Baca Fatihah Setiap Penetapan Hukum di Bahtsul Masail, Ini Alasannya

Banjar, NU Online
Dalam
tradisi pesantren dan Nahdlatul Ulama, pengambilan dan penetapan hukum
melalui bahtsul masail seringkali diiringi membaca surat Al-Fatihah
secara bersama-sama. Menurut KH Azizi Hasbullah, dalam sebuah hadis
Rasulullah pernah mengatakan bahwa Al-Fatihah itu untuk apa saja yang
kita kehendaki.
“Al-Faatihatu limaa quriat lahu. Al-Fatihah itu untuk apa saja yang dibacakan,” tutur Kiai Azizi kepada NU Online, di sela pembahasan Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah pada momen Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis (28/2) siang.
Kiai
asal Blitar Jawa Timur itu menuturkan bahwa agar keputusan Bahtsul
Masail menjadi barokah dan betul-betul manfaat dan maslahat, maka para
kiai NU membacakan dengan surat Al-Fatihah setiap peserta Bahtsul Masail
menyepakati hukum masalah tertentu.
“Isinya, iyyaaka na’budu wa iyyaaka nasta’in,
yang berarti kita minta tolong hanya kepada Allah. Artinya, keputusan
hukum di bahtsul masail ini bukan sementara dari kita. Tapi pertolongan
dari Allah,” tuturnya pada acara yang diikuti para kiai NU dari
perwakilan PWNU se-Indonesia.
Mengenai tradisi bacaan Al-Fatihah, Kiai Azizi menilai para santri dahulu dianggap pinter nyuwuk, walaupun nyuwuk sekarang dianggap bid’ah, lalu ruqyah
dianggap tidak, padahal sama. Bedanya hanya bahasa Jawa dan bahasa
Arab. Itu adalah kearifan orang dahulu tidak mengubah nama namun
esensinya sama.
Selain itu, ketika seseorang selesai melakukan segala urusan apapun, maka ia harus tabi’ah, yakni mengakui bahwa ini semata-mata dari Allah, bukan dari diri sendiri. Itu juga dinamakan tabri’ah, cuci tangan diri jangan sampai merasa punya apa-apa, jangan merasa punya kepandaian.
“Tabri’ah
itu membebaskan dari jasa kita, perbuatan kita, hasil karya kita, tapi
semua dari Sana. Mulai dari bismillah, semua yang terjadi itu karena
Allah. Makanya, dilanjutkan dengan alhamdulillah, bahwa kita hanya bisa
memuji yang berhak dipuji yakni hanya Allah,” jelasnya.
“Jadi, keputusan ini yang memutuskan dari Allah. Karena, tanpa dijalankan Allah mereka (para peserta bahtsul masail, red) tidak akan pernah bisa berpikir semacam itu,” pungkas Kiai Azizi. (M Zidni Nafi’/Musthofa Asrori)
Sumber : NU Online
Baca juga resensi buku lainnya :
- Gerakan Syiah di Nusantara: Anasir Berimbang Sejarawan Muda. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- ejarah Pergerakan Nasional. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Historiografi Islam dan Momi Kyoosyutu. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Jalan Sunyi dan Rambut Gimbal : Sebuah Interpretasi atas Kehidupan Gus Qomari. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
- Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
- Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.