The news is by your side.

Hajat Demokrasi, NU, Vs Hoax

HHajat demokrasi merupakan hajat bersama bagi semua warga negara Indonesia termasuk ini menjadi tumpuan harapan wong cilik yang berharap besar untuk kesejahteraannya. Di era Pilpres dan Pileg yang serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 17 April 2019 yang tinggal 36 hari lagi ini menjadi harapan bagi semua untuk menentukan kemajuan sebuah Bangsa. Kemajuan dan kesejahteraan bangsa ditentukan pada pilihan bersama pada tanggal tersebut. Sehingga masing-masing calon pendukung berkontstasi dalam pemenangan masing-masing dukungannya sehingga isue apapun mereka gulirkan untuk meraih suara yang terbanyak apalagi di era serba digital ini, di era modernosasi, apapun bisa dilakukan dengan pendekatan media teknologi termasuk media sosial yang begitu dahsyat dapat menggiring opini publik hanya dengan menekan tombol jari tanpa memperhitungkan aspek kemadharatan dan kemanfatan bagi Bangsa ini. Inilah yang menjadi landasan problematika yang terjadi di masyarakat saat ini dengan tidak adanya tabayun terkait dengan isu yang memecah belah bangsa untuk kepentingan golongan dan individu semata tanpa melihat kemajuan Kesejahteraan Bangsa. Justru seharusnya pemangku elit yang mempunyai hajat untuk memimpin Bangsa ini baik di ranah Eksekutif maupun Legeslatif justru harus dapat mengarahkan dan memberi suri tauladan yang baik terhadap publik dalam kontestatasi politiknyany dengan pemanfaatan media yang baik dan santun di era modernisasi ini.

Karena tanpa kita pungkiri bersama bahwa Modernisasi telah menggiring perubahan yang kompleks pada masyarakat. salah satu dari aspek perubahan dimasyarakat yaitu bersentuhan dengan aspek informasi dan komunikasi yang beriringan dengan model interaksi dan relasi sosial yang terjadi saat ini. Kita fahami bersama bahwa pasca repolusi industri, teknologi media atau elektronik yang berkembang ini menjadi kebutuhan primer bagi public sehingga disitu pemangku elit termasuk simpatisan harus dapat menggunakannya dengan baik dan santun karena elektronik tidak sebatas dijadikan sebagai kebutuhan informasi saja melainkan itu dijadikan sebagai media untuk kepentingan tertentu. Dengan demikian, teknologi informasi dan komunikasi (information of technology) telah mengukuhkan diri sebagi piranti yang erat kaitannya denga masyarakat. Elektronik dan pesan-pesan literasi digital kini menjadi viral ditengah-tengah publik. Elektronik dijadikan sebagai media sosial dalam berbagai kebutuhan dan kepentingan tertentu apalagi di era Pilpres dan Pileg sebagai hajat Demokrasi ini. Di era Hajat Demokrasi ini berbagai media sosial telah digunakan baik itu melalui Facebook, What’s up, BBM, Tweeter, instagram dan media lainnya untuk kepentingan setiap pemangku elit, simpatisan dan stakeholder yang mempunyai tujuan di publik ini. Sehingga tidak semua pemangku elit termasuk stakeholder melalui penggunaan medsos tersebut itu telah menggiring publik untuk mengekspresikan kepentingannya dengan bebas tanpa mempertimbangkan norma dan etika dalam komunikasi.

