Hadapi Neo Wahabi : GP Ansor Indramayu Didik Anggotanya Jadi Para Legal
INDRAMAYU – Penularan Neo Wahabi saat ini telah banyak membuat resah masyarakat, bahkan penularan firus neo wahabi tidak jarang disuntikkan kepada khalayak ramai melalui orang-orang yang ahli dalam pemerintahan dan pendidikan, untuk itu neo wahabi harus di hadapi dan digugat karena telah menciderai jiwa Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.
Untuk menghadapi itu GP. Ansor Indramayu melaksanakan program pendidikan paralegal pada jum’at – sabtu (6-8/10) bertempat di kampus putih Padhaku segeran, hal tersebut bertujuan agar setiap kader Ansor di wilayahnya mampu menghadapi gerakan radikalisme neo wahabi melalui berbagai cara termasuk dalam ranah koridor hukum.
Ketua GP. Ansor Indramayu Miftahul Fatah di dampingi sekjen dan panitia dalam keterangannya menyampaikan bahwa setiap kader Ansor harus mampu mengadvokasi siapapun, tidak terkecuali dirinya sendiri “saat ini bukan hanya kemampuan religius saja yang harus di miliki kader Ansor, namun kemampuan dalam bidang hukum, baik perdata ataupun pidana harus ikut pula di miliki, karena kebutuhan saat ini begitu mendesak agar NKRI tetap jaya dan tidak di rongrong pihak lain yang numpang di Indonesia, kami tidak mau kader Ansor di Indramayu biasa-biasa saja, minimal kader Ansor bisa melek hukum, dan itu dapat menjadi bekal agar mereka tidak takut dalam menghadapi gerakan-gerakan neo wahabi yang terstruktur, apalagi gerakan mereka sangat mencengkram kepada kader pemerintahan dan pendidikan” ucapnya.
Sekjen GP. Ansor Indramayu Supriyadi juga menambahkan bahwa dalam acara tersebut di hadirkan narasumber dari berbagai latar belakang dan profesi hukum, diantaranya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PW. GP Ansor, KH. Buya Syakur Yasin, KH. Masrukhin, Ali Sahali SH, Dr. Wasmin Janata, Dr. Zamzamie dan Ketua PW. GP. Ansor Jawa Barat, dan juga di hadiri pengurus PAC. GP. Ansor dari seluruh kecamatan di Kabupaten Indramayu.
Supriyadi juga menegaskan melalui sejarah bahwa paham Wahabi menorehkan “noda hitam”. Karena, seperti yang diungkap oleh William Montgomery Watt yang mengutip Henry Laoust, paham Wahabi yang dirintis oleh Muhammad Ibn Abdul Wahhab (1703-1783) – yang saat itu telah bekerja sama dengan pemerintah Saudi Arabia di bawah Ibn Saud– merupakan paham yang eksklusif. Watt menulis: Wahabi sebagai “a fresh edition of Hanbalite doctrines and of the prudent agnosticism of the traditional faith”.