The news is by your side.

Nilai-nilai Islam dalam Demokrasi bagi Pengembangan Pemikiran Politik Islam di Masa Kini

Ramdhani – Realitas demokrasi dalam sebuah negara pernah diterapkan pada masa Nabi Muhammad dan khulafaurrasyidin. Tetapi setelah itu, pada sebagian besar negara-negara Islam tidak mewarisi nilai-nilai demokrasi tersebut.

Wacana demokrasi terus bergulir, ia pun seakan menjadi “juru selamat” bagi ketidakberdayaan rakyat yang tereksploitasi oleh rezim yang totaliter dan represif. Demokrasi tidak hanya menjadi wacana akademis, tetapi juga simbol dari sebuah sistem pemerintahan.

Pada kesempatan Ngaji Kebangsaan, Selasa (12/4), Ali Masykur menekankan,

“Terkait dengan adanya berbagai pandangan mengenai konsep kedaulatan rakyat, adapun 5 Teori ; (1)Teori Kedaulatan Tuhan. (2) Teori Kedaulatan Raja. (3) Teori Kedaulatan Negara, (4) Teori Kedaulatan Hukum dan (5) Teori Kedaulatan Rakyat.” papar Ketua Umum PP Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU).

Lanjutnya lagi, “Di sini lantas prinsip al-adalah (persamaan derajat), al-musawah (toleran serta menghargai perbedaan suku, budaya, dan agama. Kemudian at-tasamuth kemerdekaan dan kebebasan berekspresi, al-huriyah. Ta’awun (solidaritas), dan syuro (musyawarah). Serta amanah dan tanggung jawab (credible and accountable) yang menjadi keharusan bagi setiap anggota dewan untuk mengingatkan.” ungkap, Ali Masykur Musa dalam kesempatan tayangan Ngaji Kebangsaan yang dilakukan via Zoom Meeting dan juga ditayangkan di Channel Ngaji Qolbu Official. (12/4).

Sehingga jika ada tindakan pemerintah yang cenderung mengabaikan hak-hak sipil dan hak politik rakyat, Itulah perlunya perwakilan rakyat yang kuat untuk menjadi penyeimbang dan kontrol pemerintah.

Jika secara normatif Islam memiliki konsep demokrasi yang tercermin dalam prinsip dan idiom-idiom demokrasi,

Demokrasi Dalam Al-Qur’an
Di dalam al-Qur’an terdapat banyak ayat yang terkait dengan prinsip-prinsip utama dari nilai-nilai Islam dalam demokrasi

Adapun Syarah Kedaulatan atau ad-dawlah yang dimaknai secara harfiah peraturan dan bergiliran sebagaimana yang termaktub dalam Al-Qur’an Surat Al-Hasyr ayat 7 ;

“Harta rampasan (fai’) dari mereka yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (yang berasal) dari penduduk beberapa negeri, adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak-anak yatim, orang-orang miskin dan untuk orang-orang yang dalam perjalanan, agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya.” (QS. Al-Hasyr 59 : 7).

“Dengan kata lain, Demokrasi juga dapat dikategorikan sebagai bentuk pemerintahan. Dan secara sederhana demokrasi dapat dipahami sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat dan dijalankan untuk kepentingan rakyat.” tandas, Ali Masykur Musa, selaku pengampu Channel Youtube, Ngaji Qolbu Official.

Beliau menyatakan secara mendalam,

“Untuk merumuskan konsep kebijakan kenegaraan ajaran-ajaran Tuhan atau Agama sangat berperan sebagai nilai-nilai etik dan moral dasar yang penjabarannya disepakati dengan prinsip Syuro (Musyawarah.) “Mutual Consultation” di antara pihak (konstituen atau stakeholders) yang berorientasi pada kemaslahatan umat.” paparnya

“Sehingga umat Islam tidak hanya menjadi muslim yang baik, tetapi menjadi warga negara yang baik pula. Dengan demikian, jika demokrasi kita berlandaskan pada kelima prinsip tersebut, maka demokrasi bukan hanya berkorelasi dengan nilai-nilai Islam saja, melainkan juga menjadi wujud implementasi nila-nilai Islam itu sendiri.” ujar, Dr. H. Ali Masykur Musa, Dosen Universitas Islam Malang (UNISMA), pada program Ngaji Kebangsaan, Selasa, (12/4) (Ramdhani).

Buku lain :

  • Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
  • Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.
Leave A Reply

Your email address will not be published.