Kita pahami bahwa realita saat ini dengan merebaknya media sosisal dan kesempatan untuk eksis dibeberapa flatform ini telah menggiring asumsi publik bahwa siapapun bisa membuat akun kapan saja dan apa saja. Begitu cepatnya informasi, mudahnya membagi dan mengekspose informasi tanpa identifikasi identitas yang spesisfik telah memunculkan chaos yang sulit diprediksi sebelumnya termasuk menggiring isu-isu yang belum tentu benar sumber pemberitaannya seperti halnya isu “hoax” yang dijadikan alat dalam menggiring opini publik untuk meraih suara banyak dalam kontestasi Pilpres nanti seperi yang di isukan terhadap Presiden kita Jokowi sebagai calon pengantin Bangsa ini di siukan dengan isu PKI padahal ketika penulis telusuri bahwa isu itu tidak benar ternayata isu itu hanya hoax untuk mengurangi keparcayaan publik terhadap Pilpres nanti. Sehiingga dalam hal ini, penulis mengajak kepada pambaca khususnya warga NU agar dapat memilih dan memilah atau mentabayunkan terlabih dahulu terkait yang kita terima sehingga kita tidak termakan hoax. Hoax atau berita palsu adalah realitas dari konidsi dari chaos akibat difusi dari perkembangan ICT. Hoax ini merupakan imbas dari prilaku mekanis atas masifnya teknologi dan media sosial. Fenomena hoax ini merupakan bentuk dari hyperreality dimana kenyataan berlebihan yang sudah terjadi puluhan tahun sebelumnya bahkan mungkin ribuan tahun ketika istilah hoax ini belum muncul seperti sekarang ini walaupun pada substansinya sama yaitu memberikan berita palsu sehingga memberikan dampak besar ditengah public dalam klasifikasi hadis berita palsu ini bisa dimasukan keranah “Hadis dha’if” bahkan keabsahan sebuah hadis itu bukan dilihat dari aspek matan (konten sebuah berita saja) melainkan dari aspek individu perawi pun itu bisa dianalisa termasuk ketersambungan sebuah berita itu juga dianalisa keabsahannya.

Nah di era Pilpres ini, hoax merupakan fenomena yang sedang booming, dimana eksistensinya memberikan dampak besar terhadap berbagai aspek. Apabila kita flash back dalam sejarah istilah hoax ini bukanlah fenomena baru yang muncul pada zaman digital di Era Pilpres ini, justru substansinya istilah ini sudah muncul pada era Nabi Adam AS sebagai manusia pertama yang terjebak dengan berita bohong dari Iblis. Nabi Adam AS mengikuti bisikan bohong yang disampaikan oleh Iblis sehingga atas tindkannya Nabi Adam AS harus keluar dari surga. Kabar hoax terebut itu tidak berhenti pada masa Nabi Adam AS melainkan ini terus belanjut pada masa Nabi Muhammad SAW. Dimana pada waktu itu Istri Nabi Muhammad SAW, Aisyah di isukan berselingkuh dengan Safwan bin al-Mu’attal Al-Sulami Al-Dhakwani ketika mengantarnya pulang ke Madinah akibat ditinggalkan oleh beberapa rombongan sahabat setelah sekembali ke madinah isu inipun menjadi viral dikalangan para shabat sehingga Nabi Muhammad SAW pun hampir terjebak dengan isu hoax tersebut tapi kegelisahan Nabi Muhammad SAW pun dapat terjawab dengan turunnya firman Allah SWT dalam surat (QS. An-Nur 24:11).

Ayat tersebut merupakan jawaban dan kecaman terhadap orang-orang yang membuat berita palsu (hoax). Bahkan isu hoax ini tidak cukup berhenti sampai Nabi Muhammad SAW, isu ini terus berkembang pada masa sahabat sehingga ini menyebabkan terbunuhnya sahabat Utsman bin Afan, akibat termakannya isu hoax inipun sahabat Ali bin Abi Thalib dibunuh oleh kaum Khawarij yang bernama Abdurrahman Bin Muljam sayidina Ali terbunuh ketika keluar dari mesjid setelah melakukan shalat subuh dengan alasan bahwa beliau tidak menegakan Hukum Islam dalam tahkim yang dilakukan kedua kubu yaitu Ali bin Abi Thalib yang diwakili oleh Abu Musa Al-Asya’ri (beliau hafal dan faham beribu hadist) dan Muawwiyah yang diwakili oleh Amru bin As (pandai dalam retorika dan strategi perang).

