The news is by your side.

KH Miftachul Akhyar Ditetapkan Sebagai Rais ‘Aam PBNU 2021-2026

Bandarlampung, NU Online – KH Miftachul Akhyar ditetapkan sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 2021-2026. Hal itu diputuskan melalui musyawarah mufakat sembilan Anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa).


Keputusan tersebut ditetapkan pada Sidang Pleno IV yang dipimpin Ketua Prof Nuh dan Sekretaris Asrorun Niam Sholeh di Gedung Serbaguna (GSG) Universitas Lampung (Unila) pada Kamis (23/12/2021) malam.


“Alhamdulillah Ahwa bahwa yang menjadi rais aam untuk PBNU 2021-2026 Almukarram KH Miftachul Akhyar,” kata KH Zainal Abidin, salah satu anggota Ahwa.


Ada pandangan dari Anggota Ahwa, diharapkan Rais Aam fokus di dalam pembinaan dan pengembangan NU ke depan. “Lalu, beliau (Rais Aam terpilih) berkata, sami’na wa atha’na (kami mendengar dan kami taat),” ujar Guru Besar Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu itu.


Kedua, lanjutnya, pertimbangan para anggota Ahwa lain, diharapkan kepada Rais Aam terpilih agar ketika muncul calon ketua tanfidziyah diharapkan menerima semua bakal calon itu. Tentu kalau memenuhi syarat ada AD/ART yang mengatur pensyaratan itu.


Sami’na wa atha’na,” ujar Kiai Miftach sebagaimana disampaikan Kiai Zainal.


Sembilan ulama tersebut adalah (1) KH Dimyati Rois, (2) KH Ahmad Mustofa Bisri, (3) KH Ma’ruf Amin, (4) KH Anwar Manshur, (5) TGH Turmudzi Badaruddin, (6) KH MIftachul Akhyar, (7) KH Nurul Huda Jazuli, (8) KH Ali Akbar Marbun, dan (9) KH Zainal Abidin.


Musyawarah dilakukan dengan penuh keakraban, kekeluargaan, keadaban, sopan santun, dan akhlak itu dipimpin oleh Kiai Ma’ruf.


Ketika Gus Mus dimintai pandangan, ia tidak berkenan memulai mengingat ada yang lebih sepuh dan lebih afqah (paling ahli dalam bidang fiqih), yaitu KH Dimyathi Rais. Pun Abah Dim, sapaan akrab KH Dimyathi tidak berkenan memulainya mengingat ada Kiai Ma’ruf.

Pada akhirnya, terang Kiai Zainal, ia yang paling muda memulai memberikan pandangan dengan syarat yang lain juga menyampaikan argumentasinya masing-masing.


Perlu diketahui, bahwa Anggaran Rumah Tangga Pasal 40 Ayat 1 Hasil Muktamar Ke-33 NU Tahun 2015 di Jombang mengatur pemilihan Rais ‘Aam PBNU ditetapkan melalui sembilan anggota Ahwa.


Sembilan anggota Ahwa tersebut diusulkan oleh muktamirin, peserta Muktamar yang mewakili Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).


Kiai Miftach sebelumnya terpilih sebagai Rais Aam sebagai Pejabat sementara untuk melanjutkan kepempimpinan KH Ma’ruf Amin yang mengundurkan diri pada 22 September 2018 lalu. Ia juga pernah menjabat sebagai Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur dua periode dan Rais Syuriyah PCNU Surabaya.

Pewarta: Syakir NF

Editor: Fathoni Ahmad

Baca juga resensi buku lainnya :

  • Terbelit Dalam Kubus Tanpa Batas. Kontak pembelian : 0895-2851-2664. Link resensi, klik.
  • Jejak Perjuangan K.H. Ahmad Hanafiah. Kontak pembelian : 0821 1682 5185 (Sandi). Link resensi, klik.
  • Gerakan Syiah di Nusantara: Anasir Berimbang Sejarawan Muda. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
  • Sejarah Pergerakan Nasional. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
  • Historiografi Islam dan Momi Kyoosyutu. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
  • Jalan Sunyi dan Rambut Gimbal : Sebuah Interpretasi atas Kehidupan Gus Qomari. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
  • Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
  • Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.
Leave A Reply

Your email address will not be published.