Falsafah Berdoa
Berdoa bukanlah sebuah upaya campur tangan terhadap urusan-urusan Allâh SWT, juga bukan pula berarti tidak ikhlas dan tidak ridla atas apa yang telah ditimpakan oleh-Nya. Melainkan justeru sebagai upaya dalam mengikuti setiap aturan yang telah ditetapkan oleh-Nya. Di dalam al-Qur’ân, doa mengandung beberapa pengertian, yaitu:[1]
- Ibadah (seperti dalam surah Yunus:106, al-Syu`ârâ:213, al-Qashash:88)
- Istighâtsah (seperti dalam surah al-Baqarah:23)
- Permintaan (seperti dalam surah al-Mu’mîn:60)
- Ucapan (seperti dalam surah Yûnus:10)
- Panggilan (seperti dalam surah al-Isrâ:52)
- Pujian (seperti dalam surah al-Isrâ:110)
Secara bahasa, doa berarti permintaan dari pihak yang lebih rendah kepada pihak yang lebih tinggi martabatnya. Namun secara khusus, seperti dijelaskan oleh al-Thîbiy, yang dimaksud dengan doa adalah:[2]
إِظْهَارُ غَايَةِ التَّذَلُّلِ وَالإِفْتِقَارِ إِلى الله وَالإِسْتِكَانَةِ لَهُ
Artinya: “Ekspresi puncak dalam merendahkan diri dan kebergantungan terhadap Allah I, serta berserah diri kepada-Nya”
Dalam kerangka Islam, doa memiliki posisi yang sangat istimewa sebagai pengejawantahan dari pengakuan nurani atas kefakiran serta kebergantungan diri terhadap Allâh I. Seseorang yang tidak berdoa, berarti ia telah terperosok dalam kejumawaan serta ketakaburan yang akan menuntunnya masuk neraka jahanam dalam keadaan hina dina. Ini diisyaratkan oleh Allah I melalui firman-Nya dalam surah al-Mu’mîn ayat 60.
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ
Dan Tuhan kalian berfirman: “Berdoalah kalian kepada-Ku, niscaya akan Aku kabulkan untuk kalian. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina”.
Berdasarkan ayat ini pula, dinyatakan bahwa berdoa itu adalah perintah Allah I yang pada hakikatnya merupakan bentuk ibadah kepada-Nya. Bahkan secara tegas Nabi r bersabda:[3]
اَلدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ
Artinya: “Doa adalah ibadah”.
Disamping itu, doa juga pada dasarnya adalah bentuk pemuliaan dari seorang hamba kepada Tuhannya. Ketika muncul permohonan, pemohon berarti secara tidak langsung mengakui dan menempatkan diri sebagai pihak yang berada dalam posisi rendah serta membutuhkan sesuatu dari pihak termohon, dalam hal ini Allâh I. Ini disinggung dalam sabda Nabi r:[4]
لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللهِ تَعَالَى مِنَ الدُّعَاءِ
Artinya: “Tidak ada yang lebih mulia bagi Allah SWT selain doa”.
Ketika seseorang berdoa secara ikhlas kepada Allah SWT, maka ia berarti telah melaksanakan perintah-Nya dan pada kesempatan itu pula ia meminta sesuatu kepada-Nya. Oleh karena itu, dengan doa tersebut, selain ia dapat memperoleh pahala karena telah melaksanakan perintah, juga ia akan memperoleh apa yang dimintanya,insya Allâh.
Ada hal menarik untuk kita cermati, yaitu pada saat seseorang ditimpa musibah, apakah lebih baik berdoa supaya segera terlepas dari musibah tersebut, atau diam bergeming menerima apa adanya? Sebagian ulama ada yang memilih lebih baik diam sebagai bentuk penerimaan, rida, ikhlas dan pasrah atas apa yang telah ditakdirkan oleh Allâh SWT, apabila memohon agar terlepas atau dihentikan musibah tersebut, sama halnya dengan tidak mau menerima takdir. Namun sebagian ulama justru menilai lebih baik berdoa, tetapi tetap harus disertai rasa rida atas segala takdir-Nya, dalam hal ini, berdoa bukan berarti penolakan terhadap takdir, melainkan sebagai bukti tunduk atas perintah berdoa dari Allâh SWT, sekaligus menunjukkan betapa lemah dan perlunya diri atas pertolongan Allâh I.
