The news is by your side.

Pernyataan Sikap PW PERGUNU Tentang FDS

PERNYATAAN SIKAP PIMPINAN  WILAYAH PERSATUAN GURU NAHDLATUL ULAMA TERHADAP KEBIJAKAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG PEMBERLAKUAN 5 HARI SEKOLAH DAN 8 JAM DI SEKOLAH

Pimpinan Wilayah Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PW PERGUNU) Jawa Barat setelah meminta arahan dari PP PERGUNU dan mempelajari kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengenai pemberlakuan sekolah 5 hari dan jam belajar selama 8 jam perhari serta diterapkannya Full Day School (FDS) sebagaimana dalam Permendikbud No 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah dengan ini menyatakan sikap :

  1. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan hendaknya mempelajari lebih menyeluruh kondisi geografis wilayah-wilayah di Indonesia yang sangat beragam karena pemberlakuan kebijakan tersebut akan membuat anak-anak sekolah pulang sore hari dan bagi daerah dimana anak sekolah yang lokasi rumahnya jauh dari sekolah akan sangat memberatkan, anak-anak sekolah akan pulang terlalu sore bahkan malam pulang ke rumahnya yang secara psikologis dan fisik akan sangat memberatkan anak-anak sekolah.
  2. Pemberlakuan kebijakan tersebut akan membuat anak secara psikologis terkerangkeng di sekolah, karena aktivitas keseharian anak di sekolah dari pagi sampai sore akan membuat kebebasan anak untuk melakukan kagiatan di luar sekolah menjadi hilang. Alasan untuk pendidikan karakter secara full di sekolah kurang tepat, karena pembentukan karakter anak yang dibutuhkan tidak hanya di sekolah akan tetapi dibutuhkan pula pembentukan karakter anak yang berasal dari luar lingkungan sekolah. Proses pendidikan anak tidak hanya berlaku di sekolah akan tetapi berlangsung pula di luar sekolah.
  3.  Jam belajar anak di sekolah sampai sore akan berdampak pada kegiatan pendidikan yang lainnya di luar sekolah terutama pendidikan agama atau sekolah diniyah yang sudah menjadi kebiasaan kebanyakan di seluruh wilayah Indonesia sejak lama. Bagi anak-anak yang terbiasa sepulang sekolah umum kemudian mengikuti sekolah diniyah akan terganggu dan anak tidak akan mengikuti kegiatan sekolah diniyah. Sedangkan kegiatan pendidikan diniyah merupakan kegiatan yang penting pula dalam penguasaan dasar keagamaan dan pembentukan nilai-nilai keagamaan bagi anak-anak. Dampak yang lebih besar ke depan adalah akan menghilangkan pendidikan keagamaan bagi anak-anak.
  4. Secara ekonomi pemberlakuan jam belajar sampai sore akan memberatkan bagi orang tua maupun sekolah. Orang tua yang memiliki latar belakang ekonomi yang kurang mampu harus menambah anggaran untuk anak-anaknya karena anak harus makan siang. Begitu pula sekolah harus menyediakan makan siang yang anggarannya bersumber dari orang tua, sedangkan negara sendiri tidak menyediakan anggaran untuk hal tersebut.
  5. Pemberlakuan jam sekolah sampai sore, membutuhkan sarana dan prasarana sekolah yang lengkap untuk memenuhi kebutuhan pendidik, dan anak didik baik itu MCK dan sebagainya. Sedangkan sampai saat ini sarana dan prasarana sekolah belum memadai.
  6. Pemberlakuan jam sekolah sampai sore dengan model full day school hanya cocok untuk daerah-daerah tertentu dan hanya sebagian kecil daerah dari keseluruhan di wilayah Indonesia dengan tingkat kemampuan orang tua murid yang mampu secara ekonomi dan jangkauan transportasi yang mudah dari rumah anak didik ke sekolah.

Atas dasar pemikiran tersebut maka Pimpinan Wilauah Prsatuan Guru Nahdlatul Ulama (PW PERGUNU) Jawa Barat dengan ini  MENOLAK kebijakan Menteri Pendidikan Kebudayaan tentang Pemberlakuan 5 hari sekolah dan 8 jam belajar di Sekolah yang terrtuang dalam Permendikbud No. 23 Tahun 2017 dan meminta agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mencabut pemberlakuan kebijakan tersebut serta agar memperhatikan dampak negatif secara menyeluruh akibat yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut. Demikian pernyataan ini kami sampaikan agar menjadi perhatian pemerintah secara lebih menyeluruh dalam penyelenggraan pendidikan di sekolah.

Bandung, 11 Agustus 2017

Pimpinan Wilayah Persatuan Nahdlatul Ulama

(PW PERGUNU) Jawa Barat

H. SAEPULOH, M.P

Buku lain :

  • Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
  • Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.
Leave A Reply

Your email address will not be published.