al-lsro 17:16).
Menurut salah satu pendapat, Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu dengan (kedurhakaan) perintah takdir. Seperti firman-Nya:
أَتَاهَا أَمْرُنَا لَيْلا أَوْ نَهَارًا
“Tiba-tiba datanglah kepadanya azab Kami di waktu malam atau siang.” (Yunus 24).
Juga firman Allah
إِنَّ اللَّهَ لَا يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ
“Sesungguhnya Allah tidak menyuruh (mengerjakan) perbuatan yang keji.” (Al-A’raf 28).
Maknanya, Allah menundukkan mereka untuk melakukan perbuatan-perbuatan fahisyah, karenanya mereka berhak menerima azab-Nya.
Menurut pendapat lain, Kami perintahkan mereka untuk mengerjakan ketaatan, tetapi sebaliknya mereka mengerjakan perbuatan-perbuatan yang keji, karenanya mereka berhak mendapat hukuman.
Jemaah Jumat yang Allah Muliakan
نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ”
“Ada dua macam nikmat yang banyak memperdayakan kebanyakan manusia, yaitu kesehatan dan waktu luang.”
“Makna yang dimaksud dari hadis ini bahwa mereka melalaikan mensyukuri kedua nikmat tersebut dan tidak mengerjakan apa yang seharusnya dilakukan terhadap keduanya. Siapa yang tidak menunaikan suatu hak yang diwajibkan atas dirinya, maka dia adalah orang yang terperdaya.” (H R al-Bukhory dalam Tafsir at-Takatsur oleh lbn Katsir).
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِيْ اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإيَّاكُمْ ِبمَا ِفيْهِ مِنَ اْلآياَتِ وَالذكْر ِالْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ اْلعَلِيْمُ
Khutbah II