Pernyataan Sikap PERGUNU Terhadap Wacana Full Day School
Kebijakan sekolah lima hari yang digulirkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy juga mendapat penolakan dari Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu).
Ketua Umum Pengurus Pusat Pergunu KH Asep Saifuddin Chalim mencatat beberapa pernyataan sikap terkait dengan penolakan Full Day School (FDS) yang coba dibungkus dengan label sekolah 5 hari.
Kiai Asep menjelaskan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy hendaknya mempelajari lebih menyeluruh kondisi geografis wilayah-wilayah di Indonesia yang sangat beragam karena pemberlakuan kebijakan tersebut akan membuat anak-anak sekolah pulang sore hari.
“Bagi daerah dimana anak sekolah yang lokasi rumahnya jauh dari sekolah akan sangat memberatkan, anak-anak sekolah akan pulang terlalu sore bahkan malam pulang kerumahnya yang secara psikologis dan fisika kan sangat memberatkan anak-anak sekolah,” ujar Kiai Asep, Senin (12/6) dalam Halaqoh Pendidikan di Kantor PBNU Jakarta.
Pemberlakuan kebijakan tersebut akan membuat anak secara psikologis terkerangkeng di sekolah, karena aktivitas keseharian anak di sekolah dari pagi sampai sore akan membuat kebebasan anak untuk melakukan kegiatan di luar sekolah menjadi hilang.
Alasan untuk pendidikan karakter secara full di sekolah kurang tepat, karena pembentukan karakter anak yang dibutuhkan tidak hanya di sekolah akan tetapi dibutuhkan pula pembentukan karakter anak yang berasal dari luar lingkungan sekolah.
“Proses pendidikan anak tidak hanya berlaku di sekolah akan tetapi berlangsung pula di luar sekolah,” jelas Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah tersebut.
Jam belajar anak di sekolah sampai sore akan berdampak pada kegiatan pendidikan yang lainnya di luar sekolah terutama pendidikan agama atau sekolah diniyah yang sudah menjadi kebiasaan kebanyakan di seluruh wilayah Indonesia sejak lama.
Kenapa PERGUNU Tolak Full Day School?
Bagi anak-anak yang terbiasa sepulang sekolah umum kemudian mengikuti sekolah diniyah akan terganggu dan anak tidak akan mengikuti kegiatan sekolah diniyah. Sedangkan kegiatan pendidikan diniyah merupakan kegiatan yang penting pula dalam penguasaan dasar keagamaan dan pembentukan nilai-nilai keagamaan bagi anak-anak.
“Dampak yang lebih besar kedepan adalah akan menghilangkan pendidikan keagamaan bagi anak-anak,” tegasnya.
Secara ekonomi pemberlakuan jam belajar sampai sore akan memberatkan bagi orang tua maupun sekolah. Orang tua yang memiliki latar belakang ekonomi yang kurang mampu harus menambah anggaran untuk anak-anaknya karena anak harus makan siang.
“Begitu pula sekolah harus menyediakan makan siang yang anggarannya bersumber dari orang tua, sedangkan Negara sendiri tidak menyediakan anggaran untuk hal tersebut,” terang Kiai Asep.
Pemberlakuan jam sekolah sampai sore dengan model full day school hanya cocok untuk daerah-daerah tertentu dan hanya sebagian kecil daerah dari keseluruhan di wilayah Indonesia dengan tingkat kemampuan orang tua murid yang mampu secara ekonomi dan jangkauan transportasi yang mudah dari rumah anak didik ke sekolah.
“Pergunu meminta agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mencabut pemberlakuan kebijakan tersebut serta agar memperhatikan dampak negatif secara menyeluruh akibat yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut,” tandasnya.