The news is by your side.

Mengapa Wudu Hanya Menggunakan Air?

Achmad Bissri – Bukan hal yang asing bagi umat Islam, bahwasanya wudu tidak akan terlepas dari yang namanya air, lantaran eksistensinya yang menjadi syarat keabsahan. Dari situ, urgensi air sangat terlihat. Tanpa air kita tidak bisa wudu. Sedangkan tanpa wudu kita tidak bisa menunaikan salat yang notabene kewajiban dalam beragama.

Allah berfirman dalam Al-Quran, Qs. Al-Anfal ayat 11:

وينزل عليكم من السماء ماء ليطهركم به [الأنفال: 11]
“dan Allah menurunkan kepadamu air dari langit untuk menyucikan kamu”

Syekh Abi Hilal Al-’Askari menerangkan di kitabnya “Al-Wujuh Wan-Nazhoir” maksud dari ayat tersebut ialah Allah menjadikan air sebagai syarat sah menghilangkan hadas. Baik hadas besar maupun kecil. Adapun yang dimaksud air adalah sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Al-Ghozi pada kitab Fathul Qarib:
ما نزل من السماء او نبع من الارض
“Benda cair yang turun dari langit dan bersumber dari bumi”

Lantas yang menjadi pertanyaan, mengapa harus air? Kenapa tidak selain-nya saja? Dan apa sih keistimewaan air?

Perihal itu para Ulama’ masih silang pendapat. Satu Ulama’ mengatakan bahwasanya air menjadi syarat keabsahan wudu dan mandi besar merupakan hal yang dogmatis, sehingga tidak perlu kita cari alasannya. Sedangkan Ulama’ lain berpendapat itu adalah ta’aquli atau deskriptif. Hanya saja ‘ilat (alasan) yang ditemukan tidak bisa diterapkan ke perkara lain.

Dinukil dari kitab “Mughni Al-Mughtaj fi Sarhil Minhaj” Sayikh Al-Khotib Asyarbini mengatakan:

ونقل ابن المنذر وغيره الإجماع على اشتراطه في الحدث وفي إزالة: النجس لقوله صلى الله عليه وسلم في خبر الصحيحين حين بال الأعرابي في المسجد «صبوا عليه ذنوبا من ماء» والذنوب
“Ibnu Munzir dan lainya menukil suatu ijmak akan penyaratan air dalam menghilangkan hadas dan najis sebab adanya sabda baginda Nabi Muhammad saw. “Tuangkan atasnya (perkara yang terkena najis), dengan ember yang terisi air”

Kemudian beliau melanjutkan penjelasannya:

والأمر للوجوب كما مر، فلو كفى غيره لما وجب غسل البول به، ولا يقاس به غيره؛ لأن الطهر به عند الإمام تعبد وعند غيره لما فيه من الرقة واللطافة التي لا توجد في غيره،
“Lafad ‘Subbu’ merupakan kata perintah, yang menunjukan kewajiban. seumpamanya selain air bisa digunakan(mengangkat hadas dan menghilangkan najis) lantas mengapa wajib menghilangkan kencing dengan air? dan air tidak bisa dianalogikan kepada selainnya karena menurut Imam Haramain itu perkara yang dogmatis, sedangkan selainya berpendapat karena air memiliki sifat lembut yang tidak ditemukan pada yang lain.

Penulis
Achmad Bissri

Buku lain :

  • Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
  • Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.
Leave A Reply

Your email address will not be published.