Gubernur RK Siapkan Perda Pesantren
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil bersilaturrahmi dengan keluarga besar Nahdlatul Ulama di Gedung Dakwah PWNU Jabar, Kamis, 27/09/2018. Dalam kesempatan itu RK, demikian ia akrab disebut, memaparkan 10 program unggulannya, antara lain Peraturan Daerah mengenai pesantren. Perda ini dikonsep tidak hanya memberikan bea-santri untuk santri dari keluarga tidak mampu tetapi meliputi juga insentif untuk pengajar dan pembangunan sarana. Komitmen RK itu disambut hangat oleh keluarga besar NU Jabar yang hadir.
“Saya mengajak warga NU untuk terlibat atif dalam memajukan Jawa Barat. Kalau warga nahdlyin maju maka Jawa Barat pun akan maju karena mayoritas warga Jabar adalah penganut Ahlus Sunnah wal Jamaah,” ujar Gubernur RK.
Sebelumnya Rais Syuriyah PWNU Jabar KH M Nuh Ad-Dawami menegaskan bahwa kehadiran RK menemui para ulama merupakan contoh yang baik. Mengutip Imam Al-Ghazali, ia menjelaskan bahwa sebaik-baik umara adalah yang mendatangi ulama dan sejelek-jelek ulama adalah yang mendatangi umaro. Ajengan Nuh berharap relasi seperti ini dapat terus terjaga.
“Maka saya titip kepada Gus Hasan agar dapat menjaga muruah para ulama. Juga titip kepada Gubernur agar dapat menjaga wibawa para umara,” papar Ajengan Nuh. Dengan menjaga wibawa kedua pihak ini, menurutnya, akan dapat dihindari berbagai upaya penghinaan atau pelecehan kepada ulama dan umaro oleh masyarakat.
Dalam sambutannya Ketua PWNU Jabar KH Hasan Nuri Hidayatullah menyatakan kegembiraannya atas komitmen Gubernur RK untuk memperkuat Ahlus Sunnah wal Jamaah (Aswaja) di Jawa Barat. Menurutnya, kepemimpinan Aswaja terbukti lebih moderat dan toleran terhadap aliran dan gologan yang berbeda. Sebaliknya kepemimpinan non-Aswaja di berbagai negara cenderung mendiskriminasi kelompok yang berbeda.
“Komitmen Gubernur untuk menjaga dan memperkuat Aswaja ini mendapat sambutan sangat baik dari para ulama Timur Tengah, termasuk para ulama dan habaib yang sangat berpengaruh seperti Habib Umar bin Hafizh,” papar Gus Hasan.
(Iip Yahya)
Sumber : NU Jabar Online