Konbes NU 2022 Digelar Tanpa Munas Alim Ulama
Jakarta, NU Online – Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) yang akan berlangsung pada 20-22 Mei 2022 mendatang digelar tanpa dibarengi Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama. Sebab, agenda utamanya sangat spesifik terkait tata kelola organisasi, antara lain untuk memutuskan berbagai Peraturan Perkumpulan (Perkum) tentang sistem kaderisasi.
“Karena ini strategis dan spesifik, hanya Konbes, yang betul-betul akan melahirkan keputusan-keputusan yang bisa menjadi pegangan untuk pengelolaan organisasi ke depan,” ungkap Ketua Panitia Konbes NU 2022 H Umarsyah kepada NU Online, Selasa (17/5/2022).
Ia menjelaskan bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU mewajibkan untuk menggelar Konbes dan Munas minimal dua kali dalam satu masa khidmah kepengurusan PBNU.
“Bisa saja Munas tersendiri sesuai kebutuhan. Yang jelas, kita tidak terpaku lagi Konbes dan Munas harus diselenggarakan secara bersamaan. Karena yang terpenting adalah segala persoalan bisa terjawab dengan baik dan sesuai dengan kadar masalahnya,” ucap Umarsyah.
Lebih lanjut, Umarsyah mengungkapkan bahwa Konbes NU 2022 yang akan digelar di Hotel Yuan Garden, Pasar Baru, Jakarta Pusat itu terdapat dua komisi, yakni komisi tata kelola organisasi dan kaderisasi.
“Kali ini dua komisi, nanti mungkin ada subkomisi. Dua komisi itu adalah komisi tata kelola organisasi dan kaderisasi. Itu pun sudah padat sekali,” katanya.
Konbes NU 2022 akan dibuka pada Jumat (20/5/2022) malam dan akan dirangkai dengan halal bihalal seluruh pengurus PBNU beserta PWNU se-Indonesia. Kemudian dilanjut dengan agenda sidang-sidang hingga ditutup pada Sabtu (21/5/2022) malam. Lalu pada Ahad (22/5/2022) seluruh peserta Konbes NU dipersilakan untuk kembali pulang.
Umarsyah menyebutkan, total peserta yang akan hadir sekitar 250 sampai 275 orang. Peserta terdiri dari Anggota Pleno PBNU (mustasyar, syuriyah, a’wan, tanfidziyah, ketua-ketua lembaga dan badan khusus, serta ketua badan otonom) ditambah ketua dan sekretaris PWNU seluruh Indonesia.
“Peserta akan langsung menuju lokasi. Kita siapkan akomodasi, konsumsi, dan semua perlengkapan untuk sidang-sidang. Konbes ini tidak ada tamu undangan dari luar, kami hanya mengundang tokoh-tokoh internal saja,” jelas Umarsyah.
Penyelenggaraan Konbes NU 2022 ini tetap akan mematuhi protokol kesehatan. Panitia juga telah menyiapkan berbagai hal agar kesehatan para peserta tetap terjaga. “Kita kan punya LKNU (Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama) yang isinya para dokter, kita kerahkan juga sebagai panitia,” ungkapnya.
Tujuan Konbes
Umarsyah menjelaskan bahwa Konbes NU 2022 bertujuan untuk menerjemahkan perintah AD/ART NU hasil Muktamar Ke-34 NU di Lampung pada Desember 2021 lalu. Selain itu, Konbes NU 2022 bakal menerjemahkan berbagai konsep yang ditawarkan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.
“Ketum dan rais ‘aam maunya seperti apa, cara kerjanya seperti apa, itu dilegitimasi oleh Konbes supaya kuat dan mengikat semua. Jadi kita ingin bahwa setelah Konbes ini PBNU berjalan kencang tanpa harus menabrak aturan,” tutur Umarsyah.
Ia berharap, Konbes NU 2022 akan melahirkan suasana kerja yang kompak. Terlebih, Gus Yahya saat ini menginginkan agar seluruh program PBNU harus sampai kepada para pengurus NU di level wilayah dan cabang.
“Pemberdayaan wilayah dan cabang itu menjadi utama. Otonomi yang selama ini digemborkan ingin diwujudkan. Karena itu perlu keserentakan langkah, kesamaan pandangan supaya program-program itu bisa berjalan dengan baik. Kita ingin bahwa gerakan di bawah itu sama langkah dan visinya dengan PBNU,” ungkapnya.
Dikutip dari Ensiklopedia NU, Konbes merupakan forum permusyawaratan tertinggi setelah muktamar. Konbes dilaksanakan untuk membicarakan pelaksanaan-pelaksanaan keputusan-keputusan muktamar, mengkaji perkembangan organisasi serta peranannya di tengah masyarakat, serta membahas masalah keagamaan dan kemasyarakatan.
Konbes tidak dapat mengubah AD/ART NU dan keputusan muktamar, serta tidak memilih pengurus baru. Penyelenggaraan Konbes dapat dilakukan atas permintaan sekurang-kurangnya separuh dari jumlah pengurus wilayah yang sah.
Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Syakir NF