Doa dan Ijabah
Doa dan ijabah merupakan sebab musabab. Ijabah secara bahasa adalah pemberian (العَطَاءُ) sebagai imbalan atas ketaatan (الطَاعَةُ), dan secara istilah mengandung makna penerimaan atas permintaan dengan cara memberikan apa yang diminta. Oleh karena itu, ijabah merupakan nikmat yang sangat besar dari Allâh SWT, seperti diisyaratkan dalam surah al-Shâffât, ayat 75.[5]
Terdapat perbedaan pendapat mengenai apakah setiap doa akan diijabah atau sebaliknya? Sebagian ulama berpendapat bahwa tidak semua doa yang dipanjatkan akan diijabah, melainkan hanya sebagian saja yang dikehendaki oleh Allah I. Yang dijadikan argumennya adalah surat al-An`âm, ayat 21:
…فَيَكْشِفُ مَا تَدْعُونَ إِلَيْهِ إِنْ شَاءَ…
Artinya: “…maka Dia menghilangkan bahaya yang karenanya kalian berdoa kepada-Nya, jika Dia menghendaki….”
Nabi SAW pernah suatu ketika berdoa dengan tiga permohonan, namun hanya dua permohonan saja yang diijabah oleh Allâh SWT, yaitu permohonan supaya umatnya tidak ada yang menjajah dan tidak kelaparan, sedangkan yang tidak diijabah adalah permohonan supaya umatnya satu sama lain tidak saling menyerang.[6]
Di antara hadis sahih yang menguatkan bahwa tidak setiap doa diijabah adalah: [7]
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ r قَالَ يُسْتَجَابُ لِأَحَدِكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ فَيَقُولُ قَدْ دَعَوْتُ فَلَا أَوْ فَلَمْ يُسْتَجَبْ لِي.
Artinya: “Dari Abû Hurayrah, bahwasanya Rasulullah r bersabda: Doa di antara kalian semua akan diijabah selagi tidak tergesa-gesa hingga sampai berkata: Aku telah berulang kali berdoa, tapi tidak juga diijabah”.
Sedangkan sebagian ulama lain berpendapat bahwa seluruh doa yang dipanjatkan serta telah memenuhi standar etika berdoa, akan diijabah oleh Allâh SWT, dengan merujuk firman-Nya dalam surah al-Mu’min ayat 60. Namun bentuk pengijabahannya berbeda-beda, seperti dijelaskan oleh hadis sahih berikut ini:[8]
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ أَنَّ النَّبِيَّ r قَالَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحْمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنْ السُّوءِ مِثْلَهَا
Artinya: “Dari Abû Sa`îd al-Khudriy, bahwasanya Nabi r bersabda: Tiada seorang muslim pun yang berdoa dengan doa yang di dalamnya tidak terkandung maksiat dan pemutusan persaudaraan, melainkan Allah I akan memberinya satu dari tiga kemungkinan: segera mengabulkan doanya, atau diberikan nanti di akhirat, atau dengan cara dihindarkan dari keburukan yang sepadan”.
