The news is by your side.

Blunder Prasyarat Jadi Wakil Presiden dari Adanya Celah di UU yang Dibuat Wakil Rakyatnya Sendiri


“Manusia pada dasarnya adalah binatang politik.”
Aristoteles.

Yaa, seperti itu pernyataan tegas Aristoteles seorang filosof berpengaruh, yang pemikirannya banyak di pakai ahli politik dan para pemimpin dunia.

Ungkapan manusia binatang politik, sudah sangat terasa saling gigit, sekarang ini diranah elite politik negeri kita.

Teman tak selamanya jadi teman, musuh tak selamanya jadi musuh, bisa jadi musuh kita, pada akhirnya jadi teman, dan teman akhirnya malah jadi musuh. Maka dalam berpolitik, sebaiknya memang, kita tak usah cepat baperan, yang pasti, tetap kita harus kedepankan akal sehat, sehingga kita tak memedam dendam kesumat, sisakan bening sedikitnya, karena sisa itu, bisa jadi, membawa hati kita, untuk bisa berpikir normal.

Era menikmati jamuan makan siang bersama dengan penuh senyum tersungging, kini telah meluntur. Teman seperjamuan, sudah mulai saling mengincar. Teman makan teman, bagai menunggu kesempatan saling tikam, dan itu seperti ungkapan Aristoteles, manusia binatang politik pun, tak ayal memang seperti itu perangainya !

Kejam, beringas, tak tahu malu, dan bersama kelompoknya, mereka bersama-sama berani mempersekusi, diawali saling sindir, dan tak akan menutup kemungkinan akhirnya bisa memakzulkan Jokowi, yaa, semula memang mereka yang usung, lalu, bisa jadi mereka yang paling cepat tersinggung kini, dan cari cara, agar Jokowi bisa turun panggung dengan cara di Gus Dur kan, seperti contoh yang sudah pernah digunakan, dan Megawati akhirnya melengang jadi Presiden.

Situasi politik Indonesia kian hari semakin panas saja, disaat Gibran bisa lolos maju mendampingi Prabowo.

Dunia politik Indonesia yang semula tenang, bagai disambar petir, dan terguncang hebat, bumi bukan lagi goncang ganjing, tapi sudah akan retak terbelah, ditambah para Durna tak cuma satu yang muncul, tapi banyak Durna-Durna yang sebelumnya bicara bak resi maha bijaksana, semakin terlihat karakter sebenarnya, si Resi Dorna yang berwatak Rahwana.

Merekalah mesin partai, yang membawa tombak dan panah-panah pusaka yang siap ditancapkan pada siapapun yang sekarang dianggap jadi lawan.

Genderang tambur perang sudah dibunyikan, pekikan, demi pekikan narasi kebencian sudah ditebar.

Yaa, manusia binatang politik haus pengakuan sudah membusungkan dadanya…

Itu tak hanya dari sekelompok elite politik dalam naungan partainya saja, bahkan ketua partainya pun, sang pemilik saham ideologis partai itu, serupa, setali tiga uang dengan para anak buahnya.

Hingga kita sulit membedakan, mana elite politik yang dewasa, mana elite politik kacangan, yang baru faham arti berbeda itu tabu.

Jika Bhineka tunggal Ika, berbeda termaknai ke indahan, keguyuban, ini ‘ko,’ berbeda pilihan, malah jadi pintu ketuk palu untuk masuk ke ranah membangun kebencian.

Waah, mudah yaa, elite partai jadi shock berat, akibat begitu drastisnya suatu perubahan di tubuh partainya, hingga ia bisa meracau, bak orang yang perlu ditangani psikiater, sebab terganggu kejiwaannya.

Masyarakat Indonesia sudah pintar, mereka malah tertawa, merasa geli, melihat kelakuan kaum elite politik dari partai-partai politik di negeri ini.

Saat ini, kita masuk tahun politik.
Kesang Pangarep ketua PSI putra Jokowi mengajak masyarakat Indonesia untuk bergembira, santuy, dan sopan.

