The news is by your side.

Ajengan Yayan: Alasan NU Menerima Asas Pancasila

Ajengan Yayan: Alasan NU Menerima Asas Pancasila | NU Online LTN Nahdlatul Ulama Jawa Barat
Dari kiri: KH. Yayan Bunyamin, M.Ag, Ketua LP Ma’arif NU Garut, Wakil Katib PCNU Garut KH. Samhari, koordinator SDM LPM NU Garut Abdul Fattah, SS., M.Ag

Direktur ASWAJA Center Tasikmalaya KH. Yayan Bunyamin, M.Ag jelaskan alasan NU menerima Pancasila dan UUD 1945 sebagai asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.  
Hal tersebut disampaikan dalam acara workshop penguatan nilai-nilai keaswajaan dan ke-NU-an bagi guru di lingkungan LP Ma’arif NU Garut yang dilaksanakan di aula SMK Ma’arif Jl. Pembangunan No. 52 Tarogong Kidul Kab. Garut. (31/7)

Dalam pembahasannya Ajengan Yayan membeberkan “alasan kuat NU menerima Pancasila sebagai asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu kemaslahatan umat.”

Sebagaimana termaktub dalam AD NU Pasal 8 ayat 2 yang berisi Tujuan Nahdlatul Ulama adalah berlakunya ajaran Islam yang menganut faham Ahlusunnah wal Jama’ah untuk terwujudnya tatanan masyarakat yang berkeadilan demi kemaslahatan, kesejahteraan umat dan demi terciptanya rahmat bagi semesta.

“Hal tersebut mengacu kepada hadits yang menerangkan sejarah perjanjian Hudaibiyah, dimana saat Nabi Muhammad sedang membuat perjanjian dan menyuruh Sayidina Ali untuk menulis perjanjian tersebut, Sayidina Ali menulis surat perjanjian antara Nabi Muhammad Rasulullah dengan bani Quraish, namun diprotes oleh kaum Quraish agar tidak menggunakan kata rasulullah, dan harus diganti dengan Muhammad bin Abdullah. Nabi pun menerima karena melihat kemaslahatan bagi umat.” Tuturnya

Karena dengan dihapuskannya kata rasulullah dalam surat perjanjian itu, lantas tidak akan merubah status nabi itu sendiri sebagai rasul dihadapan umat maupun dihadapan Allah SWT.

Dari sejarah itu, ulama NU dengan keilmuan dan tujuan yang lebih besar (kemaslahatan), akhirnya rela merubah redaksi piagam Jakarta pertama yang berisi “Ketoehanan, dengan kewajiban mendjalankan sjariat Islam bagi pemeloek-pemeloeknja”, menjadi “Ketuhanan yang maha esa”.

Karena dengan merubah redaksi tersebut lantas tidak akan membuat kaum muslim Indonesia untuk tidak bisa menjalankan syariat islam. Bandingkan dengan yang sekarang terjadi di timur tengah yang mayoritas menerapkan hukum syariat.

Wajar jika NU menjadi garda terdepan dalam menjaga Pancasila dan NKRI, karena kecintaan kita terhadap tanah air sudah dicontohkan sejak zaman nabi Ibrahim AS dan banyak dalil dalam Al-Quran seperti Surat Al-Baqarah ayat 126 yang artinya Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdoa: “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezeki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian.”

“Sehingga sangat aneh ada mualaf harus ceramah sana sini dan bertekad ingin mendirikan khilafah, sedangkan ulama yang malang melintang pengalaman dan keilmuannya dianggap ulama “su” oleh mereka.” Tandasnya

Nampak hadir Wakil Katib PCNU Kab. Garut KH. Samhari, Ketua LP Ma’arif NU Kab. Garut Dr. KH. Aceng Hilman Umar Basori, SP.,M.Pd, Wakil Ketua LPM NUDrs. Ahmad Haidar dan Entep Zaki, M.Pd, Sekretaris LPM NU Garut Ema Halimah, M.Pd, Puluhan Kepala Sekolah/Madrasah serta ratusan guru dilingkungan LP Ma’arif NU Garut.

Leave A Reply

Your email address will not be published.