AMIR HIZBUT TAHRIR MERAGUKAN KESHAHIHAN BENDERA HTI
Oleh Ayik Heriansyah
Bagi yang perminat mencermati, mengkaji dan meneliti fatwa-fatwa Amir HT Syaikh Atha Rasytah bisa melalui akun Facebook-nya di https://www.facebook.com/SheikAtaBinKhalil/. Kedudukan Amir HT merupakan otoritas tertinggi dalam penentuan hukum syariah, analisa politik dan tata aturan administrasi organisasi. Dialah kader terbaik HT di seluruh dunia, kandidat Khalifah yang diusung HTI.
HT selain sebagai partai dalam politik juga madzhab dalam fiqih. HT mengkritisi ushul fiqih keempat madzhab sunni lalu membangun ushul fiqih sendiri berdasar 4 dalil; Al-Qur’an, Hadits, Ijma Sahabat dan Qiyas Syar’iyah. Di kitab resmi HT yang berjudul Syakhsiyah Islamiyah jilid 3, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menolak Istihsan, Istishab, Madzhab Shahabi, Maslahah Mursalah, ‘Urf, Saadudz Dzara’i, Ijma Ulama, Qiyas Aqliyah dan dalil-dalil lainnya karena dipandang syubhat (syubhatud dalil).
HT membangun madzhab sendiri. Madzhab Nabhaniya Tahririyah. Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dinobatkan sebagai Mujtahid Mutlaq, dalam pandangan HT, Ia semaqam dengan keempat Imam Madzhab Sunni. Amir-amir HT selanjutnya menjadi Mujtahid Madzhab yang berijtihad, beristinbath dan berfatwa berdasarkan ushul fiqih yang telah diasaskan oleh Syaikh Taqiyuddin an-Nahbani. Mayoritas ahli fiqih HTI seperti Hafidz Abdurrahman, Shiddiq al Jawi, Musthofa Ali Murtadho, Yasin Muthohhar, Yuana Ryan Tresna dsb hanya menyadur, merangkum, meringkas dan menulis ulang fatwa-fatwa Amir HT.
Perihal bendera HTI, pernah ditanyakan kepada Amir HT Syaikh Atha Abu Rusytah. Khususnya soal tulisan: La ilaha illa Allah Muhammad Rasulullah pada bendera HTI. Kemudian dijawabnya pada fatwa “Jawab Soal” tanggal 15 Syawal 1433/1 September 2012.
Menurut Amir HT, tulisan di rayah dan liwa, ath-Thabari telah mengeluarkan di Mu’jam al-Awshat: Ahmad bin Risydin telah menceritakan kepadaku, ia berkata: Abdul Ghafar bin Dawud Abu Shalih al-Harrani telah menceritakan kepadaku, ia berkata: Hayyan bin ‘Ubaidullah telah menceritakan kepadaku, ia berkata: Abu Mujliz Lahiq bin Humaid telah menceritakan kepadaku dari Ibnu Abbas, ia berkata:
كانت راية رسول الله صلا الله عليه و السلام سوداء ولواؤ ه ابيض مكتوب عليه لا اله الا الله محمد رسول الله
“Rayah Rasulullah Saw berwarna hitam dan liwa beliau berwarna putih, tertulis: la ilaha illah Allah Muhammad Rasulullah.”
Hadits ini tidak diriwayatkan oleh Ibnu Abbas kecuali dengan sanad Hayyan bin Ubaidullah ini. Kata Amir HT: Hayyan bin Ubaidullah telah diperselisihkan ketsiqahannya sebagaimana kata Ibnu Hibban di dalam kitabnya ats-Tsiqat (VI.230); Adz-Dzahabi menyebutnya dalam kitab Mizan al-I’tidal (I/623): Hayyan bin Ubaidullah kata al-Bukhari; Abu Humam ash-Shaltu bin Muhammad menyebutkan dari Hayyan bin Ubaidullah, percampuran (ikhtilath).
Karena ikhtilath (kerancuan) pada masa tuanya ini maka al-‘Uqaili menilainya termasuk perawi dha’if di kitabnya adh-Dhu’afa al-Kabir (I/319). Ke-dha’if-an Hayyan bin Ubaidullah ditegaskan lagi oleh adz-Dzahabi dalam kitabnya al-Mughni fi adh-Dhu’afa (I/198), Hayyan bin Ubaidullah laysa bi hujjah.
Amir HT berkomentar: Begitulah, Hayyan bin Ubaidullah diperselisihkan. Ada yang menjadikannya termasuk perawi tsiqah dan yang lain menjadikannya termasuk perawi dha’if sebab ia rancu di masa tuanya. Tampaknya bahwa karena usia tuanya maka terlihat darinya ikhtilath.
Meski demikian kata Amir HT, maka topik yang kita dibicarakan adalah penulisan laa ilaha illa Allah Muhammad Rasulullah di ar-rayah dan al-liwa dan ikhtilath tidak membahayakan dalam penulisan ini, khususnya bahwa antara dia dan Rasul Saw ada dua orang perawi di dalam sanad yang keduanya tsiqah: Abu Mujliz Lahiq bin Humaid dan Ibnu Abbas. Oleh karena itu kami telah mengadopsi penulisan dua kalimat syahadat di ar-rayah dan al-liwa.
Jawaban Amir HT termuat di buku Ensiklopedi Jawab Soal Amir Hizbut Tahrir yang diterjemahkan Yahya Abdurrahman alias Yoyok Rudianto (anggota senior HTI), diterbitkan oleh Al-Azhar Freshzone Publishing 2014, hal. 438-429. Al-Azhar Freshzone Publishing sendiri penerbitan milik anggota-anggota senior HTI selain Pustaka Thariqul Izzah, Pustaka Al-Izzah, Wahyu Press, dll.
Dengan demikian jelas dasar pengambilan tulisan la ilaha illa Allah Muhammad Rasulullah pada bendera HTI oleh HTI karena tidak membahayakan. Alasan ini bersifat asumtif merujuk kepada kategori selamat atau bahaya. Asumsi Amir HT bukan dalil syar’i oleh karena itu tidak bisa dijadikan hujjah. Apalagi kategori selamat atau bahaya, bahasa lain dari manfaat atau mudharat, jelas bukan dalil syar’i. Bukankah HTI menolak mentah-mentah manfaat dan mudharat untuk dijadikan dalil dan hujjah dalam beramal.!!!
Dengan demikian jelas dasar pengambilan tulisan la ilaha illa Allah Muhammad Rasulullah pada bendera HTI oleh HTI karena tidak membahayakan. Alasan ini bersifat asumtif merujuk kepada kategori selamat atau bahaya. Asumsi Amir HT bukan dalil syar’i oleh karena itu tidak bisa dijadikan hujjah.
Seterang matahari pagi, sejelas bulan purnama di malam hari, ada motif politik HTI di balik tulisan la ilaha illa Allah Muhammad Rasulullah tak perlu diragukan lagi.
Bandung, 15 November 2018