Kiranya tidak perlulah kita bertanya-tanya, apakah doa yang kita panjatkan akan diijabah atau tidak? Karena semua itu adalah hak prerogatif dari Maha Raja Allah I. Kewajiban kita hanyalah melaksanakan perintah-Nya yaitu berdoa (selain tentu saja berusaha) dan selalu disertai dengan keyakinan akan diijabah, berdasarkan hadis hasan riwayat Abû Hurayrah t dan Ibn `Amr t:[9]
قَالَ رَسُولُ اللهِ r: ادْعُوا اللهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ
Artinya: “Bersabda Rasûlullâh r: Berdoalah kalian semua kepada Allah disertai keyakinan diijabah, karena ketahuilah oleh kalian, bahwasanya Allah tidak akan mengijabah doa dari orang yang lengah hatinya”
Etika Berdoa
Terlepas dari masalah setiap doa diijabah atau hanya sebagian saja yang diijabah, para ulama ahli fikih maupun ahli hadis juga ahli tafsir dalam berbagai karyanya telah mengajarkan kepada kita tentang syarat dan etika berdoa yang dapat memberikan faedah diijabahnya doa yang kita panjatkan. Sudah barang tentu mereka pun melandaskan ajarannya terhadap sumber-sumber syariah, bukan hanya berdasar logika semata.
Berikut penulis paparkan di antara anasir syarat dan etika berdoa yang dapat menjadi jalan “penyebab” diijabahnya doa:
1. Beriman
Iman kepada Allâh I sudah barang tentu menjadi unsur paling utama untuk penyebab diijabahnya doa, sesuai firman-Nya dalam surah al-Baqarah, ayat 186:
… فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي …
Artinya: “… Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka beriman kepada-Ku …”.
2. Ikhlas
Berdoa bukan atas dasar tidak puas atau tidak menerima akan ketentuan Allah, melainkan ikhlas karena menjalankan syariat dari-Nya, merupakan unsur kedua untuk penyebab diijabahnya doa. Ini diisyaratkan dari munasabah antara ayat ke 75 dan 74 dari surat al-Shâffât, yaitu ketika Allah I menyelamatkan Nabi Nuh u dari bencana air bah sebagai ijabah atas doa yang dipanjatkannya dengan penuh keikhlasan, sebagaimana diungkapkan oleh Imâm al-Râziy dalam kitab tafsirnya.[10] Serta ditegaskan dengan firman-Nya dalam surah al-Mu’mîn, ayat 14:
فَادْعُوا اللهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ …
Artinya: “Maka berdoalah kalian kepada Allah dengan ikhlas ibadah kepada-Nya … “.
3. Yakin Diijabah
Seperti telah diungkapkan di muka, Allah I tidak akan mengijabah doa yang dipanjatkan dengan hati yang lengah dari-Nya, serta tidak sungguh-sungguh meyakini bahwa doanya tersebut akan diijabah.
4. Menggunakan al-Asmâ’ al-Husnâ
Nama-nama Allâh yang terangkum dalam al-Asmâ’ al-Husnâ, di dalamnya terkandung muatan makna mendalam yang dapat dijadikan sebagai media perantara dalam berdoa, ini dinyatakan melalui firman-Nya dalam surah al-A`râf, ayat 180:
وَللهِ الأَسْمَاءُ الْحُسْنٰى فَادْعُوهُ بِهَا …
Artinya: “Hanya milik Allâh al-Asmâ’ al-Husnâ, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut al-Asmâ’ al-Husnâ itu …”.
Oleh para mufassir (ahli tafsir), ayat tersebut dijadikan dalil bahwasanya berdoa dengan tawasul melalui al-Asmâ’ al-Husnâ merupakan salah satu penyebab diijabahnya doa tersebut.[11]
5. Menjauhkan Diri dari Barang yang Tidak Halal
Di antara penyebab banyaknya doa yang terhalang ijabah, adalah karena banyaknya barang tidak halal yang dikonsumsi atau dipakai seseorang. Dalam hadis hasan diriwayatkan Nabi t bersabda:[12]
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ :r أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ. فَقَالَ: ( يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ). وَقَالَ: (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ). ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ.