Berita palsu (hoax) ini, tidak cukup menggerogoti pada priode Sahabat saja melainkan ini terjadi pada masa Pra-Kemerdekaan dan Pasca-kemerdekaan. Di era kemerdekaan istilah hoax ini muncul dengan berbagai propaganda yang begitu dahsyat sehingga hoax ini mengundang untuk memecah belah bangsa. Ketika K.H. Wahab Hasbullah & K.H. Hasyim Asy’ari pada muktamar ke 3 tahun 1928 dengan memfatwakan bahwa penduduk hindia belanda khususnya Warga NU melarang “Budaya Barat” masuk dan diikuti oleh masyarakat pribumi warga Indonesia (“Hindia Belanda” sebuah istilah penyebutan pada waktu itu), tapi itu di isukan oleh orang oknum tertentu termasuk orang Belanda bahwa itu merupakan bentuk perlawanan terhadap pemerintahan. Padahal Ijma Ulama pada muktamar ke 3 itu merupakan bentuk perlawanan terhaap mata uang belanda untuk melemahkan persaingan ekonomi belanda dan masyarakat pribumi pada waktu itu dan itu merupakan bentuk strategi Kiatyi NU dalam menumbuhkan kecintaan terhadap Tanah Air (menumbuhkan nilai Nasionalisme). Isu tersebut tidak putus sampai disitu pada bulan Oktober 1945, K.H. Wahab Hasbullah & K.H. Hasyim Asy’ari menyuarakan Resolusi Jihad untuk mengusir penjajah belanda disitupun fitnah (hoax) muncul sebagai propaganda untuk melemahkan semangat jihad umat muslim, warga Nahdiyin pada khususnya, isu resolusi Jihad ditafsirkan oleh yang berkepentingan sebagai pendirian Khilafah Islamiyah sehingga dibentrokan dengan pemerintahan Soekarno tapi dengan tabayunnya K.H. Wahab Hasbullah, K.H. Hasyim Asy’ari dan tokoh Muslim lainnya maka isu hoax ini dapat terbantahkan. Begitu juga ketika Muktamar NU ke-33 pada tanggal 1-5 Agustus 2015 di Jombang, Jawa Timur dengan mengangkat tema “Islam Nusantara” dimana tema ini dimanfaatkan oleh elit dan tokoh tertentu dijadikan sebagai propaganda bahwa Islam Nusantara merupakan Ideologi baru yang memberikan penyesatan terhadap kaum Muslim, dan ini merupakan hoax yang dihadapi dan diterima oleh kaum Nahdiyin padahal faktanya bahwa Islam Nusantara bukanlah agama baru melainkan manhaj atau methodology dalam beragama yang mengedepankan dialogis, tabayun yang disinergiskan dengan kebudayaan Nusantara dengan proses akulturasi, seleksi dan adaptasi. Termasuk dalam kontestasi Pilpres ini berbagai isu di sudutkan kepada NU termasuk Isu NASAKOM digulingkan untuk menjatuhkan NU, padahal apabila kita fahami bahwa Isu NASAKOM itu dilakukan oleh Partai NU pada waktu itu untuk menyelamatkan Partai yang mewadahi Umat Islam agar tidak dibubarkan oleh pemerintah soekarno termasuk tidak dibubarkan oleh Partai Komunis sehingga justru berkat jasa NU Umat Islam dapat mewakili dalam percaturan didunia Pemerintahan orde lama, perjuangan NU tidak cukup disitu justru NU merupakan satu-satunya partai yang mewakili umat Islam yang menerima azas tunggal Pancasila. Itu telah mengisyaratkan bahwa NU tidak pernah mengingkari bangsa ini justru NU berusaha untuk menjaga Bangsa ini dalam rongrongan elit yang mau menggerogoti NKRI. Berbagai isu terus di terjang terhadap NU termasuk pada Munas di Banjar, Jawa Barat pada bulan Februari 2019 kemarin ketika NU memutuskan bahwa sebutan “Non Muslim” terhadap orang “Kafir” itu sepatutnya di berikan kepada mereka dalam ranah sosisal karena ini semata untuk menjaga kerukunan antar umat beragama sebab kita semua merupakan warga negara Indonesia yang sma dipandangan Hukum tapi ini ini dijadikan isu baru “hoax’ bagi golongan tertentu bahwa NU telah di tunggangi oleh kaum Liberal, sehingga harus menghapus kata “Kafir” menurut tokoh dan elit tertentu dalam teks al-qur’an. Isu itu sangat miris sekali mereka tidak faham kontek hanya tertuju pada teks saja padahal sudah jelas dengan isyarat Allah SWT dalam alqur’an dalam kondisi yang berbeda Ia memfirmankan kalimah “Kaafirun” tapi dalam konteks asbabun nujul yang berbeda dalam ayat yang berbeda pula Ia memfirmankan dengan kata “Ya Ahlul Kitab, Ya Ibnu Adam, Ya Ayuhannaas” itu memberikan isyarat secara konteks bahwa ada ranah-ranah tertentu kapan ungkapan itu diberikan sama halnya dalam kontek saat ini Ijma Ulama NU pada Munas kemarin itu pas dikeluarkan karena untuk menjaga keberagaman Bangsa dan menepis radikalisasi agama.

