Peringatan Imam al-Ghazali untuk Pengguna Medsos
Internet tentu belum berkembang pada masa generasi salafus shâlih. Namun, kebaikan dan keburukan manusia bisa dikatakan selalu mirip di segala zaman. Di era banjir medis sosial seperti sekarang, misalnya, fenomena fitnah, gosip, kabar bohong, saling hujat, debat kusir, dan sejenisnya hadir–sebuah fenomena yang juga kita temui pada zaman pra-masehi
sekalipun.
Yang berubah barangkali adalah lingkungan sosial dan cara yang digunakan. Bila dulu fenomena-fenomena negatif tersebut lebih banyak dilakukan melalui mulut secara langsung, kini keburukan-keburukan itu difasilitasi oleh kecanggihan tekonologi modern, yang salah satunya adalah media sosial. Dalam media sosial, sumber keburukan itu muncul dari tangan atau jari-jari yang mengunggah tulisan, sebagian berbentuk gambar dan video.
Media sosial menjadi ruang yang sangat bebas untuk mengekspresikan sesuatu dalam bentuk teks. Orang menjadi gemar sekali berkomentar tentang apa saja. Menjadi persoalan ketika ternyata ekspresi ini bersifat publik dan menimbulkan mudarat bagi orang lain. Dari sinilah sisi negatif media sosial muncul, di samping segi positifnya yang tak mungkin diingkari.
Karena tidak ada perbedaan perilaku secara substansial di setiap zaman, patut pula kita mengutip nasihat para ulama terdahulu (salafus shâlih) untuk menjadi bahan refleksi dan pengetatan atas diri agar tidak terjerumus pada perbuatan tercela terkait dengan gejala bermedia sosial ini. Di antaranya nasihat dari kitab “Bidâyatul Hidâyah” karya Imam al-Ghazali yang bertutur:
فاحفظهما عن أن تضرب بهما مسلما، أو تتناول بهما مالا حراما، أو تؤدي بهما أحدا من الخلق، أو تخون بهما في أمانة أو وديعة، أو تكتب بهما ما لا يجوز النطق به، فإن القلم أحد اللسانين، فاحفظ القلم عما يجب حفظ اللسان عنه
“Maka hendaklah engkau menjaga kedua tanganmu dari memukul sesamaMuslim, mendapatkan sesuatu yang diharamkan, menyakiti sesama makhlukAllah, mengkhianati amanah atau titipan orang lain, atau menulis sesuatu yang tidak boleh diucapkan. Kerana qalam (pena; media sosial, red) adalah salah satu dari dua lidahmu maka hendaklah engkau jaga qalam-mu dari menulis sesuatu yang diharamkan mengekspresikannya.”
Imam al-Ghazali berpesan demikian saat membahas adab menjaga tangan. Menurutnya, lidah ada dua macam: lidah yang berada dalam mulut dan lidah berupa qalam (pena). Dalam konteks sekarang, qalam sebagai piranti yang memproduksi tulisan bisa kita samakan dengan media sosial. Media sosial memiliki fungsi yang mirip dengan mulut: sarana mengekspresikan pikiran ke publik. Efek dan risiko yang ditimbulkannya pun tak beda jauh: menyakiti atau membahagiakan, merugikan atau menguntungkan. Peringatan pokok dari statemen al-Ghazali itu adalah hindari perilaku yang diharamkan dalam berkata-kata.
Sebelumnya, di kitab yang sama, Imam al-Ghazali mewanti-wanti agar tiap orang memelihara lidahnya. Imam al-Ghazali mendaftar delapan perilaku buruk yang ditimbulkan oleh lidah, antara lain berbohong, mengumpat orang lain, gemar mendebat, memuji diri sendiri (narsis), melaknat, mendoakan celaka orang lain, dan mengolok-olok orang lain. Melihat fungsinya yang serupa lidah, peringatan tersebut seyogianya berlaku pula untuk media sosial. Wallahu a’lam. (Mahbib)
Sumber : NU Online