The news is by your side.

PERLUKAH MENERTIBKAN SUARA MUI ?

Ayik Heriansyah – Kesan seolah-olah Majlis Ulama Indonesia (MUI) adalah organisasi ulama oposisi yang selalu kontra dengan pemerintah, sedikit demi sedikit terbentuk setelah Pak Anwar Abbas (Wakil Ketua Umum MUI) ngomelin BNPT tentang pesantren dan penceramah radikal.

Selain salah paham, pendapat Pak Anwar Abbas bersifat pribadi, tidak mewakili institusi MUI, meski oleh media beliau disebut sebagai Waketum MUI. Tentang penceramah radikal, setidaknya, ada dua pendapat pengurus MUI yang sejalan dengan BNPT, yaitu pada artikel Indonesia Butuh Vaksinator Radikal https://mui.or.id/mui-provinsi/mui-sulsel/33892/indonesia-butuh-vaksinator-radikal/ dan Tanggapan Prof Alamsyah terkait Ciri Penceramah Radikal versi BNPT https://mui.or.id/mui-provinsi/mui-lampung/33842/tanggapan-prof-alamsyah-terkait-ciri-penceramah-radikal-versi-bnpt/

Dari sisi keahlian, Pak Anwar Abbas sebenarnya bukan ulama di bidang radikalisme terorisme. Beliau ulama di bidang ekonomi Islam. Seharusnya, pengurus Badan Penanggulangan Ekstrimisme dan Terorisme (BPET MUI) yang lebih berkompeten mewakili MUI terkait isu radikalisme dan terorisme.

Kita harus melihat kembali jati diri ulama. Ulama adalah pewaris para Nabi. Para Nabi mewariskan ilmu. Mereka tidak mewariskan harta dan kuasa. Sebab itu, ulama tidak berkepentingan atas dua hal tersebut ketika membimbing umat. Kepentingan mereka cuma satu, yaitu, bagaimana warisan para Nabi ini (ilmu) sampai kepada umat, baik umatnya itu berkedudukan sebagai pemerintah maupun sebagai anggota masyarakat. Baik sipil atau militer.

Pemerintah dan masyarakat, sipil dan militer, mempunyai hak yang sama terhadap ulama, karena semua orang butuh ulama demi mencapai kehidupan yang selamat dunia dan akhirat. Tidak ada istilah ulama salatin dan ulama oposisi. Ulama, ulama saja.

Antara pemerintah dan masyarakat, posisi ulama berada di tengah. Ulama bermitra dengan pemerintah dalam menjaga, melindungi dan memfasilitasi masyarakat agar dapat menjalankan agama dengan setaqwa-taqwanya. Dan ulama membimbing, membina dan mengarahkan masyarakat agar dapat menjaga diri setertib-tertibnya dan memelihara keadaan negara yang seaman-amannya.

Peran ulama adalah menjembatani agar urusan pemerintah dan masyarakat berjalan dengan baik; Dengan cara, ulama menjadi penyambung lidah yang fasih bagi aspirasi masyarakat kepada pemerintah, dan menjadi penerjemah, penafsir dan pensyarah yang terpercaya bagi kebijakan pemerintah terhadap masyarakat.

Perlu kiranya dipertimbangkan, supaya MUI mempunyai seorang atau beberapa Jurubicara, atau semacam Humas yang menyampaikan pendapat resmi MUI, dan menjadi narasumber bagi awak media yang mau mengetahui komentar, pendapat, pemikiran, pandangan dan sikap MUI tentang suatu peristiwa.

Hal ini penting, mengingat suara MUI berpengaruh kepada masyarakat, yang apabila tidak dimenej dengan arif dan bijaksana, berpotensi membuat gaduh, yang pada akhirnya membuat suasana beragamaan dan kebangsaan kita terasa kurang nyaman.

Buku lain :

  • Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
  • Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.
Leave A Reply

Your email address will not be published.