Audiensi LPBHNU Kabupaten Bandung dengan Kemenag Kabupaten Bandung pada 22 Desember 2022
Sejak resmi dilantik pada tanggal 20 Oktober 2022, Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama Kabupaten Bandung dibawah pimpinan Alexander Finenko, SH, MH, selaku ketua, langsung bergerak cepat.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan Rapat Kerja Pengurus, kemudian dilanjut dengan penyusunan strategi pengembangan program kerja, sampai “sowan” kepada Para Kyai dan Ajengan dan Pesantren dilingkungan PCNU Kabupaten Bandung.
Diantara program kerja LPBHNU Kabupaten Bandung, yaitu salah satunya adalah Penyuluhan Hukum kepada Masyarakat dan Pesantren yang ada di Kabupaten Bandung, dengan sasaran dan target Penyuluhan Hukum diatas bukan tanpa sebab dan alasan, akan tetapi hal ini adalah hasil penelitian, diskusi, dan “sowan”, yang ternyata terdapat banyak permasalahan hukum yang tentunya secara preventif dan represif harus disikapi bersama antara aparatur pemerintah, lembaga/instansi negara, serta Nahdlatul Ulama dalam hal ini sebagai masyarakat.
Merespon hal tersebut , LPBHNU Kabupaten Bandung memandang perlu adanya sinergitas antara Masyarakat, lembaga/instansi negara, Pesantren, serta pihak lain dengan harapan memberikan pemahaman dan kesadaran akan hukum, dan “washilah”nya adalah melalui Audiensi yang dilakukan LPBHNU Kab Bandung dengan Kementrian Agama Kabupaten Bandung.
Pada kesempatan audiensi ini, LPBHNU Kabupaten Bandung diterima langsung oleh H. ABDURAHIM, S.Ag., M.Si. (Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bandung), keduanya terjadi diskursus dan kesepahaman pemikiran guna menindaklanjuti issue dan permasalahan hukum yang terjadi di lingkungan Pesantren dan masyarakat sekitar, ketika disahkannya Undang-Undang Pesantren beserta turunannya. Banyak faktor yang melatarbelakanginya. Contoh kecilnya adalah terkait dengan permasalahan administrasi dan pengelolaan pesantren sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pesantren.
Dalam hal ini pula, LPBHNU Kabupaten Bandung menyampaikan hasil diskusi dengan Pengurus Pesantren Darul Ma’arif (KH. Yusuf Ali Tanthowi, LC., MA.) Yang mana pada pokoknya, cita-cita mulia untuk menciptakan Pesantren Percontohan yang sadar dan taat hukum.
Respon positif diberikan oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bandung. Beliaupun berharap, kedepannya terjadi saling bersinergi antara LPBHNU dengan Kemenag Kabupaten Bandung, begitupun sebaliknya.
LPBHNU Kab. Bandung pada kesempatan kali ini hadir audiensi didampingi langsung oleh Sekretaris PCNU Kabupaten Bandung, Bapak KH. Imron Rosyadi, S. Ag. Sehingga diskursus keumatan menjadi lebih dinamis dan banyak hal yang akan dilakukan secara bersama dan beriringan.
Harapan bersama semoga dengan audiensi ini menjadi momentum yang baik guna kepentingan dan kebaikan umat.