Alih-alih adem, nyatanya, memasuki tahun politik ini, masyarakat disuguhkan tayangan masif, dialog-dialog saling menjatuhkan, yang konon menggambarkan elite politik di negeri ini yang sedang kurang sehat jiwanya.

Mari kita tarik dari mana itu bermuasal !
Setelah ditelaah, itu di akibatkan, banyaknya celah di UU kita, yang mudah di tembus, lemah, rapuh, dan rentan dikoreksi. Ini tentunya
karena keteledoran dari para elite politik negeri ini sendiri, yang memang kurang mawas, kurang bisa membentengi pembuatan UU nya, ditambah malas bekerja, tak mau awas untuk menambal kekurangan yang ada.

Terbukti celah syarat usia untuk calon presiden, yang bisa di banding dibawa ke MK, hingga akhirnya keputusan MK meloloskan ajuan banding tersebut, menyebabkan prahara politik, dan akhirnya,”Bumm,” meledak menjadi polemik yang mengagetkan publik secara berkepanjangan.

Padahal baiknya, ada antasipasi sedari awal, naikan saja levelnya, hingga syarat buat menjadi anggota dewan pun, syarat minimalnya harus S2, presiden dan wakil harus S3, dengan demikian, tak ada celah bagi yang bisa memalsukan ijazah, baik untuk jadi elite anggota DPRD ataupun DPR RI, bahkan presiden dan wakilnya sekalipun.

Buatlah semua prasyarat jadi anggota dewan, maupun jadi Presiden atau wakil presiden serba perlu prasyarat kwalifikasi akademik yang tinggi, agar negeri kita maju benar-benar menuju ke arah Indonesia emas, bukan ke arah Indonesia makin burem, gurem, dan tak jelas, itu sebab karena elite partainya sering berseteru, maunya enak, tapi tak mau kerja keras membuat UU yang bisa memayungi semua hal secara baik dan kuat legitimate.

Penulis jadi ingat ucapan Gus Dur, mereka bak tak ubahnya siswa TK. Dan ketika diberi beban diluar kemampuannya, bukannya bekerja, malah sibuk saling berantem, caci maki, walau baru sebatas adu mulut yang di syiarkan dimedia.

Bagi kubu yang melakukan peninjauan terhadap UU persyaratan usia untuk Cawapres, upaya banding melakukan peninjauan itu, adalah langkah tepat, untuk dapat meloloskan calonnya agar masuk dan bisa ditetapkan secara legal dalam hukum positif di negeri ini, dan itu, yaa upaya yang lumrah, hal biasa dalam dunia perpolitikan.

Ada celah, yaa ada upaya normal untuk banding meninjau kembali.
Apa hal ini tabu ?
Atau di kata tak beretika !

Tapi untuk mereka yang melihat bahwa ketua mahkamah konstitusi nya, masih merupakan ipar presiden, dan yang mengajukan untuk Cawapresnya anak presiden, ini malah jadi blunder, sengkarut kesemua sektor, dimana pada akhirnya, kelolosan itu, jadi awal perang urat syaraf semua elite partai yang tak legowo.

Bisa-bisanya semua di sangkut-pautkan, rakyat di kompori, opini-opini negatif terus di dokrinkan, padahal menurut pakar ahli hukum tata negara Dr. Margarito Kamis, S.H., M.Hum mengatakan, itu sudah sesuai, dan di anggap sah, putusan yang sudah diputuskan, memiliki kekuatan hukum yang kuat.

Rupanya celah-celah hukum kita sangat rentan, dan terbukti hal ini saja menjadi polemik perdebatan yang dipakai untuk saling menjatuhkan.

Bisa jadi banyak hal lainnya di UU kita yang retan, tapi kenapa semuanya dibiarkan, tak diperbaiki, sampai akhirnya baru ramai kembali pada saat itu dipakai oleh pelaku yang jadi lawan politiknya, hingga menjadi polemik.

Lantas siapa yang harus disalahkan jika melihat hal ini ?
Tentunya jelas dong, Partai-partai besar yang salah, mereka yang harus di salahkan.
Kenapa bukan presiden ?

