Kiai Masdar: NU itu Ibarat Masjid
Organisasi Nahldatul Ulama (NU) itu ibarat masjid. Imam adalah pengurus NU. Makmum adalah jamaah atau warga NU. Syarat rukun sholat adalah AD/ART NU. Seperti makmum yang harus mengikuti setiap gerakan imam, maka kewajiban jamaah NU adalah ittiba’ kepada keputusan para pengurusnya sepanjang tidak melakukan hal-hal yang membatalkan. Demikian pokok bahasan yang disampaikan oleh Rais Syuriyah PBNU KH Masdar Farid Mas’udi dalam Lailatul Ijtima’ PWNU Jabar, Jum’at, 2/3/2018, yang diselenggarakan oleh LD PWNU, LTM NU dan JQH NU Jawa Barat.
“Begitu sholat dimulai, maka makmum harus mengikuti imam. Begitu pula dalam disiplin organisasi, ketika pengurus sudah terpilih, maka anggota/jamaah harus mengikutinya,” jelas Kiai Masdar. “Mufaroqoh memang diperbolehkan dalam aturan sholat berjama’ah tetapi sikap tersebut tidak pernah dianjurkan,” sambungnya. Maka sepanjang pengurus NU tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari AD/ART, maka anggota/warga NU wajib mentaatinya.
Kewajiban berorganisasi ini, menurut penulis buku Agama Keadilan (1991) itu bersumber dari hadits Nabi Muhammad, “Alaikum bil jama’ah. Diwajibkan kepada kamu sekalian untuk berorganisasi”.
Berjamaah itu tertsruktur, bukan sekedar berkumpul atau berkerumun. “Lihat saja tata cara sholat, ada imam yang dipilih, lalu ada makmum yang bershaf dengan rapi,” ujar pendiri P3M itu. Menurut Kiai Masdar, jika 100 orang di dalam masjid sholat sendiri-sendiri, maka masing-masing hanya mendapatkan satu pahala. Tetapi jika mereka berjamaah, maka pahalanya berlipat 25 kali atau 27 kali lipat, bahkan bisa lebih dari itu. Melipatgandakan pahala berorganisasi ini, diakuinya, masih jadi pekerjaan rumah besar bagi NU.
Simpul-simpul Pemersatu
Di Indonesia, NU merupakan organisasi terbesar yang menentukan terciptanya suasana harmoni.
“Hal itu karena NU menganut ahlus sunnah wal jama’ah yang wasathiyyah (moderat),” tegas Kiai Masdar. Menurutnya, ajaran yang dianut oleh NU ini sejak awal mula adalah Islam yang memahami bahwa manusia itu tidak tunggal.
Dari ajaran moderat itulah muncul simpul-simpul pemersatu yang menjaga Indonesia tetap damai. Dalam konteks kekinian, Kiai Masdar mencontohkan keberadaan Kementrian Agama yang menjadi simpul pemersatu perbedaan aliran/mazhab/ormas dalam menentukan awal Ramadan dan Idul Fitri. Semua kelompok diminta pendapatnya lalu berdasarkan itu pemerintah melalui Kemenag mengambil keputusan. Dengan cara inilah konflik besar selalu dapat dihindari.
Sikap moderat juga membuat warga NU tidak ekstrim. “Ajaran NU itu tidak pernah menuding saudaranya melakukan bid’ah,” papar penulis buku Pajak itu Zakat (2010) itu. Ia mengingatkan bahwa hadits tentang bid’ah itu riwayatnya lemah dan tidak pernah ada riwayat yang menjelaskan bahwa Nabi pernah menyebut atau menuding sahabat-sahabatnya melakukan bid’ah.
“Hadits tentang bid’ah ini dibesar-besarkan oleh pihak yang tidak ingin umat Islam bersatu,” tegas Kiai Masdar. Lagi pula, menurutnya, tidak ada seorang pun yang suka dituding melakukan bid’ah oleh sesamanya. Jika satu kelompok Islam masih saja menuding pihak lain melakukan bid’ah, maka selama itu pula umat Islam tidak akan pernah bersatu. Maka beruntunglah mayoritas muslimin Indonesia yang direpresentasikan oleh NU, karena NU tidak melakukan tudingan semacam itu sehingga kedamaian relatif dapat terjaga.
(Iip Yahya)
Sumber : NU Jabar Online