SEKULERISME: IDEOLOGI JARINGAN KORUPTOR
Ayik Heriansyah – Indonesia darurat korupsi. Dulu korupsi masih berupa aksi-aksi lone wolf dan seporadis. Namun kini, korupsi dilakukan oleh sebuah jaringan. Jaringan ini berada di dalam kementerian dan lembaga.
Karena itulah jaringan koruptor di pemerintahan diprediksi akan lebih cepat menghancurkan NKRI, ketimbang aksi-aksi teror oleh JI, JAD, dan NII.
Ideologi koruptor adalah sekulerisme, yaitu paham yang memisahkan, menanggalkan dan mencampakkan agama dari aktivitas pribadinya sebagai aparatur negara. Paham ini membuat penganutnya yakin bahwa korupsi tidak salah sepanjang tidak melanggar hukum dan tidak ketahuan oleh penegak hukum.
Penganut ideologi sekulerisme bukan berarti seorang atheis. Mereka beragama dan percaya kepada Tuhan dan hari akhir. Hanya saja, mereka menganggap hubungan dengan Tuhan dan masalah hari akhir itu urusan pribadi. Mereka meyakini Tuhan tidak mengatur masalah-masalah yang ada di kementerian dan lembaga.
Berhubungan dengan Tuhan ada tempat dan waktunya tersendiri. Di tempat ibadah pada waktu-waktu ibadah. Yang jelas bukan di kantor-kantor pemerintah, kementerian dan lembaga. Dan bukan di jam-jam kantor.
Bagi Tuhan semesta alam mungkin terlalu kecil kalau harus mengurus tetek bengek urusan administrasi dan birokrasi perkantoran. Meskipun sebenarnya sangat mudah bagi-Nya seandainya mau intervensi langsung. Misalnya, kaki dan tangan aparat langsung buntung seketika hendak keluar kantor di jam kerja untuk urusan di luar urusan kantor.
Akan tetapi tidak demikian. Tuhan Yang Pengasih (ar-Rahman), Penyayang (ar-Rahim), Pemaaf (ar-Ra’uf) dan Pengampun (al-Ghafur) memberi tenggat waktu kepada aparatur pemerintahan untuk segera menyadari kesalahannya lalu bertaubat.
Tuhan belum hendak menghukum mereka kehancur-hancurnya di dunia ini. Karena, dunia memang bukan tempat bagi pembalasan atas perbuatan manusia. Di akhiratlah semua akan dibalas.
Di akhirat aparat pemerintah yang berbuat baik akan dibalas dengan kenikmatan yang senikmat-nikmatnya. Sedangkan yang berbuat jahat akan dibalas dengan siksa yang sesakit-sakitnya.
Tuhan memang tidak mengatur masalah administrasi dan birokrasi dengan rinci. Dalam hal ini Tuhan cukup dan telah memberi panduan, pedoman dan petunjuk di dalam kitab suci dan ajaran Nabi Saw serta penjelasan ulama bagaimana menjadi aparat pemerintah yang beradab, berakhlak dan berkepribadian baik, benar dan terpuji. Karena melalui merekalah urusan administrasi dan birokrasi menjadi baik dan benar sesuai tuntunan-Nya.
Memang benar ada masjid dan mushala di kantor-kantor pemerintah yang berfungsi sebagai tempat ibadah, akan tetapi belum dimaksimalkan sebagai tempat pembinaan keimanan, ketaqwaan, adab dan akhlak aparatur negara.
Oleh karenanya, selain tempat ibadah masjid dan mushala di kementerian dan lembaga harus difungsikan sebagai tempat pembinaan aparatur pemerintahan yang shalih menuju terbentuknya pemerintahan yang bersih dari korupsi dan memutus jaringan koruptor yang ada.