Artinya: “Dari Abû Hurayrah, ia berkata: Rasulullah r bersabda: Wahai manusia, sesungguhnya Allah itu Maha Baik (Bersih), sehingga tidak akan menerima kecuali yang baik, dan sesungguhnya Allah telah menyuruh orang mukmin dengan apa yang telah disuruhkan-Nya kepada para Rasul. Selanjutnya Beliau membaca ayat (yang artinya): ‘Wahai para Rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan’. Dan membaca ayat (yang artinya): ‘Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepada kaliam’. Kemudian Beliau menceritakan tentang seorang laki-laki yang berada dalam perjalanan panjang, kumal dan berdebu, yang menengadahkan kedua tangan ke arah langit dan berdoa: ‘Wahai Rabb, wahai Rabb’, namun makanan dan minuman, serta pakaiannya haram, juga dibesarkan dengan makanan haram, maka bagaimana doanya akan diijabah?”.
Apabila ditelaah berdasarkan asbâb al-wurûd-nya (sebab-sebab lahirnya) hadis tersebut, serta merujuk kepada penafsiran para ahli hadis dan ahli tafsir, pelajaran yang dapat dijadikan cerminan dari riwayat tersebut adalah bahwa selain terdapat beberapa hal yang bisa menjadi penyebab diijabahnya doa, juga terdapat beberapa sebab yang justru menjadi penyebab terhalangnya ijabah doa.
Adapun yang menjadi penyebab diijabahnya doa di dalam hadis tersebut adalah:
ü Dirinya terhindar dari makanan, minuman dan pakaian haram.
ü Berada dalam perjalanan jauh.
ü Mengangkat/menengadahkan kedua tangan.
ü Tawasul dengan mengunakan panggilan lain untuk Allah, yaitu Rabb.
Sedangkan yang menjadi penghalang dari diijabahnya doa adalah ketika seseorang tidak bisa memelihara diri dari makanan, minuman dan pakaian yang tidak halal, dengan kata lain dirinya terus berkutat dengan segala hal yang diharamkan.[13]
6. Berada dalam perjalanan jauh
Berada dalam perjalanan jauh menjadi faktor penyebab diijabahnya doa, ditegaskan dengan hadis sahih yang dikeluarkan oleh Imâm Ibn Mâjah, Imâm Abû Dâwud, Imâm Turmudziy, Imâm Ahmad:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ r : «ثَلاثُ دَعَوَاتٍ يُسْتَجَابُ لَهُنَّ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ لِوَلَدِهِ»
Artinya: “Dari Abû Hurayrah, ia berkata: Rasûlullâh r telah bersabda: Tiga doa yang tidak diragukan lagi akan diterima, yaitu doanya orang yang teraniaya, doanya orang yang sedang melakukan perjalanan jauh, dan doanya orang tua bagi anak-anaknya”.
Di dalam hadis tersebut, dipaparkan pula penyebab lain, yaitu: Doanya orang yang terzhalimi dan doanya orang tua bagi anak-anaknya.
7. Mengangkat/Menengadahkan Kedua Tangan[14]
Selain argumen mengangkat kedua tangan telah termaktub dalam hadis sahih sebelumnya, masih banyak hadis lain yang lebih detail tentang sunahnya praktika tersebut. Lebih jauh, insya Allah akan kami uraikan hadis-hadisnya dalam pembahasan selanjutnya.
8. Diawali serta Diakhiri dengan Hamdalah dan Salawat
Berdasarkan hadis sahih isnad riwayat Ibn Mas`ûd t:[15]
إِذَا أَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يَسْأَلَ رَبَّهُ فَلْيَبْدَأْ بِالْمِدْحَةِ وَالثَّنَاءِ عَلَى اللهِ بِمَا هُوَ أَهْلُهُ ثُمَّ لِيُصَلِّ عَلَى النَّبِيِّ r ثُمَّ يَدْعُوْ بَعْدُ فَإِنَّهُ أَجْدَرُ أَنْ يَنْجَحَ
Artinya: “Apabila seseorang hendak berdoa kepada Tuhannya, maka mulailah dengan menyanjung dan memuji kepada Allâh, kemudian bershalawatlah kepada Nabi r, selanjutnya berdoalah setelah itu, karena dengan hal tersebut sangat pantas untuk tercapainya keinginan”.