Sekali lagi, tugas dan kerja untuk memperbaiki UU secara konstitusi ada dalam ranah kerja DPR RI, yang ajuan rancangannya datang dari pemerintah, jika mereka tidak mau di salahkan atas keteledoran yang dibuat mereka, maka jangan berani bilang,” Gibran tak beretika lolos prasyaratnya untuk jadi wakil Presiden, dengan argumen ada pamannya di Mahkamah Konstitusi.”
Jika itu dikatakan, sesungguhnya mereka para elite politik harusnya malu, karena menepuk air di dulang, terpercik di muka sendiri jadinya.

Ironis, kerja tak tuntas, MK di salahkan.
MK memutuskan, Etika di persoalkan.

Jika di pikir secara akal jernih, yang salah yaa DPR nya.
Tentunya ada dalam andil Puan Maharani, sebagai ketua DPR RI tanggung jawab ini harusnya ia pikul.

Itu salah mereka para anggota DPR RI yang malas kerja untuk merevisi ceruk-ceruk kekurangan di UU kita.

Jangan lantas menyalahkan Mahkamah Konstitusi, yang kerjanya di ranah harus mengambil keputusan, yang pada akhirnya, MK mereka salahkan…
Sekali lagi sungguh ironis sekali elite partai politik kita !

Puan Maharani, sebagai politikus kawakan dari PDIP, pun ketua DPR RI mengkalim bahwa sepuluh tahun pemerintah Jokowi, adalah pemerintahan PDIP, ucapan itu sungguh sangat menusuk nurani dan akal sehat kita sebagai anak bangsa.

Ketika ia di daulat menjadi ketua DPR RI, harusnya tugas besarnya adalah keberhasilan dia mengarahkan anak buahnya untuk membuat UU seperti yang dititahkan, misal, dalam usulan 41 UU di tahun 2023, berapa yang telah DPR RI kelarkan ?

Lalu ketika itu ngaret, banyak kekurangan, ini berarti jelas merupakan kegagalan buat Puan yang sama harus kesatria ia akui juga di depan publik, seperti keberaniannya mengklaim kesuksesan kerja Jokowi dalam 10 tahun pemerintahannya, yang merupakan pemerintahan PDIP.

Tapi nyatanya, Puan sebagai pemimpin, ketua DPR RI, dia tak bisa berbuat banyak untuk negeri ini, hingga sengkarut yang timbul sekarang, baik UU Omnibus law, UU kesehatan, sampai UU Prasyarat jadi wakil presiden akhirnya menyeruak menimbulkan polemik tersendiri, yang membuat gatal telinga rakyat yang mendengar elite politiknya saling beradu urat syaraf.

Silahkan DPR RI harusnya yang berinisiatif tinggi, bekerjalah menghasilkan UU seperti yang di jadwalkan kelar oleh Prolegnas !

Mana efektivitas fungsi legislasi dari anggota dewan itu ?
Kenapa mereka teledor sedari awal, hingga ada celah untuk akhirnya malah bisa di tinjau ulang !

Mahkamah konstitusi (MK) pada akhirnya yang kena getahnya.
MK jadinya pihak yang di tekan, dinistakan, di obok-obok pihak lain dari kalangan elite politik kita.

Presiden pun sampai tak berkutik, ia di tindas habis oleh kalangan elite politik yang awalnya mengelu-ngelukan, dan kini berubah drastis 180 derajat, ikut mencela, setelah Gibran anak Jokowi diminta Prabowo jadi wakilnya.

Mengapa Prabowo tak berani mereka serang ?
Kenapa hanya berani menyerang Jokowi, Gibrang, dan Anwar Usman ?

Melihat perlakuan sepihak, dan adanya tendensi hanya berani ke pihak sendiri, maka ini akan menjadi catatan sejarah untuk bangsa kita, bahwa sebutan,” petugas partai untuk Presiden,” itu sesungguhnya sangat membatasi gerak dan independensi Presiden sendiri, mengebiri seorang Presiden, yang jadi refresentasi wakil dari pekerja untuk Rakyat Indonesia, yang dipercaya sebagai pejabat publik milik seluruh rakyat Indonesia, dan wakil dari seluruh partai, bukan cuma dianggap milik PDIP.

