Seputar Sholat Idul Fitri di Tengah Wabah Covid 19
Oleh : KH.Wahyul Afif Al-Ghafiqi
Pastikan dulu daerah dimana sholat Idul Fitri akan dilaksanakan itu masuk dalam kategori Zona Merah atau berbahaya,Zona Kuning yakni daerah yang memerlukan kehati-hatian dan kewaspadaan,atau Zona Hijau yakni daerah yang aman dari Covid 19.
Jika masuk ke daerah Merah atau berbahaya berarti kita melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah saja bersama keluarga. Jika daerah Hijau atau aman maka bisa beribadah Sholat Idul Fitri secara berjamaah.
Jika Sholat Idul Fitri dilakukan dirumah (karena situasi covid 19) bersama keluarga maka inilah tata caranya:
Perlu diketahui Sholat Idul Fitri hukum pelaksanaannya adalah termasuk Sholat Sunnat Muakkad atau sangat dianjurkan untuk dilakukan.
Dilaksanakan pada tanggal 1 Syawal, penentuan tanggal 1 Syawwal sebaiknya mengikuti pengumuman keputusan sidang istbat pemerintah dengan berbagai ormas Islam untuk menentukan Berakhirnya Puasa Ramadhan.
Sebagian besar Alim Ulama memakai penggabungan metode Hisab (Perhitungan tanggal) dan Rukyatul Hilal(melihat bulan)
Seperti yang dilakukan ulama dari Nahdlatul Ulama(NU), yakni pertama dilakukan perhitungan tanggal (Hisab) untuk menentukan kapan waktu yang tepat untuk melakukan Rukyatul Hilal atau melihat rembulan sesuai hadist Nabi untuk memastikan apakah sudah masuk tanggal 1 Syawal atau hari raya Idul Fitri.
Ada juga kelompok Ulama seperti dari Muhammadiyah yang menggunakan Metode Hisab untuk menentukan berakhirnya puasa Ramadhan.
Dianjurkan untuk membaca Takbir,Tahlil dan Tahmid sejak terbenamnya Matahari di akhir bulan Ramadhan hingga imam berdiri untuk mengerjakan Sholat Idul Fitri.
(Untuk Lafal Takbir,Tahlil dan Tahmidnya yang lengkap,silahkan di Googling ya..)
Para Alim Ulama juga menganjurkan agar sebelum waktu Shubuh sangat baik jika diisi dengan dzikrulloh, seperti Istighfar dan Tasbih,serta mendoakan para orangtua,Almarhum-Almarhumah para kerabat,juga seluruh kaum muslimin khususnya bagi yang telah meninggal dunia.
Buku lain :