PUASA, PAK JOKOWI DAN ULIL AMRI

Ayik Heriansyah – Di satu video saat menjelaskan ayat tentang taat kepada Allah, taat kepada Rasul dan ulil amri, Ust Adi Hidayat memberi contoh Presiden Tunisia yang mengajak masyarakat agar meninggalkan puasa sambil menyontohkan minum air putih.
Contoh yang demikian dapat disalahpahami, seolah-olah Pak Jokowi juga seperti itu. Padahal faktanya, Pak Jokowi seorang pribadi yang shaleh. Beliau shalat, puasa, haji, bersedekah. Jadi, jangan disamakan, antara Presiden Tunisia dengan Pak Jokowi.
Sebagai Presiden, Pak Jokowi selalu berupaya memberi rasa aman dan melindungi masyarakat melalui Kementerian Pertahanan, TNI, Polri, BIN, BNPT; Melayani masyarakat melalui Kementerian dan Lembaga, beserta pemerintah-pemerintah daerah.
Belum ditemukan data dan fakta, Pak Jokowi mengajak masyarakat Indonesia supaya meninggalkan shalat, puasa, haji dan zakat. Yang ada justru sebaliknya. Sedangkan masalah kebijakan-kebijakan politik yang diambilnya, sampai detik ini malaikat Jibril belum turun membawa wahyu yang melarangnya. Pun, belum ada sabda Nabi Saw yang mencegahnya.
Penafsiran bebas (ta’wil) individu dan kelompok terhadap kebijakan-kebijakan Pak Jokowi, dalam perspektif demokrasi, hal yang biasa. Negara kita sudah menyediakan saluran-saluran resmi untuk menyampaikannya. Namun demikian, menyebarkan ta’wil-ta’wil tadi guna menghasut masyarakat, adalah perkara yang dilarang dalam Islam karena termasuk di antara ciri-ciri makar (bughat).
Penafsiran-penafsiran individu dan kelompok tentang kebijakan-kebijakan Pak Jokowi, bukan wahyu Ilahi dan bukan sabda Nabi Saw, sehingga tidak wajib diikuti. Tidak ada konsekuensi syar’i, apabila kita membantah dan menolaknya.
Individu dan kelompok tidak dapat memvonis Pak Jokowi, hanya berdasarkan ta’wil semata. Mereka harus membawa bukti, fakta dan data ke pengadilan. Mereka juga wajib menyertakan ayat dan hadis, tafsir dan syarah hadis dari ulama yang mu’tabar, bukan dari “ulama-ulamaan” kelompok bughat.
Sepanjang Pak Jokowi memerintah kepada kebaikan, mencegah kemunkaran dan membuat kebijakan-kebijakan guna merealisasi tujuan negara (maqashid al-daulah) yang juga sesuai dengan maqashid al-syariah, maka, wajib ditaati.
Ayat athi’ullah wa athi’ur rasul wa ulil amri minkum berlaku bagi kita dalam kepemimpinan Pak Jokowi. Taat kepada ulil amri dalam konteks di negara kita saat ini, maksudnya, taat kepada Pak Jokowi.