HTI MENDUKUNG ANIES ?
Oleh : Ayik Heriansyah
Jika demikian adanya, maka batalah sumpah (qassam) yang mereka ucapkan, karena HTI berpendapat bahwa demokrasi sistem kufur sehingga haram mengambil, menerapkan, dan menyebarluaskan. Menurut HTI kekufuran demokrasi terletak pada substansi demokrasi yakni kedaulatan rakyat.
Jadi, memilih Presiden sebagai representasi kedaulatan rakyat dan penerap hukum-hukum buatan rakyat/manusia, adalah hal yang terlarang. Siapapun calon Presidennya termasuk Anies Baswedan.
HTI pasti golput. Namun demikian HTI tidak mengajak orang lain untuk golput, sebab, terancam pidana. HTI pun tidak terang-terangan menyatakan golput, karena, akan dianggap menggembosi perjuangan kelompok Islam yang lain melalui jalan demokrasi.
HTI menghindari sanksi sosial (dikucilkan) oleh kelompok Islam yang lain apabila mengkampanyekan golput. Bagi kelompok Islam yang lain, berjuang melalui jalan demokrasi halal atau haram, masih khilafiyah.
Cuma masalahnya, HTI memandang demokrasi dari perspektif aqidah, makanya muncul istilah kufur, bukan istilah halal haram. Hal ini menunjukkan sebenarnya terjadi perbedaan cara pandang terhadap demokrasi sebagai sebuah fakta.
Itulah mungkin yang membuat HTI enggan mengkafirkan kelompok-kelompok Islam yang menjadi demokrasi sebagai metode. Akan tetapi justru ini menunjukkan demokrasi bukan masuk Bab Aqidah, sebab, aqidah harus dibangun berdasarkan nash-nash yang qath’i. Aqidah tidak boleh dihasilkan dari pemahaman akal manusia terhadap fakta.
Terlepas dari semua itu bagi HTI Pemilu, Pipres, dan Pilkada tidak penting. Tidak relevan dengan perjuangan mereka mendirikan khilafah. HTI tidak akan menggunakan demokrasi sebagai jalan menuju kekuasaan.
HTI sudah punya metode sendiri yakni thalabun nushrah alias kudeta syar’i.😀
https://jurnal.ugm.ac.id/jps/article/view/74246