Terus Kita hrs gimana dong dalam menyikapi berita palsu (hoax) tersebut apalagi era Pilpres saat ini?
Kita fahami bahwa perkembangan pengguna media internet di Indonesia mencapai pada peringkat yang luar biasa. Dari catatan riset, ini telah memberikan fakta bahwa pengguna media internet netizen Indonesia mencapai peringkat ke 4 di Asia sebagai konsumen bukan creator. Maka dalam hal ini kita dituntut untuk mempelajari dan mengkaji literasi digital untuk dunia pendidikan. Hoax ini menjadi tantangan bagi kita karena virus hoax ini tidak memandang dunia pendidikan. Karena hoax dapat masuk kesemua aspek baik ekonomi, budaya, politik, pendidikan dan insfrastruktur kebudayaan lainnya. Yang lebih bahaya lagi apabila hoax sudah mengancam keutuhan Bangsa dan Agama. Dan ini merupakan tanggung jawab bersama dalam mencegah dan memeranginya. Dalam mengkaji berita palsu (hoax), ini perlu dilakukan dengan pendekatan tabayun. Proses tabayun ini merupakan hasil pengejawantahan dari kaidah ushul fiqh yaitu; “Dar’ul Mafasid Aula min jalbil Mashalih” menghilangkan kemadharatan (informasi yang berdampak negative terhadap publik) itu lebih didahulukan daripada mengambil sebuah kemaslahatan (walaupun ada sisi manfaat bagi publik). Maka dalam hal ini kita dituntut untuk bersikap tabayun dalam artian bahwa kita perlu mengklarifikasi terkait dengan pembenaran berita tersebut termasuk di era Pilpres pada 17 April 2019 ini dimana sensitifitas publik begitu kencang. Proses tabayun ini dapat dilakukan dengan beberapa pendekatan; seperti dengan melakukan pengechekan terhadap judul berita provokatif, mengkaji dan meneliti sumber situs web yang dijadikan sebagai berita dan memahami fakta dan opini sehingga kita sebagai pembaca atau pendengar tidak terjebak dengan hoax. Mengambil sikap tabayun dalam mengkaji berita palsu (hoax) di era digital ini merupakan proses jihad dalam memerangi hoax.

Ditulis Oleh
Hapid Ali (Beliau merupakan Intektual Muda NU sebagai Ketua Tanfidziyah MWC NU Cibiuk, Kab. Garut dan aktif di PW Lakpesdam NU Jawa Barat)

Buku lain :

  • Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
  • Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.
Leave A Reply

Your email address will not be published.