Tentang Qurban
Jelang Idul Adha, mulai banyak pertanyaan seputar penyembelihan qurban. Salah satu pertanyaan yang muncul, benarkah disyariatkan menginjak hewan yang akan disembelih saat berqurban?
Intinya begini, qurban itu sebuah prosesi ibadah sebagai upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT. Di dalamnya sudah tentu tidak mungkin ada kesan-kesan kekejaman, keangkuhan, dll yang jauh dari prinsip-prinsip beribadah.
Jika ada yang mengatakan, bagaimana tidak mengesankan kekejaman kalau di dalamnya ada praktika penyembelihan? Nah, ini yg harus dipahami, ternyata menyembelih adalah satu-satunya jalan yang paling baik saat mematikan hewan, dengan disembelih, hewan menjadi cepat mati, tidak merasa tersiksa, jauh lebih efektif dalam mematikan dibanding dengan teknik-teknik lain.
Kembali ke persoalan menginjak hewan yang akan dipotong, benar, bahwa ada hadis sahih tentang itu, namun yang dimaksud dengan menginjak di situ, adalah bukan untuk tujuan menunjukkan kesan superior, apalagi menyakiti hewan yang akan disembelih, melainkan hanya sekedar menahan supaya hewan yang akan disembelih berada dalam posisi stabil. Jadi dalam posisi tersebut, hewan dibaringkan sisi kirinya, penyembelih ada di belakang hewan menghadap kiblat, kaki kanan menekan pundak hewan, dekat rusuk (ini yg dikesankan menginjak) , tangan kanan memegang pisau, tangan kiri memegang tenggorokan dekat kepala yang akan disembelih. Demikinlah selanjutnya mengucapkan basmalah dan bertakbir kemudian menyembelih hewan tersebut.
Pertanyaan selanjutnya, sudah berapakah hewan yang disembelih oleh saya ?
Jawabannya, alhamdulillah sampai sekarang belum satu pun yang saya sembelih…. Takuuutt… 🙈
(Al-Fath Al-Rabbani, XIII/63. Ikmal al-Mu’allim, VI/411, Fath Al-Bariy, X/18)