6 Pesan Penting Rais Aam PBNU
Rais Am PBNU Prof. Dr KH. Ma’ruf Amin dalam tausiyahnya pada acara Al-Haflatul Kubro di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang (23/7/2017), menyampaikan enam pesan penting, yaitu:
-
Tugas utama pesantren adalah i’dadul mutafaqqihina fid din (menyiapkan generasi ulama yang memiliki kedalaman ilmu agama). Sebab ilmu agama kelak akan diangkat oleh Allah dengan wafatnya para ulama. Ketika para ulama telah wafat dan tidak tersisa seorang pun dari mereka, maka masyarakat akan mengulamakan orang-orang bodoh (juhhal) yang pada akhirnya akan sesat menyesatkan.
-
Tugas utama ulama adalah himayatud din, yaitu melindungi agama dari pengaruh-pengaruh al-‘aqaid al-fasidah (akidah sesat) dan al-afkar al-munharifah (pemikiran-pemikiran menyimpang, esktrem, dan radikal) yang membahayakan agama.
-
Pemikiran radikal yang harus diwaspadai ada dua macam, yaitu radikalisme agama dan radikalisme sekuler. Radikalisme agama adalah kelompok-kelompok yang memahami agama secara radikal. Mereka terbagi menjadi dua golongan, yaitu ithbatiyyun (ekstrem kanan) dan mutaghayyirun (ekstrem kiri). Yang pertama adalah golongan tekstualis yang rigid (kaku) dalam memahami agama sehingga mengabaikan subtansi (maqashid al-shari’ah) dari agama itu sendiri. Mereka menutup mata, sama sekali tidak mau berkompromi dengan problematika masyarakat yang terus berkembang (al-umur al-mustajaddah). Kebalikan dari yang pertama, golongan kedua (mutaghayyirun) memahami agama secara liberal, melampaui batasan-batasan yang ditentukan oleh syara’. Lantas, di mana posisi kita? Posisi kita harus ada di tengah (mutawassithun), tidak tekstualis dan tidak pula liberal.
-
Tugas ulama lainnya adalah himayatud daulah (melindungi negara). Saat ini negara tidak hanya menghadapi ancaman dari kelompok-kelompok radikalis agama yang anti Pancasila, tapi juga kelompok-kelompok radikalis sekuler yang kehilangan semangat religiusitas (al-ruh al-diniyah) dalam bernegara. Mengutip pidato Hadratus Syaikh Muhammad Hasyim Asy’ari, “laqad dha’ufat al-ruh al-diniyyah fi al-‘alam al-siyasi fi al-ayyam al-akhirah.” Sungguh telah melemah semangat keagamaan di dunia politik dewasa ini.
Kita patut bersyukur, Indonesia memiliki UU Penodaan Agama. Sebagian kalangan menghendaki dihapusnya UU tersebut karena rawan kriminalisasi. Seharusnya tidak demikian, karena yang kriminal bukanlah undang-undangnya, tetapi orangnya. Selama kita tidak berbuat kriminal, maka tidak perlu takut dengan undang-undang tersebut. Kita juga patut bersyukur dengan disahkannya Perppu Ormas yang berimplikasi pada dibubarkannya kelompok anti-Pancasila seperti HTI yang dapat mengancam keutuhan bangsa dan negara.
-
Untuk menghidupkan kembali semangat keagamaan (al-ruh al-diniyah) dan kebangsaan, Rais Am PBNU bersama Presiden membentuk Majelis Dzikir Hubbul Wathon yang secara rutin akan digelar di Istana Negara.
-
Tugas ulama yang berikutnya adalah islahul ummah (melakukan perbaikan umat). Sebagai rijalul islah (aktor-aktor perbaikan), ulama seyogyanya tidak hanya berpedoman pada kaidah al-muhafadhah ala al-qadimis shalih wa al-akhdzu bi al-jadidil aslah (memelihara tradisi lama yang baik dan mengadopsi tradisi baru yang lebih baik), tapi juga islahu ma huwal aslah fal aslah tsummal aslah (memperbaiki apa yang sudah baik agar menjadi lebih baik, lalu menjadi lebih baik lagi, dan seterusnya).
(Disarikan oleh Miftakhul Arif, kandidat Doktor UIN Sunan Ampel/redaksiislam.com).
Sumber : NU Jabar Online