Sebagai catatan, sungguh elite negeri ini, yang anggota DPR nya memojokkan Presiden, mereka harus diganti seluruhnya, terkhusus, untuk kalangan anggota dewan yang mengecam majunya Gibran masuk sebagai calon wakil presiden.

Hak individu untuk mencalonkan sudah di tegaskan dalam UU.
Mengapa jadi dipolemikkan, dengan alasan beragam, dengan dalih tak beretika, dianggap gila kekuasaan, penghiatan partai, memainkan politik dinasti, ya semua narasi dibuat negatif, hanya untuk mencoba membungkam hak perorangan yang di atur UU.
Apakah sadar para elite yang ramai bersuara itu, bahwa mencalonkan diri itu di akomodir UU ?

Kesalahan semua itu kembali pada kinerja para anggota DPR yang di beri tugas, untuk memperbaiki, dan membuat UU, mereka bertugas membuat UU saja lelet, nihil hasil kerja mereka, dan ketika ada polemik… mereka bersuara paling nyaring, tak sadar, celahnya, mereka juga yang buat.

Jika ada celah dari rakyat untuk protes pada anggota dewan, tentunya elite partai politik semuanya terkena !

Sayangnya masyarakat seperti kita hanya jadi komoditi politik, mereka yang di atas mencari pengaruh, kekuasaan, dan pintar buat opini.

Kita yang di bawah malah pusing, dibuat bingung, elite partai lihai memutarbalikkan situasi, masyarakat bawah malah dibawa pada pusaran politik kebimbangan.

Lalu, sedikit demi sedikit, pada akhirnya di arahkan untuk tidak percaya pada pemerintah, pada presiden, yang jelas-jelas sudah banyak bekerja, di banding elite politik yang sangat kurang kerjanya.

Kita bisa berharap apa pada elite partai ?
Mereka sekali lagi, dalam membuat perundang-undangan saja, seperti yang sudah di mandatkan, di titahnya pada mereka, tak jadi-jadi pengerjaannya, malah ada UU yang akhirnya bikin resah masyarakat.

Mana keberpihakan untuk menghormati hasil kerja mereka sendiri !
Jika hasil kerja sendiri tak di hormati, dan celahnya dalam hal prasyarat mampu di tembus peninjau, harusnya putusan MK jadi barometer selanjutnya, untuk memasang passing grade yang tinggi, dan terukur dari sisi prasyarat yang harus dimiliki oleh para calon, agar dapat lolos masuk jadi calon anggota dewan, itu tentu saja dilihat dengan potensi akademik tinggi yang telah di sandangnya.

Masa sekelas masuk SMP/SMA, dan mau jadi CPNS saja susahnya luarbiasa, minta ampun.

Eh ini untuk jadi anggota dewan, Presiden, dan wakil Presiden, ko tak lebih sulit dari level masuk ke SMP atau SMA.

Saking ingin majunya negeri ini…
Perlu di ingat, pilih nanti calon anggota DPRD atau DPR RI yang sudah bergelar S2 saja, agar terjamin kwalitas dan mutunya, sedari awal kita sudah mesti antisipasi mulai sekarang, supaya carut marut negeri ini tak bisa dikadali lagi oleh anggota DPRD dan DPR RI yang abal-abal, yang tak punya kompetensi untuk bekerja baik, dalam membuat UU bagi negeri kita. Anggota DPRD atau DPR RI periode lalu, cukup sampai penghujung 2023 saja. Mari kita pilih wajah-wajah baru yang lebih smart.

Pemilu 2024 rakyat Indonesia harus menang !
Rakyat Indonesia harus gembira !
Mari jangan anggap pusing masuk ke Pemilu 2024.
Kita santuy saja menghadapi pemilu dinegeri tercinta kita, seperti kata Kesang Pangarep sang penjual sangpisang itu.

Bambang Melga Suprayogi / Penulis Nakal
Ketua LTN NU Kabupaten Bandung

Buku lain :

  • Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
  • Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.
Leave A Reply

Your email address will not be published.