Seputar Sholat Idul Fitri di Tengah Wabah Covid 19
Tata Cara Sholat Idul Fitri
- Niat. Usholli Sunnatalli’idil fitri Rok’ataini (Imaman/Makmuman) lillahi ta’ala (Saya niat Sholat Sunnat Idul Fitri dua rokaat menjadi imam/makmum karena Alloh Ta’ala.). Jika sendirian karena ada situasi khusus yang menyebabkan tidak bisa berjamaah maka niatnya: Usholli Sunnatal’idil fitri rok’ataini lillahi ta’ala (Saya niat sholat sunnat idul fitri dua rokaat karena Alloh Ta’ala)
- Dikerjakan 2 Rokaat
- Takbirotul Ihrom kemudian membaca doa iftitah lalu takbir 7 kali pada pada rokaat pertama dan rokaat kedua 5 kali takbir sebelum membaca Al-Fatihah ,perlu diingat bahwa takbir yang dilakukan karena berdiri dari sujud tidak termasuk hitungan ini (jika imam lupa takbirnya atau hanya sekali saja bertakbir,karena hal tersebut Sunnah maka hukum sholatnya tetap Sah dan tidak perlu sujud Sahwi)
- Membaca tasbih disela-sela takbir yang 7 dan 5. Tasbih: Subhanalloh Walhamdulillahiwala ilaha illallohuwallohu Akbar
- Pada rokaat pertama membaca Surat Al-Fatihah kemudian dilanjutkan dengan membaca salah satu surat dalam Al-Qur’an (Bisa Surat Al-A’laa,Surat Qaaf,atau yang lainnya)
- Pada Rokaat yang kedua membaca surat Al-Fatihah kemudian membaca surat dalam Al-Qur’an (bisa surat Al-Qamar ,Al-Ghasiyah dll)
- Jika sebagai Imam maka Bacaan Al-Fatihah dan surat dibaca nyaring(Jahr)tetapi jika jadi makmum atau sendirian maka pelan-pelan saja suara bacaannya.
- Setelah selesai Sholat Idul Fitri disunahkan untuk melaksanakan 2 Khutbah idul fitri,
- A. Takbir yang dibaca khotib saat mulai khutbah pertama takbir 9 kali berturut-turut,pada khutbah yang kedua takbir 7 kali berturut-turut kemudian membaca Hamdalah,Sholawat,wasiat takwa,membaca salahsatu ayat dalam Al-Qur’an,juga doa untuk kebaikan.(baca syarat rukun khutbah) B. Isi materi khutbah hendaknya mengenai hikmah puasa, zakat fitrah,anjuran sedekah,menyantuni anak yatim piatu,fakir miskin,saling memaafkan dan mohon perlindungan pada Alloh agar Covid 19 segera diangkat dari Indonesia dan dunia. C. Hati-hati khutbah tidak boleh sembarangan,apalagi berisi caci-maki,hujatan,fitnah,hoax dan ajakan makar dll.
- Bagi yang tidak melaksanakan khutbah setelah sholat idul fitri maka sholatnya tetap Sah karena khutbah Sholat Idul Fitri hukumnya Sunnah.
- Pada saat pelaksanaan khutbah hendaknya tidak mengobrol,berpindah-pindah tempat duduk serta tidak bergerak yang berlebihan hingga mengurangi kekhusyu’an ibadah, juga bagi kaum perempuan untuk tidak membuka mukenanya terlebih dahulu sebelum khutbah selesai.
- Bagi yang melaksanakan Sholat Idul Fitri di rumah baik secara berjamaah maupun sendirian jangan takut salah dan bingung karena agama Islam itu penuh kemudahan dan kasih sayang.
(disusun oleh Al-Faqir KH.Wahyul Afif Al-Ghafiqi
Pimpinan Al-Afifiyah Kota Bandung)
Buku lain :