Sukasari Indah, 042012
[1]Fath al-Bâriy, XII/371.
[2]Fath al-Bâriy, XII/372.
[3]Shahîh Ibn Hibbân, III/172. al-Mustadrak, I/672. Sunan Abi Dâwud, II/76-77. Sunan al-Turmudziy, V/52. Sunan Ibn Mâjah, II/1258. Musnad Ahmad, XXX/298. Kitâb al-Adab al-Mufrad, I/376.
[4]Shahîh Ibn Hibbân, III/173. al-Mustadrak, I/671.Sunan al-Turmudziy, V/125. Sunan Ibn Mâjah, II/1258. Musnad Ahmad, XIV/360. Kitâb al-Adab al-Mufrad, I/376.
[5]Mafâtîh al-Ghaîb, XXVI/126.
[6]Hadis ini sahih diriwayatkan dengan redaksi berbeda oleh Ibn `Umar, Abû Hurayrah, Mu`âdz bin Jabal, Khabbâb bin al-Art, Jabr bin `Atîk dan Sa`d bin Abî Waqâsh. Lihat Shahîh Muslim, VIII/171. Shahîh Ibn Hibbân, XVI/218-220. Shahîh Ibn Khuzaymah, II/224-225. Sunan al-Turmudziy, III/319. Musnad Ahmad, III/102.
[7]Shahîh al-Bukhâriy, V/2335. Shahîh Muslim, VIII/87. Shahîh Ibn Hibbân, III/256. Sunan Abî Dâwud, I/552. Sunan al-Turmudziy, V/464. Sunan Ibn Majah, II/1266. Musnad Ahmad, XV/74. al-Muwaththa’, II/298. Kitâb al-Adab al-Mufrad, 228.
[8]Al Mustadrak, I/670. Musnad Ahmad, XVII/213. Kitâb al-Adab al-Mufrad, 248. Musannaf Ibn Abî Syaybah, VII/24. Mushannaf `Abd al-Razzâq, X/443. Mu`jam al-Shaghîr, II/198.
[9]Al Mustadrak, I/670. Sunan al-Turmudziy, V/179-180. Musnad Ahmad, II/177.
[10]Mafâtîh al-Ghaîb, XXVI/126.
[11]Fath al-Qadîr al-Jâmi` bayn al-Fanay al-Riwâyah wa al-Dirâyah min `Ilm al-Tafsîr, II/180. Majalah al-Buhûts al-Islâmiyah, XXXII/112.
[12]Shahîh Muslim, III/85. Sunan al-Turmudziy, IV/288-289. Sunan al-Dârimiy, III/1786. Musnad Ahmad, XIV/89. Sunan al-Bayhaqiy al-Kubrâ, III/346.
[13]Al-Jâmi` li Ahkâm al-Qur’ân, III/181-182. Tafsîr Bahr al-Muhîth, II/53. Tuhfah al-Ahwadziy, VIII/267.
[14]Majalah al-Buhûts al-Islâmiyah, XXXIV/141-142.
[15]Mu`jam al-Kabîr, IX/155. Mushannaf `Abd al-Razzâq, X/441. Disahihkan oleh al-Albâniy (al Silsilah al-Shahîhah, VII/619-620). Ditunjang hadis sahih dan hasan lain dengan redaksi berbeda yang dikeluarkan oleh Imâm al-Hâkim, Imâm Ibn Hibbân, Imâm Abû Dâwud, Imâm al-Turmudziy, Imâm al-Nasâ’iy, Imâm Ahmad dan Imâm al-Bayhaqiy:
إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِتَحْمِيْدِ اللهِ وَالثَّنَاءِ عَلَيْهِ ثُمَّ لِيُصَلِّ عَلَى النَّبِيِّ r ثُمَّ لِيَدْعُ بَعْدُ بِمَا يَشَاءُ.