Langkah NU Tahun 1938 untuk Bantu Rakyat Palestina
KH Saifuddin Zuhri dalam Berangkat dari Pesantren (2013: 426) mencatat bahwa seruan yang diinisiasi NU itu mengajak kepada seluruh elemen bangsa untuk mengambil sikap tegas atas apa yang dilakukan oleh bangsa Yahudi. NU menyerukan kepada umat Islam agar bahu-membahu dengan rakyat Palestina dalam memperjuangkan agama dan kemerdekaan tanah air mereka dari cengkeraman kaum penjajah dan komplotan zionisme.
Gerakan perlawanan tersebut juga dilakukan dengan kegiatan Palestina Fons (Dana Palestina) sebagai bantuan untuk meringankan beban perjuangan penderitaan. Bukan hanya dengan penggalangan dana, tetapi cabang-cabang NU di seluruh Indonesia juga melakukan gerakan ‘Pekan Rajabiyah’.
Gerakan tersebut atas instruksi PBNU agar setiap tanggal 27 Rajab sebagai ‘Pekan Rajabiyah’. Sebuah pekan yang menggabungkan perayaan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW dengan solidaritas terhadap perjuangan rakyat Palestina merdeka.
Kepada seluruh warga NU dan umat Islam pada umumnya, PBNU juga menganjurkan agar tiap-tiap shalat fardhu membaca Qunut Nazilah. Anjuran yang dibuat PBNU itu membuat KH Mahfudz Shiddiq mendapat panggilan dari Regent (Bupati) Surabaya. Ia diberi tahu perintah Hoofdparket (setingkat jaksa agung) yang melarang qunut nazilah dan kegiatan Pekan Rajabiyah.
Buku lain :