Prof Quraish Shihab Nilai Kebijakan Politik Israel Bahayakan Indonesia
Jakarta, NU Online – Cendekiawan Muslim Indonesia Profesor Quraish Shihab menilai politik Israel yang berpotensi membahayakan kebebasan dan keamanan bangsa Indonesia. Ia menekankan pentingnya memperjuangkan Palestina tidak hanya atas dasar solidaritas, tetapi juga karena dampak langsung politik Israel terhadap Indonesia.
“Saya ingin bangsa kita tidak hanya memperjuangkan Palestina ini dalam konteks solidaritas, tetapi kita harus sadar bahwa kalau Israel berlanjut dengan politiknya seperti ini itu membahayakan kita,” jelas Prof Quraish dalam diskusi “Peran Kita dalam Mendukung Palestina” di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (1/6/2024). “Artinya kebebasan kita akan direbut. Ini hati-hati, loh. Nanti ada orang-orang mentoleransi kejahatan-kejahatan Israel,” tambahnya.
Ia mengingatkan bahwa sikap Israel yang terus menjalankan kebijakan represif dapat mengancam nilai-nilai Pancasila yang dipegang teguh oleh Indonesia.
“Salah satu yang perlu kita perlukan adalah menanamkan masyarakat kita kalau Israel masih terus seperti ini itu membahayakan bangsa kita, bertentangan dengan Pancasila kita,” papar pendiri Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) itu.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri, Abdul Kadir Jailani, menegaskan bahwa dukungan Indonesia terhadap Palestina merupakan salah satu semangat paling penting dalam kebijakan luar negeri Indonesia.
“Dukungan kita terhadap Palestina adalah ruh atau one of the most important spirit dalam kebijakan luar negeri kita. Indonesia termasuk negara yang paling konsisten, bahkan lebih konsisten dari beberapa negara lain,” ujarnya.
Jailani menjelaskan bahwa fokus utama kebijakan luar negeri Indonesia saat ini adalah menghentikan kekerasan di Palestina dan mendorong terciptanya gencatan senjata permanen.
“Konflik hari ini fokus utama dari kebijakan luar negeri kita bagaimana kita menghentikan kekerasan, mendorong supaya kita mampu melakukan gencatan senjata secara permanen. Karena semua penyelesaian yang lain tidak akan terjadi tanpa terjadi penghentian kekerasan dan gencatan senjata,” tegasnya.
Indonesia juga berkomitmen untuk melakukan apapun yang bisa dilakukan dalam koridor hukum dan praktik diplomasi internasional. Saat ini, ia menyebut ada tiga proses hukum yang sedang berjalan terkait tindakan Israel:
Pertama, permintaan advisory opinion kepada International Court of Justice (ICJ) mengenai legalitas okupasi ilegal Israel. Kedua, gugatan oleh Afrika Selatan atas dasar pelanggaran konvensi genosida oleh Israel. Ketiga, proses hukum di Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC), termasuk permintaan dari kejaksaan penuntut umum ICC untuk menahan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
Sebagai wujud kepedulian bagi warga Palestina, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui NU Care-LAZISNU mengajak masyarakat untuk menyalurkan bantuan dana kemanusiaan yang dapat disalurkan melalui NU Online Super App di fitur Zakat & Sedekah atau lewat tautan https://applink.nu.or.id/donation.